PAPER
DILEMA KEBIJAKAN KENAIKAN HARGA BBM: UPAYA MENYELAMATKAN RAKYAT ?
Disusun berdasarkan Seminar Nasional ”Dilema Kebijakan Kenaikan Harga BBM: Upaya Menyelamatkan Rakyat ?” yang diselenggarakan oleh Jurusan Ekonomi Pembangunan FE UNNES di Semarang pada 3 Juni 2008, dengan pembicara Prof. Mudrajad Kuncoro, Ph.D dan perwakilan Bank Indonesia-Semarang Regional Office,
untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Publik I
Disusun oleh :
Abida Muttaqiena 7450406003
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2008
_____________________________________________________________________________________
ABSTRAK
Keputusan Pemerintah Indonesia untuk mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM telah menimbulkan berbagai kontroversi dalam masyarakat. Di satu sisi, kenaikan harga minyak dunia memaksa Indonesia untuk menyesuaikan kebijakan harga BBM dalam jangka pendek, agar tidak membebani APBN. Namun di sisi lain, masyarakat mengkhawatirkan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari mereka. Pengalaman pada kenaikan BBM tahun-tahun yang lalu menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM selalu diikuti dengan kenaikan harga barang-barang secara umum (inflasi) dan penurunan pendapatan riil masyarakat. Untuk itu, diperlukan kebijakan-kebijakan lain dari Pemerintah untuk mengatasi kerawanan kondisi perekonomian dunia saat ini.
Kata kunci : harga BBM, APBN, inflasi, kebijakan Pemerintah
LATAR BELAKANG KENAIKAN HARGA BBM
Pada tahun 2008 ini, Indonesia menghadapi ancaman krisis energi, krisis pangan, dan kenaikan harga BBM. Ancaman-ancaman tersebut muncul dari kenaikan harga minyak dan komoditi primer dunia serta adanya ancaman resesi global.
Sejak Januari sampai Oktober 2007, harga minyak tidak pernah mengalami penurunan dalam pergerakan bulanan. Bahkan, bila dibanding harga pada 2000 yang masih USD27/barel, harga minyak dunia pada 7 Juni 2008 sudah mencapai $ 138,54 per barel.
Kenaikan harga minyak dapat diterangkan karena beberapa faktor. Pertama adanya ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran. Pada kuartal ketiga 2007, total suplai minyak dunia diperkirakan mencapai 85,57 juta barel per hari (bph), dengan kontribusi produksi minyak mentah negara anggota OPEC sebesar 30,48 juta bph atau sekitar 36%. Produksi minyak nonanggota negara OPEC, yang mencapai 54,23 juta bph, ternyata jauh melebihi produksi negara OPEC. OPEC hanya bertindak sebagai swing oil producer of the world, artinya hanya memproduksi untuk menutup kesenjangan antara permintaan minyak dunia dan produksi minyak non-OPEC. Dengan demikian, OPEC bisa mengendalikan harga di satu sisi,tapi menimbulkan idle capacity di sisi lain. Bila produksi minyak negara-negara maju (OECD) meningkat, biasanya OPEC menurunkan produksi minyaknya, dan sebaliknya. Dengan ”kelangkaan yang disengaja” ini, harga minyak sulit turun. Kedua, banyak yang menuding pemicu kenaikan minyak global adalah ketegangan di perbatasan Turki dan Irak karena kebijakan Turki yang akan menggunakan seluruh kekuatan militernya guna menghadapi separatis Kurdi di Irak. Selain itu, laju konsumsi di China dan India yang terus meroket dan melemahnya dolar AS ikut memicu kenaikan harga. (Kuncoro, 2007)
Dengan kenaikan harga minyak, seharusnya Indonesia juga ikut mendulang keuntungan seperti yang dialami oleh negara-negara penghasil minyak lain. Akan tetapi, APBN Indonesia justru terbebani semakin berat. Masalahnya, produksi minyak Indonesia hanya mencapai 838.000-895.000 bph selama 2006-2007. Padahal pada tahun 2001, produksi minyak mencapai 1,2 juta barel per hari. Kontribusi produk minyak Indonesia yang terus mengalami tren menurun ini tidak diimbangi dengan penurunan konsumsi BBM dalam negri. Konsumsi BBM dalam negri tetap saja meningkat dari tahun ke tahun. Konsumsi energi Indonesia secara agregat jauh diatas Jepang, Thailand, Jerman, dan negara-negara OECD. Akibatnya, sejak tahun 2000, Indonesia menjadi nett importer minyak. Indonesia mengekspor minyak mentah dan mengimpor BBM.
Selain itu, produksi minyak di Indonesia dikuasai oleh pihak asing. Selama tiga tahun terakhir, Chevron Pacific Indonesia merupakan produsen minyak terbesar di Indonesia, dan menguasai 44% dari total produksi minyak Indonesia. Sedangkan Pertamina hanya duduk di peringkat kedua dengan pangsa produksi hanya 12%.
Di sisi lain, harga barang-barang komoditas primer juga naik sejak waktu yang kira-kira sama dengan kenaikan harga minyak. Harga komoditas primer seperti tembaga, kedelai, gandum, kapas, kopi, cokelat, dan makanan ternak mengalami kenaikan dua kali lipat pada bulan Oktober 2007. Lebih lanjut, kenaikan harga minyak berkorelasi positif dengan kenaikan harga komoditas pangan. Kemudian, inflasi muncul sebagai akibat kenaikan harga minyak dan bahan pangan, ditambah ekspektasi akan inflasi.
Sementara itu, negara-negara tetangga Indonesia telah melakukan penyesuaian harga BBM dan harga BBM Indonesia (sebelum pengurangan subsidi) tergolong yang paling rendah, sehingga perbedaan harga minyak di dalam negeri dan harga minyak internasional melebar. Akibatnya, pertumbuhan konsumsi BBM makin tidak terkendali. Berdasarkan makalah yang disampaikan perwakilan Bank Indonesia Semarang, konsumsi BBM pada bulan April 2008 meningkat cukup tajam, terutama untuk jenis premium dan solar.
Dengan demikian, tanpa kebijakan, subsidi energi dalam APBN 2008 membengkak dan tidak dapat dibiayai, serta menambah beban di tahun 2009. Karena alokasi subsidi BBM maksimal yang diperkenankan dalam APBN-P 2008 adalah Rp 135,1 triliun (UU No.16 Tahun 2008 tentang APBN-P 2008 pasal 7), dan tanpa kebijakan, defisit APBN yang tidak terbiayai akan mencapai Rp 35,6 triliun pada 2008 dan pada 2009 akan mencapai Rp 69,5 triliun. (Bank Indonesia-Semarang Regional Office, 2008)
DAMPAK KENAIKAN HARGA BBM
Pertama, kenaikan harga BBM (pengurangan subsidi BBM) memang akan mengurangi beban subsidi BBM pada APBN, tetapi akan meningkatkan subsidi listrik dan total keseluruhan nilai subsidi BBM dan subsidi listrik.
Kedua, indeks keyakinan konsumen akan menurun, karena adanya ekspektasi akan tingginya inflasi dan pasar tenaga kerja yang semakin ketat. Padahal konsumsi-lah yang menyebabkan ekonomi Indonesia tumbuh.
Ketiga, walaupun dikompensasi dengan pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai), jumlah orang miskin akan meningkat. Ini terjadi karena adanya gejala jobless growth yang sebagian merupakan dampak globalisasi dimana industri padat karya pindah ke negara-negara lain yang lebih menjanjikan dan kegagalan Indonesia dalam menaiki jenjang kemajuan teknologi (Kuncoro, 2008). Disamping itu, kenaikan BBM akan berdampak pada naiknya biaya produksi dan menimbulkan kecenderungan perusahaan mengurangi biaya produksi dari faktor tenaga kerja (PHK). Selama Januari-April 2008, sebanyak 47 perusahaan telah melakukan PHK atas 1417 pekerja. Kenaikan harga BBM diperkirakan akan menambah jumlah PHK tahun ini.
Keempat, kenaikan harga BBM akan berdampak pada sektor manufaktur secara umum, dengan besaran dampaknya pada masing-masing jenis industri bervariasi tergantung seberapa besar kontribusi BBM pada komposisi biaya produksi. Padahal saat ini industri manufaktur memberikan sumbangan terhadap PDB lebih besar daripada sektor agraris. Pada tahun 2007, industri manufaktur menyumbang 27,6% terhadap APBN, sedangkan sektor pertanian hanya 13,9% dan pertambangan dan penggalian menyumbang 9,1 % (BPS 2007; Kuncoro 2007).
Oleh karena itu, maka dibutuhkankan antisipasi merebaknya deindustrialisasi yang akan diakibatkan oleh peningkatan biaya produksi. Biaya produksi ini meningkat karena meningkatnya tingkat upah minimum, meningkatnya harga BBM yang berdampak pada harga energi dan bahan baku industri, ketidakpastian ketersediaan bahan baku, kurangnya dukungan kebijakan fiskal, dan harga pasar dunia yang kompetitif. Untuk mengantisipasinya diperlukan revitalisasi birokrasi dan perbaikan di semua aspek yang terkait dengan investasi.
Kelima, kenaikan harga BBM akan mengalihkan kenikmatan yang selama ini diterima kelompok atas kepada kelompok bawah (Bank Indonesia Semarang Regional Office, 2008). Berdasarkan data Susenas BPS, terlihat bahwa saat ini 70 % subsidi BBM hanya dinikmati oleh 40 % penduduk dari kelompok berpendapatan tinggi di Indonesia. Sedangkan Pemerintah akan mengadakan tiga kluster program penanggulangan kemiskinan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Ketiga kluster itu meliputi :
1.Bantuan dan Perlindungan Sosial Kelompok Sasaran
2.Pemberdayaan Masyarakat
3.Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
Lebih lanjut, dampak kenaikan harga BBM terhadap ekonomi makro Jawa Tengah (Bank Indonesia Semarang Regional Office, 2008) adalah sebagai berikut :
1.Berdasarkan survei BI Semarang pada bulan Mei 2008 atas 200 responden rumah tangga ditemukan bahwa sebanyak 49% rumah tangga akan mengalami kenaikan kebutuhan sebesar 10%-20%, 32 % rumah tangga mengalami kenaikan kebutuhan sebesar 20%-40%, 15 % rumah tangga mengalami kenaikan kebutuhan kurang dari 10%, dan hanya 4% rumah tangga yang akan mengalami kenaikan kebutuhan lebih dari 40%.
2.Berdasarkan survei yang sama ditemukan bahwa beras merupakan komoditas yang harganya meningkat paling tinggi, disusul berturut-turut oleh minyak goreng, angkutan dalam kota, gas LPG, angkutan antar kota, biaya pendidikan, tarif listrik, bahan bangunan, obat-obatan, dan lain-lain.
3.Berdasarkan survei BI Semarang pada bulan Mei 2008 atas 100 responden pengusaha didapatkan bahwa kemungkinan PHK adalah 26% dan kemungkinan kenaikan harga jual terbesar adalah sekitar 10%-20%. Sedangkan kenaikan biaya operasional terbesar dan kemungkinan penurunan laba juga berkisar antara 10-20%.
4.Laju inflasi Jawa Tengah dalam triwulan I-2008 (Mei) tercatat 9,51 % (yoy). Setelah kenaikan harga BBM, inflasi triwulan II-2008 (Juni) diperkirakan akan mencapai sekitar 10 % (yoy) dan diatas 6,3 % (ytd). Kelompok barang dan jasa yang menjadi pemicu utama inflasi Jawa Tengah hingga akhir tahun 2008 diperkirakan adalah kelompok bahan makanan, kelompok makanan jadi, dan kelompok transportasi.
SINYAL KEBIJAKAN MONETER BI
Kenaikan harga komoditi dunia diiringi dengan naiknya harga BBM subsidi per 24 Mei 2008 rata-rata sebesar 28,7 %, serta kenaikan harga BBM industri lebih dari 14% per 1 Juni 2008 diperkiraakan akan memicu laju inflasi mencapai lower double digit hingga akhir tahun 2008. Inflasi Juni 2008 dipekirakan akan diatas 1 %, atau relatif sama dibandingkan inflasi bulan Mei 2008. Untuk mengerem ekspektasi inflasi yang dikhawatirkan semakin meningkat, BI pada tanggal 5 Juni 2008 telah memutuskan untuk menaikkan BI rate sebesar 25 bps, menjadi 8,5 %.
Keputusan untuk menaikkan BI rate tersebut diambil setelah mencermati dan mempertimbangkan perkembangan dan prospek ekonomi global, regional, dan domestik. Peningkatan BI rate tersebut antara lain untuk melindungi pendapatan riil masyarakat dan mencegah capital outflow yang bisa mengganggu keseimbangan sistem keuangan. Diperkirakan peningkatan BI rate sebesar 25 basis poin tidak akan mengganggu laju penyaluran kredit kepada masyarakat. Walaupun transmisi kebijaan moneter yang ketat, lambat laun akan terefleksi pada kenaikan suku bunga kredit konsumsi yang berdampak langsung pada pertumbuhan penjualan otomotif, karena 80% penjualan otomotif dibiayai dari kredit.
REKOMENDASI KEBIJAKAN
Dalam Seminar Nasional ”Dilema Kebijakan Kenaikan Harga BBM: Upaya Menyelamatkan Rakyat ?” yang diselenggarakan oleh Jurusan Ekonomi Pembangunan FE UNNES di Semarang pada 3 Juni 2008, Profesor Mudrajad Kuncoro merekomendasikan kebijakan - kebijakan sebagai berikut :
1.Perumus kebijakan perlu lebih realistis dalam menyikapi dan mengantisipasi perubahan harga-harga komoditas dunia.
2.Dalam rangka menghadapi kondisi rawan energi, rawan pangan, serta rawan infrastruktur yang terjadi bersamaan, Pemerintah perlu segera melakukan program dan langkah-langkah terobosan yang terfokus dan konsisten agar :
a.Lifting minyak dapat cepat terdongkrak dan meningkat serta sumber energi alternatif lainnya dapat berkembang.
b.Produksi tanaman pangan dan ketahanan pangan nasional dapat dilakukan dalam jangka pendek.
c.Pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara terintegrasi terutama untuk dapat mendukung kelancaran produksi dan efisiensi serta pengadaan baik energi maupun pangan.
3.Untuk meningkatkan daya beli masyarakat, diharapkan pihak perbankan dapat lebih mempermudah penyaluran kredit, terutama untuk proyek-proyek yang bersifat padat karya dan juga kegiatan UKM.
4.Selain kenaikan harga BBM saat ini masih bersifat jangka pendek, perlu segera dilakukan upaya untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah yang bersifat jangka menengah dan panjang mengenai BBM pada khususnya dan mengenai energi pada umumnya.
5.Bantuan Langsung Tunai (BLT) perlu digarisbawahi sebagai kebijakan yang bersifat jangka pendek ; dukungan pembangunan infrastruktur dan perluasan kesempatan kerja dengan membangkitkan sektor riil secara nyata perlu dilakukan.
KESIMPULAN
Kebijakan menaikkan harga BBM (mengurangi subsidi BBM) perlu dilakukan untuk mengatasi krisis energi dan kenaikan harga minyak dunia. Sedangkan dampak kenaikan harga BBM itu sendiri terutama akan dialami oleh rakyat dari golongan ekonomi menengah kebawah, baik dampak negatifnya seperti PHK dan penurunan pendapatan riil, maupun pemberian kompensasi kenaikan harga BBM berupa BLT dan bentuk-bentuk lainnya. Kenaikan harga BBM juga akan memicu terjadinya inflasi, yang mana berusaha diimbangi oleh BI dengan meningkatkan BI rate. Akan tetapi, perlu digarisbawahi bahwa kenaikan harga BBM ini merupakan kebijakan jangka pendek, yang harus diikuti dengan kebijakan-kebijakan lainnya guna menghadapi tantangan krisis energi dan krisis pangan yang dihadapi Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Bank Indonesia Semarang Regional Office. 2008. Dampak Kenaikan Harga BBM dan Sinyal Kebijakan Moneter Bank Indonesia. makalah disampaikan dalam Seminar Nasional ”Dilema Kebijakan Kenaikan Harga BBM: Upaya Menyelamatkan Rakyat ?” yang diselenggarakan oleh Jurusan Ekonomi Pembangunan FE UNNES di Semarang pada 3 Juni 2008.
BBC Indonesia. 2008. Harga Minyak Mentah Capai Rekor Baru. http://www.bbc.co.uk/indonesian/ [diakses pada 08:30 07/06/2008].
Daniel, Wahyu. 2008. BI Rate Naik Jadi 8,5 %. www.detik.com [diakses pada 15:55 09/06/2008].
Kuncoro, Mudrajad. 2008. Dampak Kenaikan Harga BBM. makalah disampaikan dalam Seminar Nasional ”Dilema Kebijakan Kenaikan Harga BBM: Upaya Menyelamatkan Rakyat ?” yang diselenggarakan oleh Jurusan Ekonomi Pembangunan FE UNNES di Semarang pada 3 Juni 2008.
Kuncoro, Mudrajad. 2007. Bila Harga Minyak USD 100. www.mudrajad.com [diakses pada 17:08 04/06/2008].
Kuncoro, Mudrajad. 2008. Keamanan Energi dan Pangan. www.mudrajad.com [diakses pada 17:12 04/06/2008]
Development is about improving the material and spiritual lives of all people and not about aggregate statistics of industrial production or national income ~Todaro~
Selasa, 17 Juni 2008
Jumat, 13 Juni 2008
ANALISA KRISIS SUBPRIME MORTGAGE
Disusun oleh : Abida Muttaqiena
First published in muttaqiena.blogspot.com
note : Aku menulis ini cuma buat iseng, dan karena ingin tahu soal subprime mortgage. Data-datanya valid, dan bisa di cek langsung di bahan-bahan yang kutulis di daftar pustaka. Semua artikel dan makalah disini boleh dikutip secara bebas, tetapi harus mencantumkan namaku dan alamat blog ini, ya (^_^)
_____________________________________________________________________________________
ANALISA KRISIS SUBPRIME MORTGAGE
_____________________________________________________________________________________
BAB 1
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Dalam ekonomi yang modern, uang tidak hanya terdiri atas uang primer, tapi juga “uang” yang diciptakan oleh sistem perbankan atau sering dikenal sebagai “uang bank”. Pada umumnya, untuk suatu laju pertumbuhan uang primer tertentu, pertumbuhan uang bank dan juga kredit perbankan ditentukan secara simultan oleh perilaku sistem perbankan dan masyarakat diluar perbankan. Secara teoritis dianggap bahwa pemberian kredit perbankan kepada sektor swasta akan berinteraksi dengan komponen-komponen pasar uang. (Insukindro,1995:111)
Ada ketergantungan antara kredit perbankan dan pasar uang, yang mana hal ini kadang sulit dipahami. Namun dalam globalisasi, semua komponen ekonomi dalam perekonomian suatu negara akan menentukan arah kemajuan perekonomian negara tersebut dan bahkan dapat berimbas pada perekonomian negara lain. Agar dapat memahami masalah tersebut, maka makalah ini akan membahas mengenai asal mula dan dampak krisis subprime mortgage (KPR murah) yang telah terjadi di Amerika Serikat pada tahun 2007 lalu, namun dampaknya masih terasa hingga kini. Selain itu, makalah ini juga akan membahas mengenai kebijakan-kebijakan yang diambil bank sentral untuk mengatasi krisis ini.
B.Rumusan Masalah
Dari uraian yang dikemukakan diatas, permasalahan yang akan dibahas pada makalah ini adalah sebagai berikut :
1)Bagaimana asal mula terjadinya krisis subprime mortgage ?
2)Bagaimana dampak krisis subprime mortgage ?
3)Bagaimana tindakan bank sentral untuk mengatasi krisis subprime mortgage ?
C.Tujuan
Dari rumusan masalah yang telah dikemukakan diatas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1)Mengetahui asal mula terjadinya krisis subprime mortgage.
2)Mengetahui dampak krisis subprime mortgage.
3)Mengetahui tindakan bank sentral untuk mengatasi krisis subprime mortgage.
D.Manfaat
Penulisan makalah ini diharapkan mampu memberikan manfaat antara lain :
1.Manfaat Praktis
Hasil dari makalah ini diharapkan dapat menguak dan menambah pengetahuan serta informasi mengenai asal mula dan dampak krisis subprime mortgage serta kebijakan bank sentral untuk mengatasinya.
2.Manfaat Teoritis
Bagi mahasiswa, makalah ini diharapkan dapat memperkaya dan memberikan sumbangan konseptual bagi pengembangan kajian hubungan antara kredit perbankan dengan pasar uang, khususnya yang berhubungan dengan krisis subprime mortgage.
BAB 2
Pembahasan
A.Asal Mula Krisis Subprime Mortgage
Pada 2001-2005, pertumbuhan perumahan di Amerika Serikat menggelembung seiring rendahnya suku bunga perbankan akibat kolapsnya indutri dotcom. Sejak 1995, industri dotcom (saham-saham teknologi) di AS lebih dulu booming, namun kolaps dan menyebabkan banyak perusahaan jenis ini tak mampu membayar pinjaman ke bank. Untuk menyelamatkan mereka, The Fed menurunkan suku bunga, sehingga suku bunga menjadi rendah. Suku bunga yang rendah dimanfaatkan pengembang dan perusahaan pembiayaan perumahan untuk membangun perumahan murah dan menjualnya melalui skema subprime mortgage. Gelembung perumahan ini terjadi di banyak negara bagian, seperti California, Florida, New York, dan banyak negara bagian di barat daya.
Saat bisnis perumahan mulai booming pada tahun 2001 ini, banyak warga AS berkantong tipis yang membeli rumah murah melalui skema subprime mortgage (KPR murah). Pada tahun 2006, ketika koreksi pasar mulai menyentuh gelembung bisnis perumahan di AS, ekonom Universitas Yale, Robert Shiller memperingatkan bahwa harga rumah akan naik melebihi aslinya. Koreksi pasar ini, menurutnya, bisa berlangsung tahunan dan menyebabkan penurunan nilai rumah-rumah tersebut hingga muliaran dolar AS. Peringatan itu mulai terbukti ketika pada akhir 2006, sebanyak 2,5 juta warga AS yang membeli rumah melalui skema tadi tak mampu membayar cicilan. Harga rumah yang mereka kredit melambung tinggi, bahkan ada yang sampai 100% dari nilai awalnya. Akibatnya, menurut laporan perusahaan penyedia data penyitaan rumah di AS, RealtyTrac, sebanyak itu pula, rumah yang akan disita dari penduduk AS.
RealtyTrac mencatat pengumuman lelang sebanyak 179.599 yang mencakup 2,5 juta rumah yang dinyatakan disita karena gagal bayar. Ini adalah jumlah penyitaan terbanyak selama 37 tahun. Penyitaan besar-besaran ini jelas dapat menimbulkan banyak warga AS menjadi tuna wisma mendadak, dan bisa menjadi masalah sosial baru.
Tidak semua warga negara AS memiliki uang yang cukup untuk membeli rumah atau memiliki sejarah kredit yang baik. Kebanyakan dari mereka adalah pengangguran, pekerja-pekerja seperti office boy, pedagang kecil, dan pembersih rumah atau kantor. Sebenarnya, mereka dianggap tidak layak mendapatkan pinjaman untuk memiliki rumah murah, karena sejarah kreditnya kurang baik dan tidak memiliki pendapatan yang cukup untuk mencicil. Untuk itulah diadakan subprime mortgage.
Pembiayaan jenis ini sebenarnya berisiko, baik bagi kreditor maupun debitor, karena bunganya yang tinggi, sejarah kredit peminjam yang buruk, dan kemampuan keuangan peminjam yang rendah. Kamus online Wikipedia menjelaskan, Subprime Lenders (Pemberi pinjaman), biasanya adalah lembaga pembiayaan perumahan, mengumpulkan berbagai utang itu (pool) dan menjualnya kepada bank komersial. Oleh bank komersial, sebagian portofolio tersebut dijual lagi kepada bank investasi. Oleh bank investasi, kumpulan utang tersebut dijual kepada investor di seluruh dunia seperti bank komersial, perusahaan asuransi, maupun investor perorangan.
Kumpulan utang tersebut dinamakan Mortgage-Backed Securities (MBS) yang merupakan bentuk utang yang dijamin. MBS ini termasuk salah satu bentuk transaksi derivatif yang penuh risiko. Ketika pembeli rumah membayar bunga, baik pada cicilan bulanan atau pada saat pelunasan, pembeli MBS mendapat pendapatan. Layaknya transaksi derivatif lain, MBS bisa dibeli dari tangan pertama atau berikutnya. Artinya, investor yang sudah membeli MBS bisa menjualnya lagi ke investor lain. Perolehan pendapatan dibagi menurut jenjang atau senioritas pembeli MBS ini. Dan ini menjadi beban seluruhnya bagi pembeli rumah. Ini membuat nilai yang harus dibayar pembeli rumah melambung tinggi hingga 100% dari nilai aslinya.
Meskipun tergolong kredit berisiko tinggi, bank investasi dan hedge fund (HF) tetap memainkan instrumen ini, karena para investor dari golongan pemain baru banyak yang tertarik membeli MBS. Ditambah lagi ada dukungan pemeringkatan yang dibuat lembaga seperti Standard & Poor’s (S&P).
Akibatnya, menjelang 2007, pembeli rumah dengan skema ini tak sanggup mencicil kredit rumah murah tersebut lantaran semakin sulitnya perekonomian AS. Ketika ini terjadi, satu-satunya jaminan bagi MBS adalah rumah-rumah itu sendiri. Namun, karena penawaran perumahan ternyata melebihi permintaan seiring gelembung industri perumahan dalam 2001-2005, nilai rumah-rumah itupun turun, tidak sesuai lagi dengan nilai yang dijaminkan dalam MBS. Sementara bank investasi dan HF harus tetap memberi pendapatan berupa bunga kepada para investornya. Inilah asal mula terjadinya krisis subprime mortgage yang berimbas ke seluruh dunia.
BBC menyebutkan aktor-aktor yang berperan dalam krisis ini antara lain adalah :
1)Kreditor Perumahan Murah
Banyak perusahaan di AS yang memiliki spesialisasi memberikan kredit perumahan bagi orang-orang yang sebenarnya tidak layak di beri kredit subprime lenders. Para perusahaan tersebut berani memberikan kredit karena kalau terjadi gagal bayar, perusahaan tinggal menyita dan menjual kembali rumah yang dikreditkan.
Untuk membiayai kredit ini para perusahaan ini umumnya juga meminjam dari pihak lain dengan jangka waktu kredit yang pendek sekitar 1-2 tahun, padahal kredit yang dibiayai merupakan kredit perumahan jangka panjang sampai 20 tahun. Sehingga terjadi ketimpangan (mismatch) kredit.
Akibat gagal bayar terhadap kredit perumahan tersebut, membuat banyak perusahaan kredit perumahan iini tidak mampu membayar kembali utangnya yang berujung pada bangkrutnya beberapa perusahaan tersebut. Saham perusahaan lain yang tidak mengalami kebangkrutan juga turunt terimbas sentimen negatif dan membuat takut investor.
Selain pinjaman dari pihak ketiga, para perusahaan pembiayaan kredit rumah ini juga menerbitkan semacam efek beragun aset (EBA) yang dijual ke perbankan dan investor baik institusi maupun individu ke berbagai negara. EBA ini juga merupakan instrumen untuk membagi risiko. Namun yang terjadi justru sebaliknya, kekhawatiran terhadap kemungkinan gagal bayar para debitor yang tidak layak tersebut justru berdampak pada investor secara global baik yang memiliki EBA tersebut maupun investor yang hanya terimbas sentimen negatif.
2)Perusahaan Pemeringkat
Perusahaan pemeringkat seperti Moody's dan Standard and Poor's diduga ikut ambil bagian dalam krisis subprime mortgage ini. Perusahaan - perusahaan pemeringkat ini dinilai terlalu lamban mengantisipasi bahaya gagal bayar utang kredit perumahan itu. Padahal tugas lembaga pemeringkat adalah mengevaluasi obligasi atau instrumen utang lainnya dan memberikan rating yang mencerminkan risiko instrumen utang tersebut.
3)Investment Banks (Bank Investasi)
Investment Banks seperti Goldmas Sachs, Bear Strearns dan Morgan Stanley juga ikut terlibat dalam terjadi krisis subprime mortgage ini. Karena mereka memiliki spesialisasi mengembangkan instrumen investasi seperti EBA yang dijual ke perbankan dan institusi keuangan. Investment Banks ini juga terkena imbas dan merugi dibeberapa dana investasinya yang terkait dengan utang berisiko tinggi.
Sementara bank sentral dan private equity fund dicatat sebagai pihak yang paling besar terimbas dampak krisis ini. Private equity fund adalah manajer investasi yang merancang pembelian dan penjualan perusahaan. Mereka umumnya meminjam uang dengan bunga rendah yang digunakan untuk membeli saham di bursa. Saham yang dibeli umumnya dijaga performanya agar menarik minat investor lain untuk membeli. Saham tersebut akan dijual setelah harganya tingginya dalam waktu yang tidak lama.
Sedangkan bank sentral dunia seperti Bank of England (BoE), US Federal Reserve (The Fed) dan European Central Bank (ECB) sebagai pihak yang merancang tingkat suku bunga demi mengontrol inflasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi. Kebijakan tingkat bunga rendah itulah yang memicu pasar untuk melakukan investasi besar di perumahan. Namun kini bank sentral harus menggelontorkan banyak dana ke pasar untuk menyuplai kebutuhan dana kas yang besar.
B.Dampak Krisis Subprime Mortgage
Pemilik surat utang Subprime Mortgage bukan hanya perbankan di Amerika Serikat, tapi juga perbankan di Australia, Cina, India, Taiwan, dan negara-negara lainnya. Dampaknya, harga saham perbankan di seluruh dunia jatuh. Hal ini pun menyulut kekhawatiran para pelaku pasar, karena bermasalahnya bank akan berdampak pada melemahnya kegiatan perekonomian. Peraturan Bank Indonesia tidak memungkinkan perbankan membeli surat utang berperingkat rendah sehingga perbankan Indonesia tidak memiliki surat utang subprime mortgage. Akan tetapi, karena harga saham perbankan di negara tetangga jatuh, investor asing juga menjual saham perbankan dan nonperbankan di Indonesia. Investor lokal akhirnya juga ikut melakukan aksi jual. Apalagi harga saham dan harga obligasi di Indonesia sudah naik banyak, maka investor pun melakukan aksi ambil untung. Inilah yang menyebabkan harga saham turun, imbal hasil obligasi naik (harga turun) dan kurs rupiah melemah, bahkan minat terhadap penawaran saham BNI juga sempat terganggu.
Sterilnya perbankan dan korporasi Indonesia dari kepemilikan subprime mortgage menyebabkan dampak krisis pada pasar keuangan domestik berupa pelepasan surat berharga domestik terutama SUN dan SBI oleh investor asing. Pada bulan Juli dan Agustus 2007 terjadi penurunan kepemilikan asing pada SUN dan SBI yang cukup signifikan. Investor asing diperkirakan equity friendly dan cenderung mengalihkan penanaman dari SUN pada equity atau risk free treasury bill. Hal ini terkait dengan tingginya supply risk SUN atas potensi penurunan SUN valas akibat kenaikan premi resiko dan peningkatan SUN rupiah. (Neraca Pembayaran Indonesia 2007)
Pada bulan Agustus 2007, harga-harga saham di BEJ (Bursa Efek Jakarta) mengalami koreksi, akibat masih berlanjutnya tekanan di bursa Wall Street dan regional, menyusul meluasnya dampak krisis subprime mortgage di dunia. Banyaknya koreksi mengaibatkan IHSG turun 89,112 poin atau 4,11 % pada satu jam pertama perdagangan tanggal 15 Agustus 2007. Turunnya IHSG memicu melemahnya nilai tukar rupiah saat itu, dari Rp 9000 menjadi Rp 9400. Dow Jones Industrial Average juga kehilangan 207,61 poin atau turun 1,57 %. Masih dalam periode waktu yang sama, indeks Nikkei mengalami kemerosotan 267,22 poin. Penurunan drastis ini dapat dilihat dalam grafik perkembangan pasar modal di Asia Pasifik dan pasar modal di Barat dan Jepang.
Koreksi besar-besaran yang terjadi akibat krisis subprime mortgage ini juga merambat ke sektor-sektor lainnya. Kepanikan antara Februari – Maret 2007 menyebabkan saham-saham dari sektor mortgage (hipotek) -19%, sektor finansial -10%, dan semua bidang -6%. Kemudian pada Juni-Juli 2007 saham-saham mortgage turun lagi hingga -41%, dan saham-saham keuangan -18%.
Dampak subprime mortgage Amerika Serikat di Indonesia memang sebesar dampaknya pada negara-negara lain, karena adanya peraturan BI yang tidak memungkinkan perbankan membeli surat utang berperingkat rendah. Namun, sebenarnya dampak krisis finansial ini masih tersisa di dunia. Pada 3 Maret 2008, tempointeraktif.com menyebutkan bahwa pasar saham Asia jatuh setelah UBS AG memprediksikan bahwa perusahaan keuangan global kemungkinan akan kehilangan sekitar US$ 600 miliar karena kredit macet hipotek perumahan subprime mortgage di Amerika Serikat. Westpac Banking Corp. merugi 3,3 persen sedangkan Macquarie Group Ltd. kembali tergelincir di hari ketiga. Pemasukan uang dalam perdagangan Amerika menurun 4,7 persen dari penutupan saham di Tokyo 29 Februari 2008, dimana Sony Corp. rugi 3,6 persen, setelah Yen menguat terhadap dolar, sehingga mengurangi pendapatan di luar negeri. Index Australia anjlok S&P/ASX 200 hingga 2,9 persen menjadi 5,410.90 pada pukul 10.12 di Sydney. Index New Zealand's NZX 50, yang menjadi patokan Asia untuk memulai perdagangan, turun 1,1 persen menjadi 3,542.16 di Wellington.
C.Kebijakan Bank Sentral Untuk Mengatasi Krisis Subprime Mortgage
Krisis Subprime Mortgage yang terjadi di Amerika Serikat menginfeksi bursa saham di seluruh dunia dan mengancam stabilitas banyak mata uang di dunia. Selain USD yang menjadi labil, sejumlah mata uang lain seperti rupiah pun sempat jatuh. Diperlukan intervensi kebijakan dari bank sentral Amerika (The Fed) untuk menstabilkan pasar. Karena The Fed bertanggung jawab menjaga kinerja ekonomi AS jangka panjang dan kestabilan harga-harga di AS.
Untuk mengatasi kekurangan likuiditas di pasar modal, bank sentral negara-negara maju yang bursanya terkait dengan industri subprime mortgage menggelontorkan dana ke pasar uang (open market operations) dengan memasuki transaksi Repo (Repurchase Agreement). Ini untuk menjaga stabilitas nilai tukar mereka dan menumbuhkan sentimen positif akan bursanya. Diawali pada 9 Agustus 2007, The Fed mengeluarkan USD 30 miliar untuk menjaga likuiditas investor subprime mortgage yang merugi. Pada 10 Agustus, The Fed menambahnya USD 36 miliar. Penambahan ini terus berlangsung hingga 16 Agustus 2007, dan mencapai jumlah USD 29 miliar.
Untuk memulihkan stabilitas, The Fed juga menyuntikkan dana ke sistem perbankan dan keuangannya. Pada 9-10 Agustus, The Fed menyuntikkan USD 24 dan 68 miliar. Di Eropa, pada 10 Agustus 2007 The European Central Bank (ECB) menyuntikkan dana USD 61 miliar. Pada 13 Agustus, ECB menambah lagi USD 47,67 miliar, dan di Jepang, The Bank of Japan (BoJ) menyuntikkan dana 600 miliar Yen.
Selain itu, mengingat pemicu utama kredit macet subprime mortgage adalah bunga yang tinggi, maka pada 17 Agustus 2007 The Fed menurunkan suku bunga diskonto hingga 50 basis poin menjadi 5,75%. Langkah ini lalu diikuti penyesuaian praktek discount window biasa untuk memfasilitasi persyaratan terkait periode pemberian pinjaman selama 30 hari yang dapat diperbarui oleh nasabah peminjam. Dengan diturunkannya suku bunga, maka akan ada kelonggaran bagi peminjam subrime mortgage untuk melunasi utangnya kepada pemberi pinjaman. Itu juga berarti, surat utang berbasis subprime mortgage yang kini banyak dipegang investor seluruh dunia kembali memperoleh jaminannya dan kembali bernilai.
Langkah ini mampu menahan kejatuhan banyak bursa saham di Dunia. Bagi bursa saham Indonesia, kebijakan The Fed ini juga bermanfaat untuk memulihkan sentimen positif. Karena, setelah merebaknya krisis subprime mortgage, para pelaku pasar mulai mengkhawatirkan risiko berinvestasi di negara berimbal hasil tinggi khususnya di negara berkembang. Inilah yang dulu menyebabkan pelaku pasar menarik investasinya, baik yang berupa saham maupun valas dari negara-negara berkembang. Dengan diturunkannya suku bunga The Fed, maka Indeks Dow Jones kembali stabil dan pasar mulai tenang. Selain itu, langkah ini pun diikuti intervensi dari pemerintah-pemerintah negara seluruh dunia.
Akan tetapi risiko masih ada. Para analis pasar merasa tetap perlu melihat kinerja perusahaan-perusahaan sekuritas dan bank investasi yang terkait dengan subprime mortgage. Itulah sebabnya, pada Maret 2008, pasar saham kembali jatuh. Karena ternyata imbasnya terhadap perusahaan-perusahaan keuangan sedemikian besar. Vice President Head of Management Fund Trimegah Securities, Fajar Hidayat, menyebut subprime mortgage ini sebagai kanker yang tidak diketahui kapan akan berhenti dan sejauh mana reaksi yang ditimbulkannya.
BAB 3
Penutup
A.Kesimpulan
Krisis Subprime Mortgage Amerika Serikat terutama disebabkan oleh investor yang tidak memperhatikan faktor fundamental portofolio yang dibelinya, dan penyaluran kredit yang menyimpang dari prinsip 5 C (Character, Capacity, Collateral, Condition, Capital). Akibat adanya globalisasi, dimana transaksi keuangan bisa terjadi lintas negara, bahkan lintas dunia, maka dampak krisis subprime mortgage AS ini menginfeksi bursa saham di seluruh dunia, mengakibatkan penurunan harga saham besar-besaran, dan membangkitkan kepanikan para investor. Untuk mengatasinya, diperlukan intervensi bank sentral, terutama The Fed, melalui kebijakan open market operation dan penurunan tingkat suku bunga diskonto.
B.Saran
1)Kepada investor, agar lebih memperhatikan faktor fundamental porotfolio yang dibelinya.
2)Kepada masyarakat agar tidak mudah tergoda iming-iming kredit perumahan murah, bila dirinya sendiri tidak memenuhi kualifikasi untuk mengembalikan pinjamannya.
BAB 3
Daftar Pustaka
Aji, Ibrahim. 2007. Gelembung nan Rentan Itupun Pecah. dalam majalah Sharing edisi khusus tahun I/Oktober 2007 halaman 70-71.
__________, dan Yudi Suharso. KPR Amerika Sumber Bencana. dalam majalah Sharing edisi khusus tahun I/Oktober 2007 halaman 67-69.
Bank Indonesia. 2008. Neraca Pembayaran Indonesia 2007. www.bi.go.id [20/03/2008]
en.wikipedia.com/Subprime lending [08/05/2008/14:40]
en.wikipedia.com/Subprime mortgage crisis [08/05/2008/14:39]
ihedge.wordpress.com [08/05/2008/15:07]
Insukindro. 1995. Ekonomi Uang dan Bank, Teori dan Pengalaman di Indonesia. Yogyakarta: BPFE.
Kusuma, Sid H. Memahami Subprime Mortgage AS. www.detik.com/3 September 2007.
Wibisono, Andrian. 2007. Inilah Para Aktor Penyebab Krisis Subprime Mortgage. www.detik.com/ 17 Agustus 2007.
www.tempointeraktif.com [08/05/2008/15:43]
First published in muttaqiena.blogspot.com
note : Aku menulis ini cuma buat iseng, dan karena ingin tahu soal subprime mortgage. Data-datanya valid, dan bisa di cek langsung di bahan-bahan yang kutulis di daftar pustaka. Semua artikel dan makalah disini boleh dikutip secara bebas, tetapi harus mencantumkan namaku dan alamat blog ini, ya (^_^)
_____________________________________________________________________________________
ANALISA KRISIS SUBPRIME MORTGAGE
_____________________________________________________________________________________
BAB 1
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Dalam ekonomi yang modern, uang tidak hanya terdiri atas uang primer, tapi juga “uang” yang diciptakan oleh sistem perbankan atau sering dikenal sebagai “uang bank”. Pada umumnya, untuk suatu laju pertumbuhan uang primer tertentu, pertumbuhan uang bank dan juga kredit perbankan ditentukan secara simultan oleh perilaku sistem perbankan dan masyarakat diluar perbankan. Secara teoritis dianggap bahwa pemberian kredit perbankan kepada sektor swasta akan berinteraksi dengan komponen-komponen pasar uang. (Insukindro,1995:111)
Ada ketergantungan antara kredit perbankan dan pasar uang, yang mana hal ini kadang sulit dipahami. Namun dalam globalisasi, semua komponen ekonomi dalam perekonomian suatu negara akan menentukan arah kemajuan perekonomian negara tersebut dan bahkan dapat berimbas pada perekonomian negara lain. Agar dapat memahami masalah tersebut, maka makalah ini akan membahas mengenai asal mula dan dampak krisis subprime mortgage (KPR murah) yang telah terjadi di Amerika Serikat pada tahun 2007 lalu, namun dampaknya masih terasa hingga kini. Selain itu, makalah ini juga akan membahas mengenai kebijakan-kebijakan yang diambil bank sentral untuk mengatasi krisis ini.
B.Rumusan Masalah
Dari uraian yang dikemukakan diatas, permasalahan yang akan dibahas pada makalah ini adalah sebagai berikut :
1)Bagaimana asal mula terjadinya krisis subprime mortgage ?
2)Bagaimana dampak krisis subprime mortgage ?
3)Bagaimana tindakan bank sentral untuk mengatasi krisis subprime mortgage ?
C.Tujuan
Dari rumusan masalah yang telah dikemukakan diatas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1)Mengetahui asal mula terjadinya krisis subprime mortgage.
2)Mengetahui dampak krisis subprime mortgage.
3)Mengetahui tindakan bank sentral untuk mengatasi krisis subprime mortgage.
D.Manfaat
Penulisan makalah ini diharapkan mampu memberikan manfaat antara lain :
1.Manfaat Praktis
Hasil dari makalah ini diharapkan dapat menguak dan menambah pengetahuan serta informasi mengenai asal mula dan dampak krisis subprime mortgage serta kebijakan bank sentral untuk mengatasinya.
2.Manfaat Teoritis
Bagi mahasiswa, makalah ini diharapkan dapat memperkaya dan memberikan sumbangan konseptual bagi pengembangan kajian hubungan antara kredit perbankan dengan pasar uang, khususnya yang berhubungan dengan krisis subprime mortgage.
BAB 2
Pembahasan
A.Asal Mula Krisis Subprime Mortgage
Pada 2001-2005, pertumbuhan perumahan di Amerika Serikat menggelembung seiring rendahnya suku bunga perbankan akibat kolapsnya indutri dotcom. Sejak 1995, industri dotcom (saham-saham teknologi) di AS lebih dulu booming, namun kolaps dan menyebabkan banyak perusahaan jenis ini tak mampu membayar pinjaman ke bank. Untuk menyelamatkan mereka, The Fed menurunkan suku bunga, sehingga suku bunga menjadi rendah. Suku bunga yang rendah dimanfaatkan pengembang dan perusahaan pembiayaan perumahan untuk membangun perumahan murah dan menjualnya melalui skema subprime mortgage. Gelembung perumahan ini terjadi di banyak negara bagian, seperti California, Florida, New York, dan banyak negara bagian di barat daya.
Saat bisnis perumahan mulai booming pada tahun 2001 ini, banyak warga AS berkantong tipis yang membeli rumah murah melalui skema subprime mortgage (KPR murah). Pada tahun 2006, ketika koreksi pasar mulai menyentuh gelembung bisnis perumahan di AS, ekonom Universitas Yale, Robert Shiller memperingatkan bahwa harga rumah akan naik melebihi aslinya. Koreksi pasar ini, menurutnya, bisa berlangsung tahunan dan menyebabkan penurunan nilai rumah-rumah tersebut hingga muliaran dolar AS. Peringatan itu mulai terbukti ketika pada akhir 2006, sebanyak 2,5 juta warga AS yang membeli rumah melalui skema tadi tak mampu membayar cicilan. Harga rumah yang mereka kredit melambung tinggi, bahkan ada yang sampai 100% dari nilai awalnya. Akibatnya, menurut laporan perusahaan penyedia data penyitaan rumah di AS, RealtyTrac, sebanyak itu pula, rumah yang akan disita dari penduduk AS.
RealtyTrac mencatat pengumuman lelang sebanyak 179.599 yang mencakup 2,5 juta rumah yang dinyatakan disita karena gagal bayar. Ini adalah jumlah penyitaan terbanyak selama 37 tahun. Penyitaan besar-besaran ini jelas dapat menimbulkan banyak warga AS menjadi tuna wisma mendadak, dan bisa menjadi masalah sosial baru.
Tidak semua warga negara AS memiliki uang yang cukup untuk membeli rumah atau memiliki sejarah kredit yang baik. Kebanyakan dari mereka adalah pengangguran, pekerja-pekerja seperti office boy, pedagang kecil, dan pembersih rumah atau kantor. Sebenarnya, mereka dianggap tidak layak mendapatkan pinjaman untuk memiliki rumah murah, karena sejarah kreditnya kurang baik dan tidak memiliki pendapatan yang cukup untuk mencicil. Untuk itulah diadakan subprime mortgage.
Pembiayaan jenis ini sebenarnya berisiko, baik bagi kreditor maupun debitor, karena bunganya yang tinggi, sejarah kredit peminjam yang buruk, dan kemampuan keuangan peminjam yang rendah. Kamus online Wikipedia menjelaskan, Subprime Lenders (Pemberi pinjaman), biasanya adalah lembaga pembiayaan perumahan, mengumpulkan berbagai utang itu (pool) dan menjualnya kepada bank komersial. Oleh bank komersial, sebagian portofolio tersebut dijual lagi kepada bank investasi. Oleh bank investasi, kumpulan utang tersebut dijual kepada investor di seluruh dunia seperti bank komersial, perusahaan asuransi, maupun investor perorangan.
Kumpulan utang tersebut dinamakan Mortgage-Backed Securities (MBS) yang merupakan bentuk utang yang dijamin. MBS ini termasuk salah satu bentuk transaksi derivatif yang penuh risiko. Ketika pembeli rumah membayar bunga, baik pada cicilan bulanan atau pada saat pelunasan, pembeli MBS mendapat pendapatan. Layaknya transaksi derivatif lain, MBS bisa dibeli dari tangan pertama atau berikutnya. Artinya, investor yang sudah membeli MBS bisa menjualnya lagi ke investor lain. Perolehan pendapatan dibagi menurut jenjang atau senioritas pembeli MBS ini. Dan ini menjadi beban seluruhnya bagi pembeli rumah. Ini membuat nilai yang harus dibayar pembeli rumah melambung tinggi hingga 100% dari nilai aslinya.
Meskipun tergolong kredit berisiko tinggi, bank investasi dan hedge fund (HF) tetap memainkan instrumen ini, karena para investor dari golongan pemain baru banyak yang tertarik membeli MBS. Ditambah lagi ada dukungan pemeringkatan yang dibuat lembaga seperti Standard & Poor’s (S&P).
Akibatnya, menjelang 2007, pembeli rumah dengan skema ini tak sanggup mencicil kredit rumah murah tersebut lantaran semakin sulitnya perekonomian AS. Ketika ini terjadi, satu-satunya jaminan bagi MBS adalah rumah-rumah itu sendiri. Namun, karena penawaran perumahan ternyata melebihi permintaan seiring gelembung industri perumahan dalam 2001-2005, nilai rumah-rumah itupun turun, tidak sesuai lagi dengan nilai yang dijaminkan dalam MBS. Sementara bank investasi dan HF harus tetap memberi pendapatan berupa bunga kepada para investornya. Inilah asal mula terjadinya krisis subprime mortgage yang berimbas ke seluruh dunia.
BBC menyebutkan aktor-aktor yang berperan dalam krisis ini antara lain adalah :
1)Kreditor Perumahan Murah
Banyak perusahaan di AS yang memiliki spesialisasi memberikan kredit perumahan bagi orang-orang yang sebenarnya tidak layak di beri kredit subprime lenders. Para perusahaan tersebut berani memberikan kredit karena kalau terjadi gagal bayar, perusahaan tinggal menyita dan menjual kembali rumah yang dikreditkan.
Untuk membiayai kredit ini para perusahaan ini umumnya juga meminjam dari pihak lain dengan jangka waktu kredit yang pendek sekitar 1-2 tahun, padahal kredit yang dibiayai merupakan kredit perumahan jangka panjang sampai 20 tahun. Sehingga terjadi ketimpangan (mismatch) kredit.
Akibat gagal bayar terhadap kredit perumahan tersebut, membuat banyak perusahaan kredit perumahan iini tidak mampu membayar kembali utangnya yang berujung pada bangkrutnya beberapa perusahaan tersebut. Saham perusahaan lain yang tidak mengalami kebangkrutan juga turunt terimbas sentimen negatif dan membuat takut investor.
Selain pinjaman dari pihak ketiga, para perusahaan pembiayaan kredit rumah ini juga menerbitkan semacam efek beragun aset (EBA) yang dijual ke perbankan dan investor baik institusi maupun individu ke berbagai negara. EBA ini juga merupakan instrumen untuk membagi risiko. Namun yang terjadi justru sebaliknya, kekhawatiran terhadap kemungkinan gagal bayar para debitor yang tidak layak tersebut justru berdampak pada investor secara global baik yang memiliki EBA tersebut maupun investor yang hanya terimbas sentimen negatif.
2)Perusahaan Pemeringkat
Perusahaan pemeringkat seperti Moody's dan Standard and Poor's diduga ikut ambil bagian dalam krisis subprime mortgage ini. Perusahaan - perusahaan pemeringkat ini dinilai terlalu lamban mengantisipasi bahaya gagal bayar utang kredit perumahan itu. Padahal tugas lembaga pemeringkat adalah mengevaluasi obligasi atau instrumen utang lainnya dan memberikan rating yang mencerminkan risiko instrumen utang tersebut.
3)Investment Banks (Bank Investasi)
Investment Banks seperti Goldmas Sachs, Bear Strearns dan Morgan Stanley juga ikut terlibat dalam terjadi krisis subprime mortgage ini. Karena mereka memiliki spesialisasi mengembangkan instrumen investasi seperti EBA yang dijual ke perbankan dan institusi keuangan. Investment Banks ini juga terkena imbas dan merugi dibeberapa dana investasinya yang terkait dengan utang berisiko tinggi.
Sementara bank sentral dan private equity fund dicatat sebagai pihak yang paling besar terimbas dampak krisis ini. Private equity fund adalah manajer investasi yang merancang pembelian dan penjualan perusahaan. Mereka umumnya meminjam uang dengan bunga rendah yang digunakan untuk membeli saham di bursa. Saham yang dibeli umumnya dijaga performanya agar menarik minat investor lain untuk membeli. Saham tersebut akan dijual setelah harganya tingginya dalam waktu yang tidak lama.
Sedangkan bank sentral dunia seperti Bank of England (BoE), US Federal Reserve (The Fed) dan European Central Bank (ECB) sebagai pihak yang merancang tingkat suku bunga demi mengontrol inflasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi. Kebijakan tingkat bunga rendah itulah yang memicu pasar untuk melakukan investasi besar di perumahan. Namun kini bank sentral harus menggelontorkan banyak dana ke pasar untuk menyuplai kebutuhan dana kas yang besar.
B.Dampak Krisis Subprime Mortgage
Pemilik surat utang Subprime Mortgage bukan hanya perbankan di Amerika Serikat, tapi juga perbankan di Australia, Cina, India, Taiwan, dan negara-negara lainnya. Dampaknya, harga saham perbankan di seluruh dunia jatuh. Hal ini pun menyulut kekhawatiran para pelaku pasar, karena bermasalahnya bank akan berdampak pada melemahnya kegiatan perekonomian. Peraturan Bank Indonesia tidak memungkinkan perbankan membeli surat utang berperingkat rendah sehingga perbankan Indonesia tidak memiliki surat utang subprime mortgage. Akan tetapi, karena harga saham perbankan di negara tetangga jatuh, investor asing juga menjual saham perbankan dan nonperbankan di Indonesia. Investor lokal akhirnya juga ikut melakukan aksi jual. Apalagi harga saham dan harga obligasi di Indonesia sudah naik banyak, maka investor pun melakukan aksi ambil untung. Inilah yang menyebabkan harga saham turun, imbal hasil obligasi naik (harga turun) dan kurs rupiah melemah, bahkan minat terhadap penawaran saham BNI juga sempat terganggu.
Sterilnya perbankan dan korporasi Indonesia dari kepemilikan subprime mortgage menyebabkan dampak krisis pada pasar keuangan domestik berupa pelepasan surat berharga domestik terutama SUN dan SBI oleh investor asing. Pada bulan Juli dan Agustus 2007 terjadi penurunan kepemilikan asing pada SUN dan SBI yang cukup signifikan. Investor asing diperkirakan equity friendly dan cenderung mengalihkan penanaman dari SUN pada equity atau risk free treasury bill. Hal ini terkait dengan tingginya supply risk SUN atas potensi penurunan SUN valas akibat kenaikan premi resiko dan peningkatan SUN rupiah. (Neraca Pembayaran Indonesia 2007)
Pada bulan Agustus 2007, harga-harga saham di BEJ (Bursa Efek Jakarta) mengalami koreksi, akibat masih berlanjutnya tekanan di bursa Wall Street dan regional, menyusul meluasnya dampak krisis subprime mortgage di dunia. Banyaknya koreksi mengaibatkan IHSG turun 89,112 poin atau 4,11 % pada satu jam pertama perdagangan tanggal 15 Agustus 2007. Turunnya IHSG memicu melemahnya nilai tukar rupiah saat itu, dari Rp 9000 menjadi Rp 9400. Dow Jones Industrial Average juga kehilangan 207,61 poin atau turun 1,57 %. Masih dalam periode waktu yang sama, indeks Nikkei mengalami kemerosotan 267,22 poin. Penurunan drastis ini dapat dilihat dalam grafik perkembangan pasar modal di Asia Pasifik dan pasar modal di Barat dan Jepang.
Koreksi besar-besaran yang terjadi akibat krisis subprime mortgage ini juga merambat ke sektor-sektor lainnya. Kepanikan antara Februari – Maret 2007 menyebabkan saham-saham dari sektor mortgage (hipotek) -19%, sektor finansial -10%, dan semua bidang -6%. Kemudian pada Juni-Juli 2007 saham-saham mortgage turun lagi hingga -41%, dan saham-saham keuangan -18%.
Dampak subprime mortgage Amerika Serikat di Indonesia memang sebesar dampaknya pada negara-negara lain, karena adanya peraturan BI yang tidak memungkinkan perbankan membeli surat utang berperingkat rendah. Namun, sebenarnya dampak krisis finansial ini masih tersisa di dunia. Pada 3 Maret 2008, tempointeraktif.com menyebutkan bahwa pasar saham Asia jatuh setelah UBS AG memprediksikan bahwa perusahaan keuangan global kemungkinan akan kehilangan sekitar US$ 600 miliar karena kredit macet hipotek perumahan subprime mortgage di Amerika Serikat. Westpac Banking Corp. merugi 3,3 persen sedangkan Macquarie Group Ltd. kembali tergelincir di hari ketiga. Pemasukan uang dalam perdagangan Amerika menurun 4,7 persen dari penutupan saham di Tokyo 29 Februari 2008, dimana Sony Corp. rugi 3,6 persen, setelah Yen menguat terhadap dolar, sehingga mengurangi pendapatan di luar negeri. Index Australia anjlok S&P/ASX 200 hingga 2,9 persen menjadi 5,410.90 pada pukul 10.12 di Sydney. Index New Zealand's NZX 50, yang menjadi patokan Asia untuk memulai perdagangan, turun 1,1 persen menjadi 3,542.16 di Wellington.
C.Kebijakan Bank Sentral Untuk Mengatasi Krisis Subprime Mortgage
Krisis Subprime Mortgage yang terjadi di Amerika Serikat menginfeksi bursa saham di seluruh dunia dan mengancam stabilitas banyak mata uang di dunia. Selain USD yang menjadi labil, sejumlah mata uang lain seperti rupiah pun sempat jatuh. Diperlukan intervensi kebijakan dari bank sentral Amerika (The Fed) untuk menstabilkan pasar. Karena The Fed bertanggung jawab menjaga kinerja ekonomi AS jangka panjang dan kestabilan harga-harga di AS.
Untuk mengatasi kekurangan likuiditas di pasar modal, bank sentral negara-negara maju yang bursanya terkait dengan industri subprime mortgage menggelontorkan dana ke pasar uang (open market operations) dengan memasuki transaksi Repo (Repurchase Agreement). Ini untuk menjaga stabilitas nilai tukar mereka dan menumbuhkan sentimen positif akan bursanya. Diawali pada 9 Agustus 2007, The Fed mengeluarkan USD 30 miliar untuk menjaga likuiditas investor subprime mortgage yang merugi. Pada 10 Agustus, The Fed menambahnya USD 36 miliar. Penambahan ini terus berlangsung hingga 16 Agustus 2007, dan mencapai jumlah USD 29 miliar.
Untuk memulihkan stabilitas, The Fed juga menyuntikkan dana ke sistem perbankan dan keuangannya. Pada 9-10 Agustus, The Fed menyuntikkan USD 24 dan 68 miliar. Di Eropa, pada 10 Agustus 2007 The European Central Bank (ECB) menyuntikkan dana USD 61 miliar. Pada 13 Agustus, ECB menambah lagi USD 47,67 miliar, dan di Jepang, The Bank of Japan (BoJ) menyuntikkan dana 600 miliar Yen.
Selain itu, mengingat pemicu utama kredit macet subprime mortgage adalah bunga yang tinggi, maka pada 17 Agustus 2007 The Fed menurunkan suku bunga diskonto hingga 50 basis poin menjadi 5,75%. Langkah ini lalu diikuti penyesuaian praktek discount window biasa untuk memfasilitasi persyaratan terkait periode pemberian pinjaman selama 30 hari yang dapat diperbarui oleh nasabah peminjam. Dengan diturunkannya suku bunga, maka akan ada kelonggaran bagi peminjam subrime mortgage untuk melunasi utangnya kepada pemberi pinjaman. Itu juga berarti, surat utang berbasis subprime mortgage yang kini banyak dipegang investor seluruh dunia kembali memperoleh jaminannya dan kembali bernilai.
Langkah ini mampu menahan kejatuhan banyak bursa saham di Dunia. Bagi bursa saham Indonesia, kebijakan The Fed ini juga bermanfaat untuk memulihkan sentimen positif. Karena, setelah merebaknya krisis subprime mortgage, para pelaku pasar mulai mengkhawatirkan risiko berinvestasi di negara berimbal hasil tinggi khususnya di negara berkembang. Inilah yang dulu menyebabkan pelaku pasar menarik investasinya, baik yang berupa saham maupun valas dari negara-negara berkembang. Dengan diturunkannya suku bunga The Fed, maka Indeks Dow Jones kembali stabil dan pasar mulai tenang. Selain itu, langkah ini pun diikuti intervensi dari pemerintah-pemerintah negara seluruh dunia.
Akan tetapi risiko masih ada. Para analis pasar merasa tetap perlu melihat kinerja perusahaan-perusahaan sekuritas dan bank investasi yang terkait dengan subprime mortgage. Itulah sebabnya, pada Maret 2008, pasar saham kembali jatuh. Karena ternyata imbasnya terhadap perusahaan-perusahaan keuangan sedemikian besar. Vice President Head of Management Fund Trimegah Securities, Fajar Hidayat, menyebut subprime mortgage ini sebagai kanker yang tidak diketahui kapan akan berhenti dan sejauh mana reaksi yang ditimbulkannya.
BAB 3
Penutup
A.Kesimpulan
Krisis Subprime Mortgage Amerika Serikat terutama disebabkan oleh investor yang tidak memperhatikan faktor fundamental portofolio yang dibelinya, dan penyaluran kredit yang menyimpang dari prinsip 5 C (Character, Capacity, Collateral, Condition, Capital). Akibat adanya globalisasi, dimana transaksi keuangan bisa terjadi lintas negara, bahkan lintas dunia, maka dampak krisis subprime mortgage AS ini menginfeksi bursa saham di seluruh dunia, mengakibatkan penurunan harga saham besar-besaran, dan membangkitkan kepanikan para investor. Untuk mengatasinya, diperlukan intervensi bank sentral, terutama The Fed, melalui kebijakan open market operation dan penurunan tingkat suku bunga diskonto.
B.Saran
1)Kepada investor, agar lebih memperhatikan faktor fundamental porotfolio yang dibelinya.
2)Kepada masyarakat agar tidak mudah tergoda iming-iming kredit perumahan murah, bila dirinya sendiri tidak memenuhi kualifikasi untuk mengembalikan pinjamannya.
BAB 3
Daftar Pustaka
Aji, Ibrahim. 2007. Gelembung nan Rentan Itupun Pecah. dalam majalah Sharing edisi khusus tahun I/Oktober 2007 halaman 70-71.
__________, dan Yudi Suharso. KPR Amerika Sumber Bencana. dalam majalah Sharing edisi khusus tahun I/Oktober 2007 halaman 67-69.
Bank Indonesia. 2008. Neraca Pembayaran Indonesia 2007. www.bi.go.id [20/03/2008]
en.wikipedia.com/Subprime lending [08/05/2008/14:40]
en.wikipedia.com/Subprime mortgage crisis [08/05/2008/14:39]
ihedge.wordpress.com [08/05/2008/15:07]
Insukindro. 1995. Ekonomi Uang dan Bank, Teori dan Pengalaman di Indonesia. Yogyakarta: BPFE.
Kusuma, Sid H. Memahami Subprime Mortgage AS. www.detik.com/3 September 2007.
Wibisono, Andrian. 2007. Inilah Para Aktor Penyebab Krisis Subprime Mortgage. www.detik.com/ 17 Agustus 2007.
www.tempointeraktif.com [08/05/2008/15:43]
Rabu, 04 Juni 2008
MODERNISASI MASYARAKAT PEDESAAN
MODERNISASI MASYARAKAT PEDESAAN : LAHAN SUBUR BAGI BERKEMBANGNYA PENYIMPANGAN SOSIAL
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Studi Masyarakat Indonesia
Disusun oleh :
Abida Muttaqiena 7450406003
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2007
_____________________________________________________________________________________
MODERNISASI MASYARAKAT PEDESAAN : LAHAN SUBUR BAGI BERKEMBANGNYA PENYIMPANGAN SOSIAL
_____________________________________________________________________________________
Kemajuan tenologi yang tidak diiringi dengan kemajuan kualitas sumber daya manusia, atau yang kerap disebut cultural lag, memang kerap kali menjadi kendala modernisasi di lingkungan pedesaan. Namun ternyata bukan hanya hambatan saja yang tercipta darinya, berbagai masalah penyimpangan sosial juga bisa tumbuh subur dengan dipupuki oleh kemajuan teknologi, yang juga merupakan bagian dari modernisasi.
Dalam kasus yang banyak terjadi di desa Purwodadi kecamatan Tembarak kabupaten Temanggung, anak-anak yang orang tuanya bukan orang kaya pun bisa memiliki handphone berfasilitas kamera, motor keren, bahkan sekalipun orang tuanya terpaksa berhutang untuk memenuhi keinginan anaknya. Para orang tua yang masih memiliki cara berpikir “ndeso”, tidak benar-benar mengetahui apa yang sebenarnya dibutuhkan “anak jaman sekarang”. Sehingga ketika anak-anaknya menginginkan sesuatu dengan dalih, “jaman sekarang, kalau tidak punya barang itu, bisa begini, begini, dan begini”, maka mereka pun akan langsung berusaha memenuhinya. Begitupun bila anak-anak mereka menyodorkan produk berharga tinggi seperti, misalnya handphone mid end berfasilitas kamera dan mp3, dengan mudahnya anak-anak mereka berkata,” Yang ada ya, yang seperti ini”, padahal ada handphone berharga lebih murah walau tentu berfitur standar.
Padahal sebenarnya, anak-anak muda itu tak membutuhkan fasilitas secanggih itu, selain untuk kebutuhan “gaya-gayaan” dan mengikuti trend. Fasilitas-fasilitas canggih itu justru memicu munculnya penyimpangan sosial seperti kasus video porno di handphone dan kebut-kebutan di jalan umum. Peningkatan urbanisasi juga tidak sedikit yang disebabkan oleh hal ini. Kebanyakan anak muda di desa ini menganggap hebat bila ada yang bisa bekerja di kota besar seperti Jakarta atau menjadi TKI di luar negeri. Akibatnya, tidak sedikit yang malah terpancing masuk ke pergaulan bebas, dunia undercover kota besar, ataupun terlibat kasus TKI ilegal.
Bagaimana upaya para orang tua mengendalikan anaknya ? Seringkali terdengar dari pengakuan para orang tua yang lelah pulang bekerja, “ Jaman sekarang memang beda dengan dulu, apa yang dibutuhkan di zaman sekarang juga pasti berbeda. Kita Cuma orang-orang kuno yang tidak bisa memahami kebutuhan anak zaman sekarang.”. Benarkah demikian ? Sebenarnya, bukan para orang tua itu yang ketinggalan jaman, melainkan pengetahuan mereka tentang teknologi yang rendah, dimanfaatkan oleh anak-anak mereka demi memenuhi kebutuhan tersier belaka.
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Studi Masyarakat Indonesia
Disusun oleh :
Abida Muttaqiena 7450406003
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2007
_____________________________________________________________________________________
MODERNISASI MASYARAKAT PEDESAAN : LAHAN SUBUR BAGI BERKEMBANGNYA PENYIMPANGAN SOSIAL
_____________________________________________________________________________________
Kemajuan tenologi yang tidak diiringi dengan kemajuan kualitas sumber daya manusia, atau yang kerap disebut cultural lag, memang kerap kali menjadi kendala modernisasi di lingkungan pedesaan. Namun ternyata bukan hanya hambatan saja yang tercipta darinya, berbagai masalah penyimpangan sosial juga bisa tumbuh subur dengan dipupuki oleh kemajuan teknologi, yang juga merupakan bagian dari modernisasi.
Dalam kasus yang banyak terjadi di desa Purwodadi kecamatan Tembarak kabupaten Temanggung, anak-anak yang orang tuanya bukan orang kaya pun bisa memiliki handphone berfasilitas kamera, motor keren, bahkan sekalipun orang tuanya terpaksa berhutang untuk memenuhi keinginan anaknya. Para orang tua yang masih memiliki cara berpikir “ndeso”, tidak benar-benar mengetahui apa yang sebenarnya dibutuhkan “anak jaman sekarang”. Sehingga ketika anak-anaknya menginginkan sesuatu dengan dalih, “jaman sekarang, kalau tidak punya barang itu, bisa begini, begini, dan begini”, maka mereka pun akan langsung berusaha memenuhinya. Begitupun bila anak-anak mereka menyodorkan produk berharga tinggi seperti, misalnya handphone mid end berfasilitas kamera dan mp3, dengan mudahnya anak-anak mereka berkata,” Yang ada ya, yang seperti ini”, padahal ada handphone berharga lebih murah walau tentu berfitur standar.
Padahal sebenarnya, anak-anak muda itu tak membutuhkan fasilitas secanggih itu, selain untuk kebutuhan “gaya-gayaan” dan mengikuti trend. Fasilitas-fasilitas canggih itu justru memicu munculnya penyimpangan sosial seperti kasus video porno di handphone dan kebut-kebutan di jalan umum. Peningkatan urbanisasi juga tidak sedikit yang disebabkan oleh hal ini. Kebanyakan anak muda di desa ini menganggap hebat bila ada yang bisa bekerja di kota besar seperti Jakarta atau menjadi TKI di luar negeri. Akibatnya, tidak sedikit yang malah terpancing masuk ke pergaulan bebas, dunia undercover kota besar, ataupun terlibat kasus TKI ilegal.
Bagaimana upaya para orang tua mengendalikan anaknya ? Seringkali terdengar dari pengakuan para orang tua yang lelah pulang bekerja, “ Jaman sekarang memang beda dengan dulu, apa yang dibutuhkan di zaman sekarang juga pasti berbeda. Kita Cuma orang-orang kuno yang tidak bisa memahami kebutuhan anak zaman sekarang.”. Benarkah demikian ? Sebenarnya, bukan para orang tua itu yang ketinggalan jaman, melainkan pengetahuan mereka tentang teknologi yang rendah, dimanfaatkan oleh anak-anak mereka demi memenuhi kebutuhan tersier belaka.
Analisa Sejarah Perekonomian Indonesia
ARTIKEL
ANALISA SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA
Disusun untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi
Disusun oleh :
Abida Muttaqiena 7450406003
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2006_____________________________________________________________________________________
Analisa Sejarah Perekonomian Indonesia
_____________________________________________________________________________________
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).
Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia, bahkan hingga saat ini.
Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.
I.SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).
Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
a.Hak mencetak uang
b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c.Hak menyatakan perang dan damai
d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
a.Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.
Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai dengan teori-teori mazhab klasik yang saat itu sedang berkembang di Eropa, antara lain :
a.Pendapat Adam Smith bahwa tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang menghasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaan).
b.Pendapat Adam Smith bahwa salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap hasil produksi.
c.The quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.
Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :
a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.
Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram--yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan--dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :
a.Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
b.Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
Pendudukan Jepang (1942-1945)
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
II.ORDE LAMA
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Kas negara kosong.
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 >>mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.
III.ORDE BARU
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
IV.ORDE REFORMASI
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negri masih kurang kondusif.
DAFTAR PUSTAKA
Buku modul mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi
Creutzberg, Pieter, dan JTM Van Laanen. 1987. Sejarah Statistik Ekonomi Indonesia. Yayasan Obor Indonesia:Jakarta.
Leirissa, RZ, GA Ohorella, dan Yuda B. Tangkilisan.1996. Sejarah Perekonomian Indonesia. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI:Jakarta.
Mustopo, M.Habib, dkk. 2005. Sejarah 3. Yudhistira:Jakarta
ANALISA SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA
Disusun untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi
Disusun oleh :
Abida Muttaqiena 7450406003
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2006_____________________________________________________________________________________
Analisa Sejarah Perekonomian Indonesia
_____________________________________________________________________________________
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).
Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia, bahkan hingga saat ini.
Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.
I.SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).
Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
a.Hak mencetak uang
b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c.Hak menyatakan perang dan damai
d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
a.Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.
Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai dengan teori-teori mazhab klasik yang saat itu sedang berkembang di Eropa, antara lain :
a.Pendapat Adam Smith bahwa tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang menghasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaan).
b.Pendapat Adam Smith bahwa salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap hasil produksi.
c.The quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.
Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :
a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.
Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram--yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan--dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :
a.Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
b.Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
Pendudukan Jepang (1942-1945)
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
II.ORDE LAMA
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Kas negara kosong.
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 >>mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.
III.ORDE BARU
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
IV.ORDE REFORMASI
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negri masih kurang kondusif.
DAFTAR PUSTAKA
Buku modul mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi
Creutzberg, Pieter, dan JTM Van Laanen. 1987. Sejarah Statistik Ekonomi Indonesia. Yayasan Obor Indonesia:Jakarta.
Leirissa, RZ, GA Ohorella, dan Yuda B. Tangkilisan.1996. Sejarah Perekonomian Indonesia. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI:Jakarta.
Mustopo, M.Habib, dkk. 2005. Sejarah 3. Yudhistira:Jakarta
Kamis, 17 April 2008
HABIS MINYAK TANAH, LPG TAK JUA TERBIT
Akhir-akhir ini dipersoalkan kelangkaan minyak tanah dan harganya pun meroket dari Rp 2.500 per liter menjadi sekitar Rp 4.000. Minyak tanah merupakan jenis bahan bakar minyak (BBM) yang paling banyak digunakan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Pemerintah menargetkan, dalam tiga sampai empat tahun ke depan setidaknya 80% konsumsi minyak tanah dapat dialihkan ke LPG. Program konversi minyak tanah ke LPG merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM yang cenderung terus meningkat jumlahnya. Dengan pengalihan tersebut diharapkan terjadi penurunan anggaran subsidi BBM, mengingat subsidi LPG lebih rendah dibanding dengan subsidi minyak tanah. Disamping itu, LPG adalah energi yang bersih dan ramah lingkungan. Karenanya, Pertamina mendapat penunjukan dari Pemerintah untuk melaksanakan pengadaan paket tabung gas 3 kg, kompor beserta aksesorisnya yaitu selang dan regulator, serta pendistribusian paket tersebut ke rumah tangga dan usaha mikro yang berhak..
Namun, sejak dimulainya program konversi ini, penggunaan minyak tanah di Sekaran, kecamatan Gunung Pati tidak berkurang. Menurut Ibu Arum (14/4), salah satu pengelola pangkalan minyak tanah di Sekaran, mayoritas rumah makan di Sekaran masih menggunakan minyak tanah, karena mereka sulit beralih ke kompor gas. Disamping karena teknis pemanfaatan kompor gas dinilai tidak efisien bagi rumah makan kecil, saat ini tabung gas pun sulit diperoleh. Pembagian tabung gas 3 kg tidak berarti besar bagi rumah makan, karena rumah makan harus menggunakan bahan bakar dalam jumlah besar untuk operasionalnya, sehingga mereka membutuhkan tabung gas besar. Bu Arum mengungkapkan penuturan sejumlah pengelola rumah makan bahwa dengan harga Rp 600.000 pun sebuah tabung gas 12 kg belum tentu bisa diperoleh, karena barangnya tidak ada.
Di lain pihak, sejak awal April 2008, kiriman minyak tanah dari agen ke pangkalan tidak pasti kuantitasnya, kadang-kadang banyak, kadang-kadang sedikit sekali. Bu Arum menyatakan tidak tahu mengapa kirimannya sedikit. Tapi dia menduga, kiriman minyak tanah yang sedikit itu sudah sejak dari Pertamina. Karena jika dari Pertamina sudah sedikit, maka agen pun tidak bisa memberi banyak. Karena suplai minyak sedikit, maka Agen pun terpaksa menaikkan harga minyak tanah agar margin penjualan dapat menutupi biaya-biaya overhead yang dikeluarkannya. Sedikitnya suplai dan kenaikan harga minyak tanah ini berimbas pada para pembuat makanan kecil dan rumah makan di Sekaran. Bu Mar, salah satu penjaja makanan keliling di Sekaran menyatakan bahwa sejumlah pembuat makanan kecil yang selama ini memasok barang dagangannya terpaksa harus menaikkan harga atau bahkan berhenti, karena kesulitan memperoleh minyak tanah. Menurut Bu Arum, jika minyak tanah sudah benar-benar hilang dari pasaran, maka barulah para pengguna minyak tanah di Sekaran akan terpaksa beralih ke gas. Tapi selama mereka masih bisa memperoleh minyak tanah bersubsidi walau dengan susah payah, mereka kemungkinan masih akan setia menggunakan minyak tanah.
Terkait dengan kelangkaan minyak tanah, Supriyanto GM Pertamina UPMs Jawa Tengah, DI Yogyakarta, menyatakan langkanya minyak tanah bersubsidi di Semarang diduga karena bocornya sistem distribusi. Menurut Supriyanto seperti dilaporkan Anggun dari Radio Rasika Semarang dalam Jaring Suara Surabaya, Kamis (03/04), secara umum kuota minyak tanah bersubsidi tidak menurun. Pihaknya mensinyalir sektor industri dan oplosan BBM banyak yang memanfaatkan minyak tanah bersubsidi. Supriyanto menambahkan untuk mengantisipasi kelangkaan minyah tanah tersebut, Pertamina akan mengadakan operasi pasar minyak tanah bersubsidi pada pertengahan April mendatang.
Namun, sejak dimulainya program konversi ini, penggunaan minyak tanah di Sekaran, kecamatan Gunung Pati tidak berkurang. Menurut Ibu Arum (14/4), salah satu pengelola pangkalan minyak tanah di Sekaran, mayoritas rumah makan di Sekaran masih menggunakan minyak tanah, karena mereka sulit beralih ke kompor gas. Disamping karena teknis pemanfaatan kompor gas dinilai tidak efisien bagi rumah makan kecil, saat ini tabung gas pun sulit diperoleh. Pembagian tabung gas 3 kg tidak berarti besar bagi rumah makan, karena rumah makan harus menggunakan bahan bakar dalam jumlah besar untuk operasionalnya, sehingga mereka membutuhkan tabung gas besar. Bu Arum mengungkapkan penuturan sejumlah pengelola rumah makan bahwa dengan harga Rp 600.000 pun sebuah tabung gas 12 kg belum tentu bisa diperoleh, karena barangnya tidak ada.
Di lain pihak, sejak awal April 2008, kiriman minyak tanah dari agen ke pangkalan tidak pasti kuantitasnya, kadang-kadang banyak, kadang-kadang sedikit sekali. Bu Arum menyatakan tidak tahu mengapa kirimannya sedikit. Tapi dia menduga, kiriman minyak tanah yang sedikit itu sudah sejak dari Pertamina. Karena jika dari Pertamina sudah sedikit, maka agen pun tidak bisa memberi banyak. Karena suplai minyak sedikit, maka Agen pun terpaksa menaikkan harga minyak tanah agar margin penjualan dapat menutupi biaya-biaya overhead yang dikeluarkannya. Sedikitnya suplai dan kenaikan harga minyak tanah ini berimbas pada para pembuat makanan kecil dan rumah makan di Sekaran. Bu Mar, salah satu penjaja makanan keliling di Sekaran menyatakan bahwa sejumlah pembuat makanan kecil yang selama ini memasok barang dagangannya terpaksa harus menaikkan harga atau bahkan berhenti, karena kesulitan memperoleh minyak tanah. Menurut Bu Arum, jika minyak tanah sudah benar-benar hilang dari pasaran, maka barulah para pengguna minyak tanah di Sekaran akan terpaksa beralih ke gas. Tapi selama mereka masih bisa memperoleh minyak tanah bersubsidi walau dengan susah payah, mereka kemungkinan masih akan setia menggunakan minyak tanah.
Terkait dengan kelangkaan minyak tanah, Supriyanto GM Pertamina UPMs Jawa Tengah, DI Yogyakarta, menyatakan langkanya minyak tanah bersubsidi di Semarang diduga karena bocornya sistem distribusi. Menurut Supriyanto seperti dilaporkan Anggun dari Radio Rasika Semarang dalam Jaring Suara Surabaya, Kamis (03/04), secara umum kuota minyak tanah bersubsidi tidak menurun. Pihaknya mensinyalir sektor industri dan oplosan BBM banyak yang memanfaatkan minyak tanah bersubsidi. Supriyanto menambahkan untuk mengantisipasi kelangkaan minyah tanah tersebut, Pertamina akan mengadakan operasi pasar minyak tanah bersubsidi pada pertengahan April mendatang.
Minggu, 27 Januari 2008
SETARA TAPI BERBEDA
Adanya banyak pengangguran saat ini, sedikit banyak merupakan akibat dari rusaknya status suami sebagai pencari nafkah tunggal bagi keluarga. Seandainya semua wanita yang bekerja di luar rumah menyerahkan pekerjaannya pada laki-laki, dan kembali mengasuh anak-anaknya di rumah, maka pengangguran bisa dipangkas dan akan diperoleh generasi baru anak-anak yang mendapatkan limpahan kasih sayang dan didikan secara lengkap.
Aturan Islam baik tentang “Ar-rijalu qowwamuna ala nisa’” maupun tentang suami sebagai pencari nafkah bagi keluarga bukannya mendiskriminasi wanita, tapi justru demi keseimbangan dan kestabilan masyarakat. Dengan menikah, mengurus rumah, dan mendidik anak-anaknya, bukannya wanita diperlakukan tidak adil, tapi justru itulah dorongan kodratinya, yang jika tidak terpenuhi justru akan membuatnya tertekan. Seperti yang ditulis oleh Danielle Crittenden dalam “Wanita Salah Langkah ? : Menggugat Mitos – Mitos Kebebasan Wanita Modern” :
Bagi generasi yang dibesarkan untuk mempercayai sepenuhnya bahwa pria dan wanita itu setara, maka pengorbanan dan kesediaan kaum wanita untuk mengalah dalam perkawinan tampaknya tidaklah adil. Dalam perkawinan yang suami dan istrinya sama-sama bekerja, mengapa wanita dituntut lebih banyak menyelesaikan tugas-tugas rumah tangga ? Mengapa kita berasumsi bahwa si Ibulah, bukan si ayah, yang harus mengrbankan karier dan ambisinay demi anak-anak ?
Dan ketidakadilan ini, yang dengan segera dirasakan para istri, jauh lebih mendalam lagi. Ketidakadilan itu bukan saja menyangkut apa yang diharapkan suami dan masyarakat dari dirinya, melainkan, yang lebih halus lagi, menyangkut impulsnya sendiri untuk melakukan segala sesuatu dan berkorban demi suami dan keluarganya. Gloria Steinem menyebut impuls wanita ini “penyekit rasa sayang”—kebutuhan untu memperhatikan dan mengurus orang-orang di sekitar kita, menyediakan obat untuk si sakit, dan memperhatikan masalah orang lain dulu dan mengesampingkan masalah kita sendiri............................................................Dan hal tersebut lebih mengejutkan lagi bagi wanita yang selama masa lajangnya menghindari kompromi dan komitmen; wanita yang dalam kehidupan asmaranya berhasil mempertahankan hubungan asmaranya dengan kaum pria sama seperti dia memperthanakan hubungan kerjanya dalam hubungan profesionalnya. Tiba-tiba saja semua dorongan domestik yang dirasakannya tentang perkawinan—keinginannya untuk memiliki rumah, memiliki anak—bertubrukan dengan kehawatirannya akan kehilangan kemerdekaannya. Dorongan-dorongan ini pun bertubrukan juga dengan persepsi dirinya sebagai wanita modern. Kenyataan bahwa dia memiliki keinginan dalam dirinya sendiri untuk menyerah dan menjalani perannya sebagai istri benar-benar menakutkan—bahkan demikian menakutkannya sehingga mungkin benar-benar membuatnya tidak mau menikah.
Jika wanita dibebani tugas-tugas rumah tangga yang dianggap “rendah” (padahal itu tugas mulia), maka kaum adam juga dibebani tugas untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dan memandu keluarganya dalam kehidupan sosial(tugas ini juga sama sekali tidak ringan). Ketidakadilan yang disangka oleh para feminis tengah berlangsung terhadap kaum wanita, sebenarnya hanya hidup dalam imajinasi mereka saja. Aminah Wadud, misalnya, yang mengimami shalat jum’at campur pria dan wanita di dalam gereja, justru menodai kesakralan hubungan pria dan wanita yang sudah digariskan dalam Islam dan kesakralan ibadah itu sendiri. Tuntutan para feminis yang mengaku Islam untuk melarang poligami sepenuhnya, justru akan menumbuhsuburkan pelacuran dan perceraian yang notabene sangat merugikan wanita. Tuntutan untuk meniadakan masa idah bagi wanita maupun mengadakan masa idah bagi pria pun, terlalu tidak logis untuk diwujudkan. Salah satu tujuan adanya masa idah adalah demi kejelasan nasab anak-anak mereka, yang seperti menjadi tema beberapa sinetron lokal, bisa jadi masalah besar jika tidak tentu siapa ayah siapa.
Kesetaraan pria dan wanita sebagai hamba Allah memang tak perlu diragukan lagi. Namun perlu disadari bahwa pria dan wanita memang berbeda. Walaupun demikian, perbedaan kodrati ini tidak lantas melahirkan pernyataan mutlak bahwa wanita tidak boleh bekerja dan pria tidak perlu mengurus anak, seperti pandangan masyarakat tradisional. Wanita juga perlu mengembangkan pengetahuan dan mengaktualisasikan dirinya agar mampu mendidik anak-anak yang cerdas lahir batin. Dan anak laki-laki juga bisa jadi banci jika setiap hari tak pernah melihat sosok ayahnya. Dia takkan tahu bagaimana bersikap sebagai laki-laki jika hanya dididik oleh wanita. Jadi, anggapan tradisional jawa (dan suku-suku lain) bahwa wanita adalah “konco wingking” juga keliru.
Aturan Islam baik tentang “Ar-rijalu qowwamuna ala nisa’” maupun tentang suami sebagai pencari nafkah bagi keluarga bukannya mendiskriminasi wanita, tapi justru demi keseimbangan dan kestabilan masyarakat. Dengan menikah, mengurus rumah, dan mendidik anak-anaknya, bukannya wanita diperlakukan tidak adil, tapi justru itulah dorongan kodratinya, yang jika tidak terpenuhi justru akan membuatnya tertekan. Seperti yang ditulis oleh Danielle Crittenden dalam “Wanita Salah Langkah ? : Menggugat Mitos – Mitos Kebebasan Wanita Modern” :
Bagi generasi yang dibesarkan untuk mempercayai sepenuhnya bahwa pria dan wanita itu setara, maka pengorbanan dan kesediaan kaum wanita untuk mengalah dalam perkawinan tampaknya tidaklah adil. Dalam perkawinan yang suami dan istrinya sama-sama bekerja, mengapa wanita dituntut lebih banyak menyelesaikan tugas-tugas rumah tangga ? Mengapa kita berasumsi bahwa si Ibulah, bukan si ayah, yang harus mengrbankan karier dan ambisinay demi anak-anak ?
Dan ketidakadilan ini, yang dengan segera dirasakan para istri, jauh lebih mendalam lagi. Ketidakadilan itu bukan saja menyangkut apa yang diharapkan suami dan masyarakat dari dirinya, melainkan, yang lebih halus lagi, menyangkut impulsnya sendiri untuk melakukan segala sesuatu dan berkorban demi suami dan keluarganya. Gloria Steinem menyebut impuls wanita ini “penyekit rasa sayang”—kebutuhan untu memperhatikan dan mengurus orang-orang di sekitar kita, menyediakan obat untuk si sakit, dan memperhatikan masalah orang lain dulu dan mengesampingkan masalah kita sendiri............................................................Dan hal tersebut lebih mengejutkan lagi bagi wanita yang selama masa lajangnya menghindari kompromi dan komitmen; wanita yang dalam kehidupan asmaranya berhasil mempertahankan hubungan asmaranya dengan kaum pria sama seperti dia memperthanakan hubungan kerjanya dalam hubungan profesionalnya. Tiba-tiba saja semua dorongan domestik yang dirasakannya tentang perkawinan—keinginannya untuk memiliki rumah, memiliki anak—bertubrukan dengan kehawatirannya akan kehilangan kemerdekaannya. Dorongan-dorongan ini pun bertubrukan juga dengan persepsi dirinya sebagai wanita modern. Kenyataan bahwa dia memiliki keinginan dalam dirinya sendiri untuk menyerah dan menjalani perannya sebagai istri benar-benar menakutkan—bahkan demikian menakutkannya sehingga mungkin benar-benar membuatnya tidak mau menikah.
Jika wanita dibebani tugas-tugas rumah tangga yang dianggap “rendah” (padahal itu tugas mulia), maka kaum adam juga dibebani tugas untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dan memandu keluarganya dalam kehidupan sosial(tugas ini juga sama sekali tidak ringan). Ketidakadilan yang disangka oleh para feminis tengah berlangsung terhadap kaum wanita, sebenarnya hanya hidup dalam imajinasi mereka saja. Aminah Wadud, misalnya, yang mengimami shalat jum’at campur pria dan wanita di dalam gereja, justru menodai kesakralan hubungan pria dan wanita yang sudah digariskan dalam Islam dan kesakralan ibadah itu sendiri. Tuntutan para feminis yang mengaku Islam untuk melarang poligami sepenuhnya, justru akan menumbuhsuburkan pelacuran dan perceraian yang notabene sangat merugikan wanita. Tuntutan untuk meniadakan masa idah bagi wanita maupun mengadakan masa idah bagi pria pun, terlalu tidak logis untuk diwujudkan. Salah satu tujuan adanya masa idah adalah demi kejelasan nasab anak-anak mereka, yang seperti menjadi tema beberapa sinetron lokal, bisa jadi masalah besar jika tidak tentu siapa ayah siapa.
Kesetaraan pria dan wanita sebagai hamba Allah memang tak perlu diragukan lagi. Namun perlu disadari bahwa pria dan wanita memang berbeda. Walaupun demikian, perbedaan kodrati ini tidak lantas melahirkan pernyataan mutlak bahwa wanita tidak boleh bekerja dan pria tidak perlu mengurus anak, seperti pandangan masyarakat tradisional. Wanita juga perlu mengembangkan pengetahuan dan mengaktualisasikan dirinya agar mampu mendidik anak-anak yang cerdas lahir batin. Dan anak laki-laki juga bisa jadi banci jika setiap hari tak pernah melihat sosok ayahnya. Dia takkan tahu bagaimana bersikap sebagai laki-laki jika hanya dididik oleh wanita. Jadi, anggapan tradisional jawa (dan suku-suku lain) bahwa wanita adalah “konco wingking” juga keliru.
ASURANSI SYARIAH MELAJU TANPA RAMBU-RAMBU
Bisnis yang berlandaskan ekonomi Islam terus berkembang. Tidak hanya perbankan dan asuransi, tapi juga pasar modal, lembaga pembiayaan syariah, hotel syariah, hingga ritel syariah. Semua itu membuktikan bahwa ekonomi Islam sangat dinamis dan cocok diterapkan dalam berbagai kegiatan ekonomi. Selain perbankan syariah, perkembangan asuransi syariah di Indonesia juga cukup fenomenal.
Setelah 13 tahun asuransi syariah beroperasi di Indonesia, pada tahun 2006 pangsa pasarnya berada pada 1,11%. Jika dibandingkan dengan asuransi konvensional, memang jumlah itu sangat kecil. Namun sejak Syarikat Takaful Indonesia (STI) pertama kali berdiri pada 2004, pertumbuhan premi asuransi Syariah di Indonesia mencapai 40 % per tahun. Bandingkan dengan asuransi konvensional yang hanya berada pada kisaran 25 % per tahun. Padahal, asuransi konvensional sudah ada sejak 1912, ketika Asuransi Bumiputera lahir.
Di lain pihak, asuransi syariah belum memiliki kelengkapan infrastruktur yang memadai. Contohnya, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) perbankan syariah sudah ada, sedangkan asuransi syariah belum memilikinya. PSAK membuat pengukuran kinerja asuransi syariah menjadi lebih valid. Terutama ketika akan membandingkan kinerja satu operator asuransi syariah dengan lainnya. Karena dengan adanya PSAK, format laporan keuangan operator asuransi syariah menjadi seragam. Yang ada kini, masing-masing asuransi syariah memiliki standar yang berbeda-beda. Kebanyakan memodifikasi dari PSAK asuransi konvensional. Sayangnya, karena memakai itu, perbedaan hakiki asuransi konvensional dan syariah menjadi tidak terlihat, demikian ungkap majalah Sharing Oktober 2007.
Payung hukum yang dapat digunakan hanyalah beberapa keputusan Menkeu dan SK Dirjen Lembaga Keuangan yang justru dibuat untuk asuransi konvensional tapi memuat beberapa ketentuan syariah.. Kini, Industri asuransi syariah bersama Departemen Keuangan, akademisi, dan unsur Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) tengah mengusahakan PSAK asuransi syariah.
Setelah 13 tahun asuransi syariah beroperasi di Indonesia, pada tahun 2006 pangsa pasarnya berada pada 1,11%. Jika dibandingkan dengan asuransi konvensional, memang jumlah itu sangat kecil. Namun sejak Syarikat Takaful Indonesia (STI) pertama kali berdiri pada 2004, pertumbuhan premi asuransi Syariah di Indonesia mencapai 40 % per tahun. Bandingkan dengan asuransi konvensional yang hanya berada pada kisaran 25 % per tahun. Padahal, asuransi konvensional sudah ada sejak 1912, ketika Asuransi Bumiputera lahir.
Di lain pihak, asuransi syariah belum memiliki kelengkapan infrastruktur yang memadai. Contohnya, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) perbankan syariah sudah ada, sedangkan asuransi syariah belum memilikinya. PSAK membuat pengukuran kinerja asuransi syariah menjadi lebih valid. Terutama ketika akan membandingkan kinerja satu operator asuransi syariah dengan lainnya. Karena dengan adanya PSAK, format laporan keuangan operator asuransi syariah menjadi seragam. Yang ada kini, masing-masing asuransi syariah memiliki standar yang berbeda-beda. Kebanyakan memodifikasi dari PSAK asuransi konvensional. Sayangnya, karena memakai itu, perbedaan hakiki asuransi konvensional dan syariah menjadi tidak terlihat, demikian ungkap majalah Sharing Oktober 2007.
Payung hukum yang dapat digunakan hanyalah beberapa keputusan Menkeu dan SK Dirjen Lembaga Keuangan yang justru dibuat untuk asuransi konvensional tapi memuat beberapa ketentuan syariah.. Kini, Industri asuransi syariah bersama Departemen Keuangan, akademisi, dan unsur Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) tengah mengusahakan PSAK asuransi syariah.
Langganan:
Postingan (Atom)