MAKALAH
KEBIJAKAN LARANGAN IMPOR
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Internasional 2
Ditulis oleh :
Abida Muttaqiena (7450406003)
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2008
_____________________________________________________________________________________
BAB 1
PENDAHULUAN
Pesatnya perkembangan teknologi telah mendorong terjadinya kompleksitas hubungan atau transaksi dagang internasional, yang menembus batas-batas negara serta perbedaan sistem hukum, sistem politik dan lain-lain dari dan antar pelaku dalam perdagangan internasional tersebut. Kompleksitas tersebut dapat dilihat, misalnya dari transaksi-transaksi yang berlangsung cepat, terjadinya persaingan dagang yang ketat baik perdagangan barang maupun jasa, yang kemudian menumbuhkan kebutuhan akan adanya suatu perdagangan bebas (free trade) yang dilangsungkan dengan fair, tanpa dibatasi dan atau diintervensi dengan pengenaan tarif, kuota, subsidi, kontrol nilai tukar, dan lain-lain yang bersifat proteksi dan dapat menghambat arus dan kelangsungan pedagangan tersebut.
Akan tetapi, berbagai kepentingan, khususnya aspek sosial dan politik telah membuat upaya peningkatan efisiensi perdagangan dan industri serta menciptakan tatanan perdagangan internasional yang lebih adil, belum dapat sepenuhnya terwujud dalam era perdagangan bebas. Walaupun berbagai komitmen telah disepakati baik di tingkat bilateral, regional, maupun multilateral, berbagai upaya untuk melindungi kepentingan masing-masing negara melalui berbagai jenis hambatan yang bersifat kualitatif masih tetap berjalan. Salah satu jenis hambatan kualitatif ini adalah Larangan Impor (Import Prohibition).
Berdasarkan data-data mengenai produk-produk yang termasuk dalam daftar larangan impor dari berbagai negara, dapat disimpulkan bahwa ada tiga hal yang menjadi sasaran dari kebijakan suatu negara dalam melarang impor produk tertentu, yaitu:
1)Orientasi lingkungan hidup.
2)Untuk menggiatkan industri substitusi impor yang ada di dalam negeri.
3)Untuk menjaga Balance of Payments
BAB 2
PERMASALAHAN
Dari uraian yang dikemukakan diatas, dapat disimpulkan bahwa ada tiga sasaran kebijakan larangan impor, yaitu orientasi lingkungan hidup, menggiatkan industri substitusi impor, dan menjaga Balance of Payments. Maka, permasalahan yang akan dibahas pada makalah ini adalah bagaimana kebijakan larangan impor memenuhi sasaran-sasaran kebijakan tersebut dan dampak apa saja yang ditimbulkannya.
Contoh-contoh kebijakan larangan impor yang berorientasi lingkungan hanya sedikit dan cenderung bervariasi dari masing-masing negara, sehingga pembahasan akan meliputi berbagai negara. Sedangkan kebijakan larangan impor yang berorientasi pada indutri substitusi impor dan balance of payments, telah diupayakan oleh WTO untuk dialihkan menjadi hambatan tarif, sehingga sulit untuk mencari contoh konkrit penerapannya. Bahkan, banyak negara berkembang mengikuti saran-saran WTO untuk mengurangi tingkat tarif impor-nya, seperti Indonesia. Akan tetapi, kebijakan larangan impor di Nigeria patut dipelajari lebih lanjut, karena Nigeria pernah menggunakan kebijakan larangan impor sebagai instrumen kebijakan perdagangan utama.
BAB 3
PEMBAHASAN
A.Kebijakan Larangan Impor Berorientasi Lingkungan Hidup
Pemerintah suatu negara dapat melarang impor produk tertentu karena produk itu berbahaya bagi manusia, hewan, maupun tumbuhan di suatu negara, atau karena produk itu merupakan hasil eksploitasi sumber daya alam hingga merusak keseimbangan ekologi.
Di Indonesia, terdapat beberapa produk yang dilarang masuk ke Indonesia karena berbahaya bagi lingkungan hidup, antara lain limbah plastik (Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 520/MPP/Kep/8/2003), Pestisida etilen dibromida, Limbah B3 kecuali item tertentu, Udang spesies Penaeus Vanamae (Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri Kelautan dan Perikanan), dan produk susu dan olahan susu dari Cina. Akan tetapi, pada Agustus 2008 muncul berita bahwa Pemerintah akan mengizinkan impor limbah plastik untuk memenuhi kebutuhan bahan baku murah bagi industri, karena menurut data Asosiasi Industri Plastik dan Olefin Indonesia, selama semester pertama 2008 harga bahan baku plastik polyethylene dan polypropylene naik 100 persen dari US$ 1.100 menjadi US$ 2.200 per ton. Sedangkan pelarangan impor udang spesies Penaeus Vanamae adalah karena di pasar internasional beredar udang jenis ini yang terserang penyakit.
Produk susu dan olahan susu dari Cina juga masuk dalam daftar larangan impor di 31 negara lain, menyusul terjadinya skandal susu bermelamin di Cina. pada akhir September 2008, dilaporkan susu bermelamin telah menimbulkan 94.000 korban, termasuk 4 bayi meninggal karena kerusakan ginjal. Pada tahun 2004, terjadi kasus malnutrisi anak-anak di Cina Daratan , akibat susu yang tidak mengandung protein. Oleh karena itu, Pemerintah mengeluarkan peraturan mengenai kandungan protein. Nampaknya, perusahaan-perusahaan susu di Cina menambahkan melamin dalam susu agar seakan-akan susunya mengandung protein yang tinggi. WHO menyebutkan bahwa ini adalah salah satu skandal keamanan makanan paling besar dalam beberapa tahun terakhir. Setelah terungkapnya skandal ini di dunia Internasional, reputasi ekspor makanan asal Cina menjadi jelek, dan tercatat 11 negara menghentikan seluruh impor produk susu dan olahan susu dari Cina Daratan. Sejumlah pejabat yang terlibat ditahan, yaitu direktur Sanlu, perusahaan susu terkemuka di Cina, dan tujuh petugas pemerintah lokal, selain itu direktur Administration of Quality Supervision, Inspection, and Quarantine (AQSIQ) juga dipecat karena skandal ini.
Dampak dari skandal susu ini tidak hanya sampai disini, sejumlah organisasi internasional mengecam terjadinya skandal ini, antara lain US FDA, WHO, EFSA, dan UNICEF. Skandal ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai kontrol kualitas produk yang dilakukan Pemerintah Cina. Apalagi, pada Oktober 2008 Jepang, Korea Selatan, dan Hongkong menemukan kandungan melamin dalam produk telur dan ayam beku dari Cina; selain itu Malaysia juga menemukan kandungan melamin pada Baking Powder (ammonium bicarbonate) asal Cina, yang notabene bukan produk berbahan dasar susu.
Ketika marak virus avian influenza (flu burung), sejumlah besar negara juga melarang impor produk unggas, baik hidup atau mati. Namun PBB memperkirakan bahwa pelarangan impor burung liar (wild birds), walau di satu sisi merupakan upaya mencegah penyebaran flu burung dan dapat memberikan eksternalitas positif berupa perlindungan pada burung-burung langka, tapi di sisi lain justru mempersulit pendeteksian penyebaran virus, karena perdagangan burung langka di pasar gelap justru meningkat.
Selain ditujukan untuk mencegah masuknya produk yang membahayakan lingkungan hidup suatu negara, kebijakan larangan impor juga bisa diberlakukan dengan alasan perlindungan terhadap lingkungan hidup negara lain. Misalnya European Economic Community (EEC) melarang impor Whitecoat, sejenis anjing laut, pada tahun 1983, setelah Amerika Serikat dan Kanada melarang perburuan spesies ini. Sejak 6 Oktober 2005, Amerika Serikat juga melarang impor kaviar Sturgeon (Huso Huso) dan semua produk lain yang berasal dari ikan tersebut, karena ikan ini termasuk spesies yang dilindungi dalam daftar Appendix III di Bern Convention. Pada September 1992, Austria melarang impor produk kayu ilegal dari hutan tropis dan mengenakan bea masuk tinggi atas produk kayu mentah, karena mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup di hutan-hutan tropis. Akan tetapi, pelarangan impor ini dibatalkan oleh parlemen, setelah negara-negara pengekspor kayu seperti Malaysia dan Indonesia memprotes kebijakan ini. Amerika Serikat pada 18 Juni 2008 memberlakukan larangan impor kayu dan produk kayu ilegal ke negara tersebut, seiring dengan amandemen undang-undang perdagangan tumbuhan dan satwa liar yang dikenal dengan Lacey Act. Uni Eropa, juga diberitakan akan segera memberlakukan aturan yang menghambat masuknya kayu dan produk kayu ilegal ke wilayah tersebut.
Adanya larangan impor kayu dan produk kayu ilegal di negara konsumen dan kalau negara konsumen konsekuen untuk tidak menerima kayu dan produk kayu ilegal, maka akan berpengaruh positif untuk industri kehutanan Indonesia yang selama ini sangat terpukul produk ekspor kayu olahan negara pesaing yang memperoleh pasokan dari kegiatan Illegal logging. Industri panel kayu Indonesia belakangan kesulitan bersaing dengan industri di negara-negara pesaing, seperti China dan Malaysia, yang mendapatkan bahan baku murah dari kegiatan illegal logging di wilayah Indonesia. Komponen biaya industri plywood sebesar 50% adalah log. Jadi, ketika industri di negara pesaing mendapatkan log murah yang berasal dari illegal logging, sedang industri Indonesia menggunakan log legal yang mahal, maka industri kehutanan Indonesia kalah bersaing.
B.Kebijakan Larangan Impor Untuk Melindungi Industri Dalam Negeri dan Menjaga Balance of Payments
Dalam kondisi normal, suatu anggota WTO dilarang untuk melakukan pembatasan kuantitatif untuk impor dan ekspor sebagaimana diatur dalam pasal XI GATT 1994. Namun demikian, dalam kondisi tertentu negara anggota dapat melakukan safeguard measures sebagai langkah guna melindungi industri domestik dari kerugian yang disebabkan peningkatan impor. Terdapat dua kondisi untuk menerapkan safeguards measures, yakni :
1)Terjadi peningkatan impor dibandingkan produksi barang sejenis di dalam negeri.
2)Peningkatan impor tersebut mengancam dan mengakibatkan kerugian yang serius terhadap industri dalam negeri yang memproduksi barang serupa.
Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan negara tersebut dapat melakukan penyesuaian atas produk tertentu yang menghadapi tekanan yang berasal dari impor barang yang diakibatkan terjadinya persaingan atau kompetisi secara internasional. Safeguards measures bersifat sementara dan semata-mata dilakukan dalam rangka proses penyesuaian bagi industri domestik yang menghadapi tekanan. Safeguards measures tidak dapat digunakan untuk memproteksi industri domestik dalam jangka panjang.
Apabila negara anggota WTO menghadapi kesulitan neraca pembayaran (balance of payments/BOP difficulties), maka negara anggota tersebut dapat menerapkan pembatasan atas perdagangan jasa yang menyebabkan timbulnya komitmen termasuk pembayaran atau transfer yang berkitan dengan komitmen tersebut. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar pengecualian tersebut dapat diberlakukan adalah :
1)Perekonomian negara berkembang tersebut lemah, sehingga hanya dapat menyokong standar kehidupan yang rendah.
2)dalam tahap awal pembangunan.
3)mengalami kesulitan BOP sebagai akibat dari kebijakan membuka pasar domestik dan perubahan persyaratan perdagangan (terms of trade).
Nigeria adalah negara yang kaya sumber daya minyak bumi. Dalam peta percaturan negara-negara penghasil minyak dunia, Nigeria merupakan penghasil minyak terbesar ke-empat di antara negara anggota OPEC dan ke-9 terbesar se-dunia. Produksi minyak Nigeria mencapai 2,256 juta barel/hari dengan konsumsi dalam negerinya 275 ribu barel/hari (estimasi pada tahun 2001). Dari neraca ekonomi tahun 2001, Nigeria tercatat mendapat pemasukan terbanyak dari hasil perdagangan petroleum dan gas bumi, yakni sekitar 98% dari total ekspor atau 80% pendapatan negara.
Sejak pertengahan 1970-an, instrumen kebijakan perdagangan utama Nigeria bergeser dari hambatan tarif impor ke hambatan kualitatif impor, khususnya larangan impor (import prohibition) dan persyaratan impor (import licensing). Maka, pemerintah Nigeria menyusun sebuah daftar panjang produk-produk yang dilarang masuk ke Nigeria, difokuskan terutama pada produk agrikultur seperti buah, sayuran, biji-bijian, daging, dan ikan; serta produk manufaktur termasuk karet, kayu mentah, tekstil, dan barang kimia.
Walaupun item-item produk yang dilarang terus mengalami perubahan dari tahun ke tahun, tapi cenderung meliputi produk-produk yang sejenis. Perkembangan pada tahun 2001-2004 menunjukkan kenaikan dalam cakupan kelompok produk yang masuk dalam daftar larangan impor, dari 27 kelompok pada Februari 2003 menjadi 35 kelompok pada Januari 2004.
Pemerintah Nigeria beralasan bahwa penggunaan larangan impor sebagai instrumen kebijakan perdagangan utama didesain untuk menggiatkan industri, menyediakan lapangan kerja, dan menjaga balance of payments dalam konteks industri substitusi impor. Elemen kunci rezim ini termasuk melindungi industri lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor, serta memastikan ketersediaan bahan mentah dan barang modal yang tidak bisa disediakan di dalam negeri. Kebijakan perdagangan ini ditujukan untuk menekan impor semua produk makanan yang sepertinya mampu didapatkan di dalam negeri, khususnya sektor agrikultur. Sedangkan pelarangan impor produk manufaktur bertujuan untuk meningkatkan penggunaan bahan mentah lokal dalam industri Nigeria.
Akan tetapi, rezim substitusi impor ini justru cenderung melindungi industri dalam negeri yang tidak efisien dan meningkatkan pertumbuhan black market. Sebagaimana disebutkan dalam salah satu situs berita Nigeria, “...the negative consequences of import prohibition, including raising the domestic prices of banned products, disrupting other sectors that use the prohibited imports as raw materials, depriving government of tariff revenue and creating vested interests among domestic producers of prohibited items and smugglers had always been the case in Nigeria.”. Sebuah survei yang diadakan oleh Manufacturers Association of Nigeria pada 1989 mengungkapkan bahwa neraca pembayaran Nigeria ditentukan oleh dan tergantung pada pasar minyak dunia, serta tidak berkorelasi dengan perubahan-perubahan dalam kebijakan larangan impor. Selain itu, tidak ada bukti bahwa industri lokal mendapatkan keuntungan dari kebijakan larangan impor yang ekstrim ini, karena tingkat kapasitas produksi berhubungan secara positif dengan ketersediaan bahan mentah domestik. Di sisi lain, industri lokal tidak memiliki daya saing kompetitif dan ketersediaan infrastruktur sangat rendah.
Kebijakan larangan impor demi industri lokal tidak diimbangi dengan penyediaan infrastruktur yang memadai. Pihak industri sendiri menyatakan bahwa seharusnya pemerintah memikirkan bagaimana menyediaan infrastruktur bagi mereka, daripada melakukan pelarangan impor. Misalnya dalam kasus industri baja, untuk mencegah perusahaan-perusahaan baja gulung tikar, maka pemerintah Nigeria harus menyediakan tenaga listrik sekitar 70-80 megawatt. Dengan melakukan pelarangan impor, pemerintah telah menciptakan pasar bagi produk lokal, tapi industri lokal sendiri kesulitan untuk memenuhi permintaan pasar. Akibatnya, terjadi kelangkaan, rendahnya kualitas produk dan mahalnya harga barang-barang, sehingga konsumen menjadi korban dari kebijakan ini.
Faktanya, walaupun berneraca surplus dalam perdagangan internasional, tapi Nigeria terbelit utang, sebagai akibat dari ketergantungan yang berlebihan pada perdagangan sektor minyak yang padat modal dan harga produknya sangat fluktuatif. Negeri ini sempat menikmati masa kejayaan harga jual minyak pada tahun 1980-an, sehingga membuat GDP Nigeria menembus US$81 miliar pada tahun 1985, namun angka GDP terus melorot menjadi US$40,5 miliar saja pada 1995. Akibatnya, Nigeria menanggung beban utang luar negeri yang tak tertanggungkan yakni US$1,7 miliar per tahun untuk mencicil utang dan bunganya yang semakin membesar, atau sekitar separuh dari nilai yang harus dibayarkan. Selain anjloknya harga minyak sejak tahun 1980-an, tingkat korupsi yang tinggi juga menyebabkan keadaan ekonomi Nigeria memburuk (Transparency International mencantumkan Nigeria sebagai negara terkorup ketiga se-dunia).
Dalam perkembangan berikutnya, WTO berhasil mendorong Nigeria untuk menghapuskan hambatan impornya dalam delapan tahun program eliminasi. (WTO 1998). Sebagaimana dapat dilihat pada Implementation of the Year 2008 Fiscal Policy Measures and Tariff Amendments yang dikeluarkan Budget Office Nigeria (Lampiran 2), bahwa larangan impor dialihkan ke hambatan tarif impor yang cukup tinggi, khususnya untuk produk-produk yang dapat ditemukan di dalam negeri.
BAB 4
KESIMPULAN
Kebijakan larangan impor yang berorientasi lingkungan hidup dapat mencegah masuknya produk yang berbahaya bagi manusia, hewan, maupun tumbuhan di suatu negara. Dampak yang ditimbulkan antara lain
1.Masyarakat terlindungi dari produk-produk yang terkontaminasi bahan yang berbahaya bagi kesehatan.
2.Berupaya mencegah kepunahan spesies-spesies tertentu, terutama wild bird dan anjing laut.
3.Berupaya mencegah kerusakan lingkungan , terutama hutan, yang lebih luas.
4.Meningkatkan perdagangan di pasar gelap.
5.Mempersulit upaya untuk mendeteksi kerusakan yang ditimbulkan, karena impor terjadi di pasar gelap.
6.Pelarangan impor kayu ilegal oleh negara konsumen akan meningkatkan daya saing industri kayu legal di negara produsen dan meningkatkan pendapatan negara pemilik hutan.
Rezim substitusi impor di Nigeria cenderung melindungi industri lokal yang tidak efisien dari persaingan internasional, karena kebijakan larangan impor tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan oleh industri dalam negeri. Penggunaan kebijakan larangan impor sebagai instrumen kebijakan perdagangan utama dengan tujuan menggiatkan industri lokal dan menjaga balance of payment di Nigeria terbukti gagal. Salah satu sebabnya adalah karena kebijakan larangan impor ini diambil tanpa pertimbangan para pakar, sehingga tidak menyentuh akar permasalahan.
BAB 5
DAFTAR PUSTAKA
Amuwa, David. 2008. Between Import Prohibition and Local Manufacturing. www.punchng.com/index.aspx [diakses pada 11/11/2008]
Anonim. 2008 Chinese Milk Scandal. en.wikipedia.org/wiki/2008_chinese_milk_scandal [diakses pada 05/11/2008]
Anonim. Whitecoat. en.wikipedia.org/wiki/whitecoat [diakses pada 05/11/2008]
Anonim. TED Case Studies: Austria Timber Import Ban. www.american.edu/ted/ted.htm [diakses pada 05/11/2008]
Anonim. 2005. Nigeria, Si Hitam Miskin. www.kapanlagi.com [diakses pada 11/11/2008]
Arifin, Samsul, Dian Ediana Rae, dan Charles P.R. Joseph. 2007. Kerjasama Perdagangan Internasional: Peluang dan Tantangan bagi Indonesia. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Bhalla, Nita. 2005. UN Official: Bird Ban May Worsen Epidemic. www.redorbit.com [diakses pada 05/11/2008]
Federal Ministry of Finance. Customs Duty Amendment 2008. www.google.com [diakses pada 11/11/2008]
Desyana, Cornila. 2008. Larangan Impor Limbah Plastik Dicabut. www.tempo.co.id [diakses pada 09/11/2008]
Oyejide, Ademola, A. Ogunkola and A. Bankole. MANAGING THE CHALLENGES OF WTO PARTICIPATION: CASE STUDY 32 “Import Prohibition as a Trade Policy Instrument: The Nigerian Experience”. http://www.wto.org/english/res_e/booksp_e/casestudies_e/case32_e.htm [diakses pada 05/11/2008]
Peraturan Bersama Menteri Perdagangan Republik Indonesia dan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 27/M-DAG/6/2007 dan Nomor PB.01/MEN/2007 Tentang Larangan Sementara Impor Udang Spesies Tertentu ke Wilayah Republik Indonesia.
WTO. World Tariff Profiles 2008. www.wto.org [diakses pada 09/11/2008]
Development is about improving the material and spiritual lives of all people and not about aggregate statistics of industrial production or national income ~Todaro~
Rabu, 07 Januari 2009
MARXISME KLASIK : BUNGA RAMPAI PEMIKIRAN KARL MARX DAN ENGELS
MAKALAH
MARXISME KLASIK : BUNGA RAMPAI PEMIKIRAN
KARL MARX DAN ENGELS
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Sosiologi Politik dan Pembangunan
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2008
_________________________________________________________________________________
BAB 1
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Marxisme Klasik merupakan teori-teori yang secara langsung dilahirkan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Istilah “Marxisme Klasik” digunakan untuk membedakan antara “Marxisme” yang dipahami secara luas dengan apa yang diyakini oleh Marx. Sedangkan Marxisme adalah teori maupun aplikasi yang didasarkan pada interpretasi atas karya-karya Marx dan Engels.
Di antara aliran pemikiran, tak ada ekonom atau filsuf lain yang menciptakan begitu besar semangat dan gairah religius seperti Karl Marx. Marx menjadi tokoh pujaan visioner dan revolusioner, bukan sekadar seorang ekonom. Ketika membaca The Communist Manifesto yang tebalnya sekitar 150 halaman, seseorang pasti merasakan adanya aliran semangat, gaya yang tajam, dan kesederhanaan yang mengagumkan dalam kalimat-kalimat Marx dan Engels (Skousen, 2001:163).
Marx tidak hanya menciptakan fanatisme di kalangan generasi muda, tetapi juga memberikan kontribusi besar dalam berbagai disiplin ilmu. Bahkan saat ini, pendekatan Marxis dalam pendidikan dan riset di Barat digunakan dalam berbagai disiplin ilmu, yaitu Antropologi, Media Studies, Teater, Sejarah, Teori Sosiologi, Ekonomi, Literary Criticism, Aesthetic, dan Filsafat.
B.Rumusan Masalah
Dari uraian yang dikemukakan diatas, dapat disimpulkan bahwa Marxisme Klasik memiliki pengaruh yang sangat luas dalam berbagai disiplin ilmu. Akan tetapi, literatur berbahasa Indonesia yang membahas mengenai Marxisme Klasik dalam penuturan yang sederhana masih sulit ditemui. Oleh karena itu, dalam makalah ini, Kami bermaksud memaparkan ide-ide utama dalam Marxisme Klasik yang dilahirkan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels.
C.Tujuan
Dari rumusan masalah yang telah dikemukakan diatas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui ide-ide utama dalam Marxisme Klasik yang dilahirkan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels.
D.Manfaat
Penulisan makalah ini diharapkan dapat menguak dan menambah pengetahuan serta informasi mengenai Marxisme Klasik.
BAB 2
PEMBAHASAN
Marxisme sebenarnya adalah suatu sintesis dari berbagai arus ideologi yang berkembang pada masa awal dan pertengahan abad ke-19. Arus-arus ini adalah pemikiran-pemikiran filsuf Jerman (Immanuel Kant, dialektika Hegel, materialisme Feurbach, teori perang kelas dari Michelet), doktrin-doktrin ekonomi Inggris dan Skotlandia dari Smith dan Ricardo, serta sosialisme Perancis (J.J. Rousseau, Charles Fourier, Henri de Saint-Simon, Pierre-Joseph Proudhon, Louis Blanc). Namun dua filsuf radikal yang sangat mempengaruhi Karl Marx adalah G.W.F. Hegel yang mengembangkan materialisme dialektis, yaitu semua kemajuan dicapai melalui konflik, dan Ludwig Feuerbach dengan bukunya, yaitu The Essence of Christianity.
Fondasi teori Marxisme terangkum dalam tiga tema besar: Pertama adalah filsafat Materialisme, asas pokok filsafat ini, berdiri tegak di atas landasan Materialisme dialektika dan Materialisme historis. Kedua, ekonomi politik. Pembahasan yang paling penting dalam masalah ini yaitu pandangan materialisme dalam teori nilai laba atau keuntungan, beserta segala yang terkait dengan hal itu; baik rentetan yang mempengaruhi kondisi sosial masyarakat, bahkan yang menyentuh dimensi agama. Ketiga; konsep ketatanegaraan dan pandangan revolusi. Namun, konsep ketiga ini dalam perkembangannya saat ini sudah berada diluar lingkup Marxisme Klasik, sehingga tidak akan dibahas dalam makalah ini.
Dalam pandangan Marxis, materi adalah tuhan itu sendiri, tiada yang mempunyai kekuatan dalam penciptaan kecuali materi. Marxisme dimulai dengan ide bahwa materi adalah esensi dari semua realitas, dan materilah yang membentuk akal, bukan sebaliknya. Hanya materilah yang merupakan esensi awal pencipta dari segenap wujud, kemudian berevolusi menggunakan teori hukum dialektika internal menuju kehidupan nabati, berevolusi lagi menuju kehidupan hewani, kemudian insani dan, pada akhirnya menciptakan karya terbesar yang mampu membedakan manusia dengan wujud lain, terciptalah logika.
Pada umumnya Marxisme muncul mengambil bentuk dari tiga akar pokok, Salah satu dari akar itu ialah analisis Marx tentang politik Prancis, khususnya revolusi borjuis di Prancis tahun 1790an, dan perjuangan-perjuangan kelas berikutnya diawal abad ke-19. Akar lain dari Marxisme adalah apa yang disebut ‘ekonomi Inggris’, yaitu analisis Marx tentang sistem kapitalis seperti yang berkembang di Inggris. Akar ketiga dari Marxisme, yang menurut catatan sejarahnya merupakan titik permulaan Marxisme, adalah ‘filsafat Jerman’.
Menurut Marx, tak ada yang disebut dengan fitrah manusia (individual human nature), yang mengacu pada suatu kumpulan karakteristik manusia secara umum dan pokok, serta karenanya juga mengacu pada sesuatu yang secara definitif konstan tidak berubah. Mengingat bahwa manusia tidak memiliki individual human nature, maka kesadaran mereka dan aspek-aspek lain seperti sosial, politik, dan proses intelektual kehidupan mereka, senantiasa berubah dan perubahan ini ditentukan oleh kondisi-kondisi materiil kehidupan (The Material Conditions of Life) dan secara spesifik oleh metode produksi.
Sebagaimana dalam Selected Writings in Sociology and Social Philosophy, Karl Marx menyebutkan, “Mode produksi dalam kehidupan materiil manusia menentukan karakter umum proses kehidupan sosial, politik, dan intelektual. Bukan kesadaran manusia yang menentukan diri mereka, melainkan sebaliknya, keadaan sosial lah yang menentukan kesadaran mereka”. Senada dengan yang dikatakan Engels, “Pikiran tidak menciptakan materi, namun materilah yang menciptakan pikiran.” Maka, untuk mengerti dan mendefinisikan sebuah filsafat, teori ataupun ideologi, menurut Marx perlu menganalisis “kenyataan sosial” yang merupakan dasar filsafat tersebut. Marxisme mewakili pertentangan yang sistematis dan fundamental dengan idealisme dalam segala bentuknya, dan perkembangan Marxisme mencerminkan suatu pemahaman materialis tentang apa yang tengah terjadi dalam realitas (kenyataan).
Pendek kata, Marxisme adalah teori untuk seluruh kelas buruh secara utuh, independen dari kepentingan jangka pendek dari berbagai golongan sektoral, nasional, dan lain-lain. Atau dengan kata lain, Marxisme terlahir dari perlawanan dan perjuangan kelas buruh melawan sistem kapitalis, dan juga mewujudkan obsesi kemenangan gerakan sosialis. Maka Marxisme bertentangan dengan oportunisme politik, yang justru mengorbankan kepentingan umum seluruh kelas buruh demi tuntutan sektoral dan/atau jangka pendek.
Dalam Marxisme klasik, basis ekonomi dalam masyarakat menciptakan supra-struktur (politik-ideologi dll)—hubungan-hubungan ekonomi menghasilkan fenomena-fenomena sosial, budaya dan politik yang meliputi semua hal termasuk diantaranya ideologi, kesadaran politik hingga budaya yang berhubungan dengan media.
Marx meyakini bahwa identitas suatu kelas sosial ditentukan oleh hubungannya dengan sarana-sarana produksi. Berdasarkan hal itu, ia mendeskripsikan kelas-kelas sosial dalam masyarakat Kapitalis, yang terdiri atas :
1)Kaum proletar (the proletariat), yaitu mereka yang menjual tenaga kerja mereka karena mereka tidak memiliki sarana produksi sendiri. Menurut Marx, mode produksi kapitalis membangun kondisi dimana kaum borjuis mengeksploitasi kaum proletar, berdasarkan fakta bahwa tenaga kerja menghasilkan nilai tambah yang lebih besar daripada gaji yang mereka terima.
2)Kaum borjuis (the bourgeoisie), yaitu mereka yang memiliki sarana produksi sendiri, dan membeli tenaga kerja dari kaum proletar dan mengeksploitasi mereka. Kaum borjuis selanjutnya dibagi lagi menjadi the very wealthy bourgeoisie dan the petit bourgeoisie yang walaupun mempekerjakan orang lain, tapi masih perlu bekerja sendiri. Marx memprediksikan bahwa petit bourgeoisie akan dihancurkan oleh penemuan sarana-sarana produksi baru yang terus menerus, dan akan menggeser kedudukan sebagian besar dari mereka menjadi kaum proletar.
Marx juga mengidentifikasikan kelas-kelas lain, yaitu:
1)Lumpenproletariat, yaitu suatu strata dalam perekonomian yang sama sekali tidak terhubung dengan sarana-sarana produksi, antara lain para perampok, petualang (vagabond), kriminal, dan lain sebagainya.
2)Landlords, yaitu suatu kelas yang penting di masa lalu, dan beberapa diantaranya masih memiliki kekayaan dan kekuasaan.
3)The Peasantry dan The Farmers, yang mana Marx memandang kelas ini tidak terorganisir dan tidak mampu membuat perubahan. Marx juga meyakini bahwa kelas ini lama kelamaan akan menghilang, dengan kebanyakan dari mereka menjadi kaum proletar, tapi beberapa diantaranya menjadi tuan tanah (Landowner).
Konsep pokok dalam analisis Marx adalah “alienasi” atau “keterasingan”, yang timbul dalam masyarakat kapitalis karena eksploitasi terhadap kaum proletariat (buruh) oleh kaum borjuis. Padahal semua nilai ekonomi berasal dari kaum proletar, tetapi mereka tidak mendapatkan lebih dari upah subsisten, yaitu upah yang hanya cukup untuk melanjutkan hidup dan melahirkan keturunan. Saldo (nilai surplus) tetap digenggam oleh kaum borjuis, karena itu mereka menjadi kuat dan memojokkan kaum proltar dalam suatu kondisi perbudakan abadi. Proses ini akan “memerosotkan martabat” dan “memberlakukan dehumanisasi” pada kaum proletar, sehingga menurunkan mereka menjadi potongan manusia (alienasi). Mereka akhirnya tidak mampu mengembangkan potensi kemanusiaannya secara penuh. Eksploitasi ini menyebabkan pembagian masyarakat menjadi dua kelas antagonis dan meniupkan api peperangan kelas yang membentuk inti proses sejarah umat manusia. Umat manusia tidak bebas, mereka adalah bidak-bidak diatas papan catur sejarah. Nasib mereka ditentukan oleh konflik kepentingan ekonomi yang tidak dapat dihindari dalam berbagai kelas masyarakat manusia (determinisme ekonomi).
Menurut argumen ini, kunci sejarah tidak terletak pada gagasan-gagasan manusia, tetapi pada kondisi ekonomi kehidupan mereka. Agama dan negara dalam suatu masyarakat borjuis adalah bagian integral dari konflik ini dan dipakai oleh kaum borjuis untuk menindas kaum proletar. Karena itu, mereka amat berperan dalam proses alienasi manusia. Alienasi akan menghilang, bila terdapat suatu masyarakat yang tak berkelas, dan negara akan punah setelah melewati berbagai tingkatan proses sejarah. Karena itu, kewajiban yang pasti adalah menghapuskan semua keadaan dimana umat manusia dilecehkan, diperbudak, dan ditinggalkan sebagai makhluk terhina.
Satu-satunya cara untuk mengakhiri alienasi adalah menghapuskan kepemilikan barang, yang merupakan sebab utama. Hal ini akan menghapuskan hak-hak istimewa kaum borjuis dan juga akan memotong kekuasaan eksploitatif dan politik mereka. Cara yang paling efektif untuk mengakhiri ini adalah dengan melancarkan suatu revolusi yang digerakkan oleh kaum proletar untuk meruntuhkan secara paksa sistem kapitalis.
Marx menolak pendekatan kaum utopia sosial (yaitu eksperimen-eksperimen humanitarian berskala kecil dalam masyarakat) sebagai pembunuh perjuangan kelas. Usaha dari pihak pemerintah untuk memodifikasi pola-pola distribusi tidak akan berhasil membawa sosialisme. Untuk menciptakan suatu masyarakat yang benar-benar harmonis, yang mencerminkan gagasan “dari tiap-tiap orang diambil menurut kemampuannya dan kepada tiap orang diberikan menurut kebutuhannya”, maka sistem kapitalis harus mengalami suatu transformasi revolusioner. Setelah masyarakat berhasil melikuidasi kaum borjuis dan mengkolektifikasi sarana-sarana produksi yang dimiliki swasta, maka saat itu telah berhasil mewujudkan suatu masyarakat rasional progresif (yang bercirikan) tanpa upah, tanpa uang, tak ada kelas-kelas, dan akhirnya tak ada negara, yaitu “suatu asosiasi bebas para produsen dibawah kontol purposif dan kesadaran mereka sendiri”. Kejatuhan kaum borjuis dan kemenangan kaum proletar sama-sama tidak dapat dielakkan.
Gagasan ini tertuang dalam teori Marxis tentang Materialisme Historis (Historical Materialism). Materialisme Historis memahami masyarakat ditentukan secara fundamental oleh kondisi material dalam waktu tertentu. Ini berarti hubungan dimana masyarakat saling berhubungan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka, misalnya makanan dan minuman. Marx dan Engels mengidentifikasikan lima tahapan pembangunan (dan satu masa peralihan) berdasarkan kondisi-kondisi material ini di Eropa Barat :
1)Primitive Communism, sebagaimana dapat dilihat di kerjasama masyarakat suku (Cooperative Tribal Society).
2)Slave Society, yang terbangun setelah suku-suku berubah menjadi negara kota. Disinilah para aristokrat lahir.
3)Feudalism, yaitu dimana para aristokrat menjadi golongan yang berkuasa (ruling class), dan para pedagang mulai berubah menjadi kapitalis.
4)Capitalism, para kapitalis menjadi golongan yang berkuasa, yang memciptakan dan mempekerjakan kelas pekerja yang sesungguhnya.
5)Socialism (Dictatorship of the Proletariat), yaitu saat ketika para pekerja meraih kesadaran kelas (Class Consciousness), menyingkirkan para kapitalis, dan mengambil alih kendali negara.
6)Communism, yaitu sebuah masyarakat tanpa kelas (Classless) dan tanpa negara (Stateless).
Perjuangan gerakan marxisme klasik itu sendiri dinilai masih belum mampu menghalau kapitalisme yang semakin menyebar luas di masyarakat. Untuk membenahi gerakan dan konsepsi marxisme klasik tersebut, muncul lah pemikiran baru di kalangan marxis (Neo Marxism) yang bercorak revisionistik. Neo Marxism menemukan beberapa penyebab kegagalan gerakan marxisme klasik melawan kapitalisme. Pertama, karena tidak terorganisirnya kaum buruh dalam suatu partai. Kedua, kaum buruh memiliki kesadaran yang lemah atas situasi penindasan. Kesadaran palsu (false conciousness) masih mengakar di dalam kelas buruh. Agar mereka (para buruh) berhasil menghantam kapitalisme, dibutuhkan gerakan kolektivitas massa dalam suatu disiplin partai dan pemahaman atas hegemoni kaum kapitalis.
Dalam perkembangan selanjutnya, terdapat berbagai school of thought dalam Marxisme itu sendiri, antara lain Western Marxism yang memiliki cabang-cabang Structural Marxism, Neo Marxism, The Frankfurt School, Cultural Marxism, Autonomist Marxism, Analytical Marxism, Marxist Humanism, dan Marxist Theology; serta ada juga Post Marxism dan Marxism Feminism. Dan bahkan setelah meninggalnya Karl Marx pada tahun 1883, berbagai kelompok yang menggunakan basis pemikiran Marxisme dalam politik dan kebijakan mereka, bermunculan di seluruh dunia, yang mana kadang-kadang mereka saling bertentangan satu sama lain. Misalnya antara para pendukung Demokrasi Sosial yang berpendapat bahwa transisi menuju Socialism dapat terjadi di dalam sebuah sistem parlementer borjuis, dengan Komunis yang menyatakan bahwa transisi menuju masyarakat sosialis membutuhkan sebuah revolusi dan penghancuran negara kapitalis.
BAB 3
PENUTUP
Marxisme Klasik merupakan teori-teori yang secara langsung dilahirkan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Dasar-dasar Marxisme amat dipengaruhi oleh G.W.F. Hegel yang mengembangkan materialisme dialektis, yaitu semua kemajuan dicapai melalui konflik, dan materialisme Ludwig Feuerbach. Ide-ide utama dalam Marxisme meliputi Eksploitasi, Alienasi, Basis dan Superstructure, Kesadaran Kelas (Class Consciousness), Ideologi, Materialisme Historis, dan Ekonomi Politik.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. Classical Marxism. en.wikipedia.org/wiki/Classical_Marxism [diakses pada 13/10/2008 10:07]
Anonim. Marxism. en.wikipedia.org/wiki/Marxism [diakses pada 13/10/2008 10:07]
Chapra, M. Umer. 2000. Islam dan Tantangan Ekonomi. Jakarta: Gema Insani. Terjemahan dari: Islam and The Economic Challenge
Felagonna, Utche P. Tentang Louis Althusser, Sebuah Catatan Investigasi. sadikingani.rumahkiri.net. [diakses pada 15/10/2008 15:43]
Firdaus, J. Sketsa Dasar Ideologi Marxisme. pwkpersis.wordpress.com [diakses pada 15/0/2008 15:46]
Hidayat, Rahmat. Teori Marxis dalam Hubungan Internasional. alfalahconnection.wordpress.com [diakses pada 15/10/2008 15:45]
Skousen, Mark. 2006. Sang Maestro “Teori-Teori Ekonomi Modern”: Sejarah Pemikiran Ekonomi. Jakarta: Prenada. Terjemahan dari: The Making of Modern Economics: The Lives and Ideas of the Great Thinkers
MARXISME KLASIK : BUNGA RAMPAI PEMIKIRAN
KARL MARX DAN ENGELS
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Sosiologi Politik dan Pembangunan
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2008
_________________________________________________________________________________
BAB 1
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Marxisme Klasik merupakan teori-teori yang secara langsung dilahirkan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Istilah “Marxisme Klasik” digunakan untuk membedakan antara “Marxisme” yang dipahami secara luas dengan apa yang diyakini oleh Marx. Sedangkan Marxisme adalah teori maupun aplikasi yang didasarkan pada interpretasi atas karya-karya Marx dan Engels.
Di antara aliran pemikiran, tak ada ekonom atau filsuf lain yang menciptakan begitu besar semangat dan gairah religius seperti Karl Marx. Marx menjadi tokoh pujaan visioner dan revolusioner, bukan sekadar seorang ekonom. Ketika membaca The Communist Manifesto yang tebalnya sekitar 150 halaman, seseorang pasti merasakan adanya aliran semangat, gaya yang tajam, dan kesederhanaan yang mengagumkan dalam kalimat-kalimat Marx dan Engels (Skousen, 2001:163).
Marx tidak hanya menciptakan fanatisme di kalangan generasi muda, tetapi juga memberikan kontribusi besar dalam berbagai disiplin ilmu. Bahkan saat ini, pendekatan Marxis dalam pendidikan dan riset di Barat digunakan dalam berbagai disiplin ilmu, yaitu Antropologi, Media Studies, Teater, Sejarah, Teori Sosiologi, Ekonomi, Literary Criticism, Aesthetic, dan Filsafat.
B.Rumusan Masalah
Dari uraian yang dikemukakan diatas, dapat disimpulkan bahwa Marxisme Klasik memiliki pengaruh yang sangat luas dalam berbagai disiplin ilmu. Akan tetapi, literatur berbahasa Indonesia yang membahas mengenai Marxisme Klasik dalam penuturan yang sederhana masih sulit ditemui. Oleh karena itu, dalam makalah ini, Kami bermaksud memaparkan ide-ide utama dalam Marxisme Klasik yang dilahirkan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels.
C.Tujuan
Dari rumusan masalah yang telah dikemukakan diatas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui ide-ide utama dalam Marxisme Klasik yang dilahirkan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels.
D.Manfaat
Penulisan makalah ini diharapkan dapat menguak dan menambah pengetahuan serta informasi mengenai Marxisme Klasik.
BAB 2
PEMBAHASAN
Marxisme sebenarnya adalah suatu sintesis dari berbagai arus ideologi yang berkembang pada masa awal dan pertengahan abad ke-19. Arus-arus ini adalah pemikiran-pemikiran filsuf Jerman (Immanuel Kant, dialektika Hegel, materialisme Feurbach, teori perang kelas dari Michelet), doktrin-doktrin ekonomi Inggris dan Skotlandia dari Smith dan Ricardo, serta sosialisme Perancis (J.J. Rousseau, Charles Fourier, Henri de Saint-Simon, Pierre-Joseph Proudhon, Louis Blanc). Namun dua filsuf radikal yang sangat mempengaruhi Karl Marx adalah G.W.F. Hegel yang mengembangkan materialisme dialektis, yaitu semua kemajuan dicapai melalui konflik, dan Ludwig Feuerbach dengan bukunya, yaitu The Essence of Christianity.
Fondasi teori Marxisme terangkum dalam tiga tema besar: Pertama adalah filsafat Materialisme, asas pokok filsafat ini, berdiri tegak di atas landasan Materialisme dialektika dan Materialisme historis. Kedua, ekonomi politik. Pembahasan yang paling penting dalam masalah ini yaitu pandangan materialisme dalam teori nilai laba atau keuntungan, beserta segala yang terkait dengan hal itu; baik rentetan yang mempengaruhi kondisi sosial masyarakat, bahkan yang menyentuh dimensi agama. Ketiga; konsep ketatanegaraan dan pandangan revolusi. Namun, konsep ketiga ini dalam perkembangannya saat ini sudah berada diluar lingkup Marxisme Klasik, sehingga tidak akan dibahas dalam makalah ini.
Dalam pandangan Marxis, materi adalah tuhan itu sendiri, tiada yang mempunyai kekuatan dalam penciptaan kecuali materi. Marxisme dimulai dengan ide bahwa materi adalah esensi dari semua realitas, dan materilah yang membentuk akal, bukan sebaliknya. Hanya materilah yang merupakan esensi awal pencipta dari segenap wujud, kemudian berevolusi menggunakan teori hukum dialektika internal menuju kehidupan nabati, berevolusi lagi menuju kehidupan hewani, kemudian insani dan, pada akhirnya menciptakan karya terbesar yang mampu membedakan manusia dengan wujud lain, terciptalah logika.
Pada umumnya Marxisme muncul mengambil bentuk dari tiga akar pokok, Salah satu dari akar itu ialah analisis Marx tentang politik Prancis, khususnya revolusi borjuis di Prancis tahun 1790an, dan perjuangan-perjuangan kelas berikutnya diawal abad ke-19. Akar lain dari Marxisme adalah apa yang disebut ‘ekonomi Inggris’, yaitu analisis Marx tentang sistem kapitalis seperti yang berkembang di Inggris. Akar ketiga dari Marxisme, yang menurut catatan sejarahnya merupakan titik permulaan Marxisme, adalah ‘filsafat Jerman’.
Menurut Marx, tak ada yang disebut dengan fitrah manusia (individual human nature), yang mengacu pada suatu kumpulan karakteristik manusia secara umum dan pokok, serta karenanya juga mengacu pada sesuatu yang secara definitif konstan tidak berubah. Mengingat bahwa manusia tidak memiliki individual human nature, maka kesadaran mereka dan aspek-aspek lain seperti sosial, politik, dan proses intelektual kehidupan mereka, senantiasa berubah dan perubahan ini ditentukan oleh kondisi-kondisi materiil kehidupan (The Material Conditions of Life) dan secara spesifik oleh metode produksi.
Sebagaimana dalam Selected Writings in Sociology and Social Philosophy, Karl Marx menyebutkan, “Mode produksi dalam kehidupan materiil manusia menentukan karakter umum proses kehidupan sosial, politik, dan intelektual. Bukan kesadaran manusia yang menentukan diri mereka, melainkan sebaliknya, keadaan sosial lah yang menentukan kesadaran mereka”. Senada dengan yang dikatakan Engels, “Pikiran tidak menciptakan materi, namun materilah yang menciptakan pikiran.” Maka, untuk mengerti dan mendefinisikan sebuah filsafat, teori ataupun ideologi, menurut Marx perlu menganalisis “kenyataan sosial” yang merupakan dasar filsafat tersebut. Marxisme mewakili pertentangan yang sistematis dan fundamental dengan idealisme dalam segala bentuknya, dan perkembangan Marxisme mencerminkan suatu pemahaman materialis tentang apa yang tengah terjadi dalam realitas (kenyataan).
Pendek kata, Marxisme adalah teori untuk seluruh kelas buruh secara utuh, independen dari kepentingan jangka pendek dari berbagai golongan sektoral, nasional, dan lain-lain. Atau dengan kata lain, Marxisme terlahir dari perlawanan dan perjuangan kelas buruh melawan sistem kapitalis, dan juga mewujudkan obsesi kemenangan gerakan sosialis. Maka Marxisme bertentangan dengan oportunisme politik, yang justru mengorbankan kepentingan umum seluruh kelas buruh demi tuntutan sektoral dan/atau jangka pendek.
Dalam Marxisme klasik, basis ekonomi dalam masyarakat menciptakan supra-struktur (politik-ideologi dll)—hubungan-hubungan ekonomi menghasilkan fenomena-fenomena sosial, budaya dan politik yang meliputi semua hal termasuk diantaranya ideologi, kesadaran politik hingga budaya yang berhubungan dengan media.
Marx meyakini bahwa identitas suatu kelas sosial ditentukan oleh hubungannya dengan sarana-sarana produksi. Berdasarkan hal itu, ia mendeskripsikan kelas-kelas sosial dalam masyarakat Kapitalis, yang terdiri atas :
1)Kaum proletar (the proletariat), yaitu mereka yang menjual tenaga kerja mereka karena mereka tidak memiliki sarana produksi sendiri. Menurut Marx, mode produksi kapitalis membangun kondisi dimana kaum borjuis mengeksploitasi kaum proletar, berdasarkan fakta bahwa tenaga kerja menghasilkan nilai tambah yang lebih besar daripada gaji yang mereka terima.
2)Kaum borjuis (the bourgeoisie), yaitu mereka yang memiliki sarana produksi sendiri, dan membeli tenaga kerja dari kaum proletar dan mengeksploitasi mereka. Kaum borjuis selanjutnya dibagi lagi menjadi the very wealthy bourgeoisie dan the petit bourgeoisie yang walaupun mempekerjakan orang lain, tapi masih perlu bekerja sendiri. Marx memprediksikan bahwa petit bourgeoisie akan dihancurkan oleh penemuan sarana-sarana produksi baru yang terus menerus, dan akan menggeser kedudukan sebagian besar dari mereka menjadi kaum proletar.
Marx juga mengidentifikasikan kelas-kelas lain, yaitu:
1)Lumpenproletariat, yaitu suatu strata dalam perekonomian yang sama sekali tidak terhubung dengan sarana-sarana produksi, antara lain para perampok, petualang (vagabond), kriminal, dan lain sebagainya.
2)Landlords, yaitu suatu kelas yang penting di masa lalu, dan beberapa diantaranya masih memiliki kekayaan dan kekuasaan.
3)The Peasantry dan The Farmers, yang mana Marx memandang kelas ini tidak terorganisir dan tidak mampu membuat perubahan. Marx juga meyakini bahwa kelas ini lama kelamaan akan menghilang, dengan kebanyakan dari mereka menjadi kaum proletar, tapi beberapa diantaranya menjadi tuan tanah (Landowner).
Konsep pokok dalam analisis Marx adalah “alienasi” atau “keterasingan”, yang timbul dalam masyarakat kapitalis karena eksploitasi terhadap kaum proletariat (buruh) oleh kaum borjuis. Padahal semua nilai ekonomi berasal dari kaum proletar, tetapi mereka tidak mendapatkan lebih dari upah subsisten, yaitu upah yang hanya cukup untuk melanjutkan hidup dan melahirkan keturunan. Saldo (nilai surplus) tetap digenggam oleh kaum borjuis, karena itu mereka menjadi kuat dan memojokkan kaum proltar dalam suatu kondisi perbudakan abadi. Proses ini akan “memerosotkan martabat” dan “memberlakukan dehumanisasi” pada kaum proletar, sehingga menurunkan mereka menjadi potongan manusia (alienasi). Mereka akhirnya tidak mampu mengembangkan potensi kemanusiaannya secara penuh. Eksploitasi ini menyebabkan pembagian masyarakat menjadi dua kelas antagonis dan meniupkan api peperangan kelas yang membentuk inti proses sejarah umat manusia. Umat manusia tidak bebas, mereka adalah bidak-bidak diatas papan catur sejarah. Nasib mereka ditentukan oleh konflik kepentingan ekonomi yang tidak dapat dihindari dalam berbagai kelas masyarakat manusia (determinisme ekonomi).
Menurut argumen ini, kunci sejarah tidak terletak pada gagasan-gagasan manusia, tetapi pada kondisi ekonomi kehidupan mereka. Agama dan negara dalam suatu masyarakat borjuis adalah bagian integral dari konflik ini dan dipakai oleh kaum borjuis untuk menindas kaum proletar. Karena itu, mereka amat berperan dalam proses alienasi manusia. Alienasi akan menghilang, bila terdapat suatu masyarakat yang tak berkelas, dan negara akan punah setelah melewati berbagai tingkatan proses sejarah. Karena itu, kewajiban yang pasti adalah menghapuskan semua keadaan dimana umat manusia dilecehkan, diperbudak, dan ditinggalkan sebagai makhluk terhina.
Satu-satunya cara untuk mengakhiri alienasi adalah menghapuskan kepemilikan barang, yang merupakan sebab utama. Hal ini akan menghapuskan hak-hak istimewa kaum borjuis dan juga akan memotong kekuasaan eksploitatif dan politik mereka. Cara yang paling efektif untuk mengakhiri ini adalah dengan melancarkan suatu revolusi yang digerakkan oleh kaum proletar untuk meruntuhkan secara paksa sistem kapitalis.
Marx menolak pendekatan kaum utopia sosial (yaitu eksperimen-eksperimen humanitarian berskala kecil dalam masyarakat) sebagai pembunuh perjuangan kelas. Usaha dari pihak pemerintah untuk memodifikasi pola-pola distribusi tidak akan berhasil membawa sosialisme. Untuk menciptakan suatu masyarakat yang benar-benar harmonis, yang mencerminkan gagasan “dari tiap-tiap orang diambil menurut kemampuannya dan kepada tiap orang diberikan menurut kebutuhannya”, maka sistem kapitalis harus mengalami suatu transformasi revolusioner. Setelah masyarakat berhasil melikuidasi kaum borjuis dan mengkolektifikasi sarana-sarana produksi yang dimiliki swasta, maka saat itu telah berhasil mewujudkan suatu masyarakat rasional progresif (yang bercirikan) tanpa upah, tanpa uang, tak ada kelas-kelas, dan akhirnya tak ada negara, yaitu “suatu asosiasi bebas para produsen dibawah kontol purposif dan kesadaran mereka sendiri”. Kejatuhan kaum borjuis dan kemenangan kaum proletar sama-sama tidak dapat dielakkan.
Gagasan ini tertuang dalam teori Marxis tentang Materialisme Historis (Historical Materialism). Materialisme Historis memahami masyarakat ditentukan secara fundamental oleh kondisi material dalam waktu tertentu. Ini berarti hubungan dimana masyarakat saling berhubungan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka, misalnya makanan dan minuman. Marx dan Engels mengidentifikasikan lima tahapan pembangunan (dan satu masa peralihan) berdasarkan kondisi-kondisi material ini di Eropa Barat :
1)Primitive Communism, sebagaimana dapat dilihat di kerjasama masyarakat suku (Cooperative Tribal Society).
2)Slave Society, yang terbangun setelah suku-suku berubah menjadi negara kota. Disinilah para aristokrat lahir.
3)Feudalism, yaitu dimana para aristokrat menjadi golongan yang berkuasa (ruling class), dan para pedagang mulai berubah menjadi kapitalis.
4)Capitalism, para kapitalis menjadi golongan yang berkuasa, yang memciptakan dan mempekerjakan kelas pekerja yang sesungguhnya.
5)Socialism (Dictatorship of the Proletariat), yaitu saat ketika para pekerja meraih kesadaran kelas (Class Consciousness), menyingkirkan para kapitalis, dan mengambil alih kendali negara.
6)Communism, yaitu sebuah masyarakat tanpa kelas (Classless) dan tanpa negara (Stateless).
Perjuangan gerakan marxisme klasik itu sendiri dinilai masih belum mampu menghalau kapitalisme yang semakin menyebar luas di masyarakat. Untuk membenahi gerakan dan konsepsi marxisme klasik tersebut, muncul lah pemikiran baru di kalangan marxis (Neo Marxism) yang bercorak revisionistik. Neo Marxism menemukan beberapa penyebab kegagalan gerakan marxisme klasik melawan kapitalisme. Pertama, karena tidak terorganisirnya kaum buruh dalam suatu partai. Kedua, kaum buruh memiliki kesadaran yang lemah atas situasi penindasan. Kesadaran palsu (false conciousness) masih mengakar di dalam kelas buruh. Agar mereka (para buruh) berhasil menghantam kapitalisme, dibutuhkan gerakan kolektivitas massa dalam suatu disiplin partai dan pemahaman atas hegemoni kaum kapitalis.
Dalam perkembangan selanjutnya, terdapat berbagai school of thought dalam Marxisme itu sendiri, antara lain Western Marxism yang memiliki cabang-cabang Structural Marxism, Neo Marxism, The Frankfurt School, Cultural Marxism, Autonomist Marxism, Analytical Marxism, Marxist Humanism, dan Marxist Theology; serta ada juga Post Marxism dan Marxism Feminism. Dan bahkan setelah meninggalnya Karl Marx pada tahun 1883, berbagai kelompok yang menggunakan basis pemikiran Marxisme dalam politik dan kebijakan mereka, bermunculan di seluruh dunia, yang mana kadang-kadang mereka saling bertentangan satu sama lain. Misalnya antara para pendukung Demokrasi Sosial yang berpendapat bahwa transisi menuju Socialism dapat terjadi di dalam sebuah sistem parlementer borjuis, dengan Komunis yang menyatakan bahwa transisi menuju masyarakat sosialis membutuhkan sebuah revolusi dan penghancuran negara kapitalis.
BAB 3
PENUTUP
Marxisme Klasik merupakan teori-teori yang secara langsung dilahirkan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Dasar-dasar Marxisme amat dipengaruhi oleh G.W.F. Hegel yang mengembangkan materialisme dialektis, yaitu semua kemajuan dicapai melalui konflik, dan materialisme Ludwig Feuerbach. Ide-ide utama dalam Marxisme meliputi Eksploitasi, Alienasi, Basis dan Superstructure, Kesadaran Kelas (Class Consciousness), Ideologi, Materialisme Historis, dan Ekonomi Politik.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. Classical Marxism. en.wikipedia.org/wiki/Classical_Marxism [diakses pada 13/10/2008 10:07]
Anonim. Marxism. en.wikipedia.org/wiki/Marxism [diakses pada 13/10/2008 10:07]
Chapra, M. Umer. 2000. Islam dan Tantangan Ekonomi. Jakarta: Gema Insani. Terjemahan dari: Islam and The Economic Challenge
Felagonna, Utche P. Tentang Louis Althusser, Sebuah Catatan Investigasi. sadikingani.rumahkiri.net. [diakses pada 15/10/2008 15:43]
Firdaus, J. Sketsa Dasar Ideologi Marxisme. pwkpersis.wordpress.com [diakses pada 15/0/2008 15:46]
Hidayat, Rahmat. Teori Marxis dalam Hubungan Internasional. alfalahconnection.wordpress.com [diakses pada 15/10/2008 15:45]
Skousen, Mark. 2006. Sang Maestro “Teori-Teori Ekonomi Modern”: Sejarah Pemikiran Ekonomi. Jakarta: Prenada. Terjemahan dari: The Making of Modern Economics: The Lives and Ideas of the Great Thinkers
Selasa, 17 Juni 2008
DILEMA KEBIJAKAN KENAIKAN HARGA BBM
PAPER
DILEMA KEBIJAKAN KENAIKAN HARGA BBM: UPAYA MENYELAMATKAN RAKYAT ?
Disusun berdasarkan Seminar Nasional ”Dilema Kebijakan Kenaikan Harga BBM: Upaya Menyelamatkan Rakyat ?” yang diselenggarakan oleh Jurusan Ekonomi Pembangunan FE UNNES di Semarang pada 3 Juni 2008, dengan pembicara Prof. Mudrajad Kuncoro, Ph.D dan perwakilan Bank Indonesia-Semarang Regional Office,
untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Publik I
Disusun oleh :
Abida Muttaqiena 7450406003
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2008
_____________________________________________________________________________________
ABSTRAK
Keputusan Pemerintah Indonesia untuk mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM telah menimbulkan berbagai kontroversi dalam masyarakat. Di satu sisi, kenaikan harga minyak dunia memaksa Indonesia untuk menyesuaikan kebijakan harga BBM dalam jangka pendek, agar tidak membebani APBN. Namun di sisi lain, masyarakat mengkhawatirkan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari mereka. Pengalaman pada kenaikan BBM tahun-tahun yang lalu menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM selalu diikuti dengan kenaikan harga barang-barang secara umum (inflasi) dan penurunan pendapatan riil masyarakat. Untuk itu, diperlukan kebijakan-kebijakan lain dari Pemerintah untuk mengatasi kerawanan kondisi perekonomian dunia saat ini.
Kata kunci : harga BBM, APBN, inflasi, kebijakan Pemerintah
LATAR BELAKANG KENAIKAN HARGA BBM
Pada tahun 2008 ini, Indonesia menghadapi ancaman krisis energi, krisis pangan, dan kenaikan harga BBM. Ancaman-ancaman tersebut muncul dari kenaikan harga minyak dan komoditi primer dunia serta adanya ancaman resesi global.
Sejak Januari sampai Oktober 2007, harga minyak tidak pernah mengalami penurunan dalam pergerakan bulanan. Bahkan, bila dibanding harga pada 2000 yang masih USD27/barel, harga minyak dunia pada 7 Juni 2008 sudah mencapai $ 138,54 per barel.
Kenaikan harga minyak dapat diterangkan karena beberapa faktor. Pertama adanya ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran. Pada kuartal ketiga 2007, total suplai minyak dunia diperkirakan mencapai 85,57 juta barel per hari (bph), dengan kontribusi produksi minyak mentah negara anggota OPEC sebesar 30,48 juta bph atau sekitar 36%. Produksi minyak nonanggota negara OPEC, yang mencapai 54,23 juta bph, ternyata jauh melebihi produksi negara OPEC. OPEC hanya bertindak sebagai swing oil producer of the world, artinya hanya memproduksi untuk menutup kesenjangan antara permintaan minyak dunia dan produksi minyak non-OPEC. Dengan demikian, OPEC bisa mengendalikan harga di satu sisi,tapi menimbulkan idle capacity di sisi lain. Bila produksi minyak negara-negara maju (OECD) meningkat, biasanya OPEC menurunkan produksi minyaknya, dan sebaliknya. Dengan ”kelangkaan yang disengaja” ini, harga minyak sulit turun. Kedua, banyak yang menuding pemicu kenaikan minyak global adalah ketegangan di perbatasan Turki dan Irak karena kebijakan Turki yang akan menggunakan seluruh kekuatan militernya guna menghadapi separatis Kurdi di Irak. Selain itu, laju konsumsi di China dan India yang terus meroket dan melemahnya dolar AS ikut memicu kenaikan harga. (Kuncoro, 2007)
Dengan kenaikan harga minyak, seharusnya Indonesia juga ikut mendulang keuntungan seperti yang dialami oleh negara-negara penghasil minyak lain. Akan tetapi, APBN Indonesia justru terbebani semakin berat. Masalahnya, produksi minyak Indonesia hanya mencapai 838.000-895.000 bph selama 2006-2007. Padahal pada tahun 2001, produksi minyak mencapai 1,2 juta barel per hari. Kontribusi produk minyak Indonesia yang terus mengalami tren menurun ini tidak diimbangi dengan penurunan konsumsi BBM dalam negri. Konsumsi BBM dalam negri tetap saja meningkat dari tahun ke tahun. Konsumsi energi Indonesia secara agregat jauh diatas Jepang, Thailand, Jerman, dan negara-negara OECD. Akibatnya, sejak tahun 2000, Indonesia menjadi nett importer minyak. Indonesia mengekspor minyak mentah dan mengimpor BBM.
Selain itu, produksi minyak di Indonesia dikuasai oleh pihak asing. Selama tiga tahun terakhir, Chevron Pacific Indonesia merupakan produsen minyak terbesar di Indonesia, dan menguasai 44% dari total produksi minyak Indonesia. Sedangkan Pertamina hanya duduk di peringkat kedua dengan pangsa produksi hanya 12%.
Di sisi lain, harga barang-barang komoditas primer juga naik sejak waktu yang kira-kira sama dengan kenaikan harga minyak. Harga komoditas primer seperti tembaga, kedelai, gandum, kapas, kopi, cokelat, dan makanan ternak mengalami kenaikan dua kali lipat pada bulan Oktober 2007. Lebih lanjut, kenaikan harga minyak berkorelasi positif dengan kenaikan harga komoditas pangan. Kemudian, inflasi muncul sebagai akibat kenaikan harga minyak dan bahan pangan, ditambah ekspektasi akan inflasi.
Sementara itu, negara-negara tetangga Indonesia telah melakukan penyesuaian harga BBM dan harga BBM Indonesia (sebelum pengurangan subsidi) tergolong yang paling rendah, sehingga perbedaan harga minyak di dalam negeri dan harga minyak internasional melebar. Akibatnya, pertumbuhan konsumsi BBM makin tidak terkendali. Berdasarkan makalah yang disampaikan perwakilan Bank Indonesia Semarang, konsumsi BBM pada bulan April 2008 meningkat cukup tajam, terutama untuk jenis premium dan solar.
Dengan demikian, tanpa kebijakan, subsidi energi dalam APBN 2008 membengkak dan tidak dapat dibiayai, serta menambah beban di tahun 2009. Karena alokasi subsidi BBM maksimal yang diperkenankan dalam APBN-P 2008 adalah Rp 135,1 triliun (UU No.16 Tahun 2008 tentang APBN-P 2008 pasal 7), dan tanpa kebijakan, defisit APBN yang tidak terbiayai akan mencapai Rp 35,6 triliun pada 2008 dan pada 2009 akan mencapai Rp 69,5 triliun. (Bank Indonesia-Semarang Regional Office, 2008)
DAMPAK KENAIKAN HARGA BBM
Pertama, kenaikan harga BBM (pengurangan subsidi BBM) memang akan mengurangi beban subsidi BBM pada APBN, tetapi akan meningkatkan subsidi listrik dan total keseluruhan nilai subsidi BBM dan subsidi listrik.
Kedua, indeks keyakinan konsumen akan menurun, karena adanya ekspektasi akan tingginya inflasi dan pasar tenaga kerja yang semakin ketat. Padahal konsumsi-lah yang menyebabkan ekonomi Indonesia tumbuh.
Ketiga, walaupun dikompensasi dengan pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai), jumlah orang miskin akan meningkat. Ini terjadi karena adanya gejala jobless growth yang sebagian merupakan dampak globalisasi dimana industri padat karya pindah ke negara-negara lain yang lebih menjanjikan dan kegagalan Indonesia dalam menaiki jenjang kemajuan teknologi (Kuncoro, 2008). Disamping itu, kenaikan BBM akan berdampak pada naiknya biaya produksi dan menimbulkan kecenderungan perusahaan mengurangi biaya produksi dari faktor tenaga kerja (PHK). Selama Januari-April 2008, sebanyak 47 perusahaan telah melakukan PHK atas 1417 pekerja. Kenaikan harga BBM diperkirakan akan menambah jumlah PHK tahun ini.
Keempat, kenaikan harga BBM akan berdampak pada sektor manufaktur secara umum, dengan besaran dampaknya pada masing-masing jenis industri bervariasi tergantung seberapa besar kontribusi BBM pada komposisi biaya produksi. Padahal saat ini industri manufaktur memberikan sumbangan terhadap PDB lebih besar daripada sektor agraris. Pada tahun 2007, industri manufaktur menyumbang 27,6% terhadap APBN, sedangkan sektor pertanian hanya 13,9% dan pertambangan dan penggalian menyumbang 9,1 % (BPS 2007; Kuncoro 2007).
Oleh karena itu, maka dibutuhkankan antisipasi merebaknya deindustrialisasi yang akan diakibatkan oleh peningkatan biaya produksi. Biaya produksi ini meningkat karena meningkatnya tingkat upah minimum, meningkatnya harga BBM yang berdampak pada harga energi dan bahan baku industri, ketidakpastian ketersediaan bahan baku, kurangnya dukungan kebijakan fiskal, dan harga pasar dunia yang kompetitif. Untuk mengantisipasinya diperlukan revitalisasi birokrasi dan perbaikan di semua aspek yang terkait dengan investasi.
Kelima, kenaikan harga BBM akan mengalihkan kenikmatan yang selama ini diterima kelompok atas kepada kelompok bawah (Bank Indonesia Semarang Regional Office, 2008). Berdasarkan data Susenas BPS, terlihat bahwa saat ini 70 % subsidi BBM hanya dinikmati oleh 40 % penduduk dari kelompok berpendapatan tinggi di Indonesia. Sedangkan Pemerintah akan mengadakan tiga kluster program penanggulangan kemiskinan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Ketiga kluster itu meliputi :
1.Bantuan dan Perlindungan Sosial Kelompok Sasaran
2.Pemberdayaan Masyarakat
3.Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
Lebih lanjut, dampak kenaikan harga BBM terhadap ekonomi makro Jawa Tengah (Bank Indonesia Semarang Regional Office, 2008) adalah sebagai berikut :
1.Berdasarkan survei BI Semarang pada bulan Mei 2008 atas 200 responden rumah tangga ditemukan bahwa sebanyak 49% rumah tangga akan mengalami kenaikan kebutuhan sebesar 10%-20%, 32 % rumah tangga mengalami kenaikan kebutuhan sebesar 20%-40%, 15 % rumah tangga mengalami kenaikan kebutuhan kurang dari 10%, dan hanya 4% rumah tangga yang akan mengalami kenaikan kebutuhan lebih dari 40%.
2.Berdasarkan survei yang sama ditemukan bahwa beras merupakan komoditas yang harganya meningkat paling tinggi, disusul berturut-turut oleh minyak goreng, angkutan dalam kota, gas LPG, angkutan antar kota, biaya pendidikan, tarif listrik, bahan bangunan, obat-obatan, dan lain-lain.
3.Berdasarkan survei BI Semarang pada bulan Mei 2008 atas 100 responden pengusaha didapatkan bahwa kemungkinan PHK adalah 26% dan kemungkinan kenaikan harga jual terbesar adalah sekitar 10%-20%. Sedangkan kenaikan biaya operasional terbesar dan kemungkinan penurunan laba juga berkisar antara 10-20%.
4.Laju inflasi Jawa Tengah dalam triwulan I-2008 (Mei) tercatat 9,51 % (yoy). Setelah kenaikan harga BBM, inflasi triwulan II-2008 (Juni) diperkirakan akan mencapai sekitar 10 % (yoy) dan diatas 6,3 % (ytd). Kelompok barang dan jasa yang menjadi pemicu utama inflasi Jawa Tengah hingga akhir tahun 2008 diperkirakan adalah kelompok bahan makanan, kelompok makanan jadi, dan kelompok transportasi.
SINYAL KEBIJAKAN MONETER BI
Kenaikan harga komoditi dunia diiringi dengan naiknya harga BBM subsidi per 24 Mei 2008 rata-rata sebesar 28,7 %, serta kenaikan harga BBM industri lebih dari 14% per 1 Juni 2008 diperkiraakan akan memicu laju inflasi mencapai lower double digit hingga akhir tahun 2008. Inflasi Juni 2008 dipekirakan akan diatas 1 %, atau relatif sama dibandingkan inflasi bulan Mei 2008. Untuk mengerem ekspektasi inflasi yang dikhawatirkan semakin meningkat, BI pada tanggal 5 Juni 2008 telah memutuskan untuk menaikkan BI rate sebesar 25 bps, menjadi 8,5 %.
Keputusan untuk menaikkan BI rate tersebut diambil setelah mencermati dan mempertimbangkan perkembangan dan prospek ekonomi global, regional, dan domestik. Peningkatan BI rate tersebut antara lain untuk melindungi pendapatan riil masyarakat dan mencegah capital outflow yang bisa mengganggu keseimbangan sistem keuangan. Diperkirakan peningkatan BI rate sebesar 25 basis poin tidak akan mengganggu laju penyaluran kredit kepada masyarakat. Walaupun transmisi kebijaan moneter yang ketat, lambat laun akan terefleksi pada kenaikan suku bunga kredit konsumsi yang berdampak langsung pada pertumbuhan penjualan otomotif, karena 80% penjualan otomotif dibiayai dari kredit.
REKOMENDASI KEBIJAKAN
Dalam Seminar Nasional ”Dilema Kebijakan Kenaikan Harga BBM: Upaya Menyelamatkan Rakyat ?” yang diselenggarakan oleh Jurusan Ekonomi Pembangunan FE UNNES di Semarang pada 3 Juni 2008, Profesor Mudrajad Kuncoro merekomendasikan kebijakan - kebijakan sebagai berikut :
1.Perumus kebijakan perlu lebih realistis dalam menyikapi dan mengantisipasi perubahan harga-harga komoditas dunia.
2.Dalam rangka menghadapi kondisi rawan energi, rawan pangan, serta rawan infrastruktur yang terjadi bersamaan, Pemerintah perlu segera melakukan program dan langkah-langkah terobosan yang terfokus dan konsisten agar :
a.Lifting minyak dapat cepat terdongkrak dan meningkat serta sumber energi alternatif lainnya dapat berkembang.
b.Produksi tanaman pangan dan ketahanan pangan nasional dapat dilakukan dalam jangka pendek.
c.Pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara terintegrasi terutama untuk dapat mendukung kelancaran produksi dan efisiensi serta pengadaan baik energi maupun pangan.
3.Untuk meningkatkan daya beli masyarakat, diharapkan pihak perbankan dapat lebih mempermudah penyaluran kredit, terutama untuk proyek-proyek yang bersifat padat karya dan juga kegiatan UKM.
4.Selain kenaikan harga BBM saat ini masih bersifat jangka pendek, perlu segera dilakukan upaya untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah yang bersifat jangka menengah dan panjang mengenai BBM pada khususnya dan mengenai energi pada umumnya.
5.Bantuan Langsung Tunai (BLT) perlu digarisbawahi sebagai kebijakan yang bersifat jangka pendek ; dukungan pembangunan infrastruktur dan perluasan kesempatan kerja dengan membangkitkan sektor riil secara nyata perlu dilakukan.
KESIMPULAN
Kebijakan menaikkan harga BBM (mengurangi subsidi BBM) perlu dilakukan untuk mengatasi krisis energi dan kenaikan harga minyak dunia. Sedangkan dampak kenaikan harga BBM itu sendiri terutama akan dialami oleh rakyat dari golongan ekonomi menengah kebawah, baik dampak negatifnya seperti PHK dan penurunan pendapatan riil, maupun pemberian kompensasi kenaikan harga BBM berupa BLT dan bentuk-bentuk lainnya. Kenaikan harga BBM juga akan memicu terjadinya inflasi, yang mana berusaha diimbangi oleh BI dengan meningkatkan BI rate. Akan tetapi, perlu digarisbawahi bahwa kenaikan harga BBM ini merupakan kebijakan jangka pendek, yang harus diikuti dengan kebijakan-kebijakan lainnya guna menghadapi tantangan krisis energi dan krisis pangan yang dihadapi Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Bank Indonesia Semarang Regional Office. 2008. Dampak Kenaikan Harga BBM dan Sinyal Kebijakan Moneter Bank Indonesia. makalah disampaikan dalam Seminar Nasional ”Dilema Kebijakan Kenaikan Harga BBM: Upaya Menyelamatkan Rakyat ?” yang diselenggarakan oleh Jurusan Ekonomi Pembangunan FE UNNES di Semarang pada 3 Juni 2008.
BBC Indonesia. 2008. Harga Minyak Mentah Capai Rekor Baru. http://www.bbc.co.uk/indonesian/ [diakses pada 08:30 07/06/2008].
Daniel, Wahyu. 2008. BI Rate Naik Jadi 8,5 %. www.detik.com [diakses pada 15:55 09/06/2008].
Kuncoro, Mudrajad. 2008. Dampak Kenaikan Harga BBM. makalah disampaikan dalam Seminar Nasional ”Dilema Kebijakan Kenaikan Harga BBM: Upaya Menyelamatkan Rakyat ?” yang diselenggarakan oleh Jurusan Ekonomi Pembangunan FE UNNES di Semarang pada 3 Juni 2008.
Kuncoro, Mudrajad. 2007. Bila Harga Minyak USD 100. www.mudrajad.com [diakses pada 17:08 04/06/2008].
Kuncoro, Mudrajad. 2008. Keamanan Energi dan Pangan. www.mudrajad.com [diakses pada 17:12 04/06/2008]
DILEMA KEBIJAKAN KENAIKAN HARGA BBM: UPAYA MENYELAMATKAN RAKYAT ?
Disusun berdasarkan Seminar Nasional ”Dilema Kebijakan Kenaikan Harga BBM: Upaya Menyelamatkan Rakyat ?” yang diselenggarakan oleh Jurusan Ekonomi Pembangunan FE UNNES di Semarang pada 3 Juni 2008, dengan pembicara Prof. Mudrajad Kuncoro, Ph.D dan perwakilan Bank Indonesia-Semarang Regional Office,
untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Publik I
Disusun oleh :
Abida Muttaqiena 7450406003
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2008
_____________________________________________________________________________________
ABSTRAK
Keputusan Pemerintah Indonesia untuk mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM telah menimbulkan berbagai kontroversi dalam masyarakat. Di satu sisi, kenaikan harga minyak dunia memaksa Indonesia untuk menyesuaikan kebijakan harga BBM dalam jangka pendek, agar tidak membebani APBN. Namun di sisi lain, masyarakat mengkhawatirkan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari mereka. Pengalaman pada kenaikan BBM tahun-tahun yang lalu menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM selalu diikuti dengan kenaikan harga barang-barang secara umum (inflasi) dan penurunan pendapatan riil masyarakat. Untuk itu, diperlukan kebijakan-kebijakan lain dari Pemerintah untuk mengatasi kerawanan kondisi perekonomian dunia saat ini.
Kata kunci : harga BBM, APBN, inflasi, kebijakan Pemerintah
LATAR BELAKANG KENAIKAN HARGA BBM
Pada tahun 2008 ini, Indonesia menghadapi ancaman krisis energi, krisis pangan, dan kenaikan harga BBM. Ancaman-ancaman tersebut muncul dari kenaikan harga minyak dan komoditi primer dunia serta adanya ancaman resesi global.
Sejak Januari sampai Oktober 2007, harga minyak tidak pernah mengalami penurunan dalam pergerakan bulanan. Bahkan, bila dibanding harga pada 2000 yang masih USD27/barel, harga minyak dunia pada 7 Juni 2008 sudah mencapai $ 138,54 per barel.
Kenaikan harga minyak dapat diterangkan karena beberapa faktor. Pertama adanya ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran. Pada kuartal ketiga 2007, total suplai minyak dunia diperkirakan mencapai 85,57 juta barel per hari (bph), dengan kontribusi produksi minyak mentah negara anggota OPEC sebesar 30,48 juta bph atau sekitar 36%. Produksi minyak nonanggota negara OPEC, yang mencapai 54,23 juta bph, ternyata jauh melebihi produksi negara OPEC. OPEC hanya bertindak sebagai swing oil producer of the world, artinya hanya memproduksi untuk menutup kesenjangan antara permintaan minyak dunia dan produksi minyak non-OPEC. Dengan demikian, OPEC bisa mengendalikan harga di satu sisi,tapi menimbulkan idle capacity di sisi lain. Bila produksi minyak negara-negara maju (OECD) meningkat, biasanya OPEC menurunkan produksi minyaknya, dan sebaliknya. Dengan ”kelangkaan yang disengaja” ini, harga minyak sulit turun. Kedua, banyak yang menuding pemicu kenaikan minyak global adalah ketegangan di perbatasan Turki dan Irak karena kebijakan Turki yang akan menggunakan seluruh kekuatan militernya guna menghadapi separatis Kurdi di Irak. Selain itu, laju konsumsi di China dan India yang terus meroket dan melemahnya dolar AS ikut memicu kenaikan harga. (Kuncoro, 2007)
Dengan kenaikan harga minyak, seharusnya Indonesia juga ikut mendulang keuntungan seperti yang dialami oleh negara-negara penghasil minyak lain. Akan tetapi, APBN Indonesia justru terbebani semakin berat. Masalahnya, produksi minyak Indonesia hanya mencapai 838.000-895.000 bph selama 2006-2007. Padahal pada tahun 2001, produksi minyak mencapai 1,2 juta barel per hari. Kontribusi produk minyak Indonesia yang terus mengalami tren menurun ini tidak diimbangi dengan penurunan konsumsi BBM dalam negri. Konsumsi BBM dalam negri tetap saja meningkat dari tahun ke tahun. Konsumsi energi Indonesia secara agregat jauh diatas Jepang, Thailand, Jerman, dan negara-negara OECD. Akibatnya, sejak tahun 2000, Indonesia menjadi nett importer minyak. Indonesia mengekspor minyak mentah dan mengimpor BBM.
Selain itu, produksi minyak di Indonesia dikuasai oleh pihak asing. Selama tiga tahun terakhir, Chevron Pacific Indonesia merupakan produsen minyak terbesar di Indonesia, dan menguasai 44% dari total produksi minyak Indonesia. Sedangkan Pertamina hanya duduk di peringkat kedua dengan pangsa produksi hanya 12%.
Di sisi lain, harga barang-barang komoditas primer juga naik sejak waktu yang kira-kira sama dengan kenaikan harga minyak. Harga komoditas primer seperti tembaga, kedelai, gandum, kapas, kopi, cokelat, dan makanan ternak mengalami kenaikan dua kali lipat pada bulan Oktober 2007. Lebih lanjut, kenaikan harga minyak berkorelasi positif dengan kenaikan harga komoditas pangan. Kemudian, inflasi muncul sebagai akibat kenaikan harga minyak dan bahan pangan, ditambah ekspektasi akan inflasi.
Sementara itu, negara-negara tetangga Indonesia telah melakukan penyesuaian harga BBM dan harga BBM Indonesia (sebelum pengurangan subsidi) tergolong yang paling rendah, sehingga perbedaan harga minyak di dalam negeri dan harga minyak internasional melebar. Akibatnya, pertumbuhan konsumsi BBM makin tidak terkendali. Berdasarkan makalah yang disampaikan perwakilan Bank Indonesia Semarang, konsumsi BBM pada bulan April 2008 meningkat cukup tajam, terutama untuk jenis premium dan solar.
Dengan demikian, tanpa kebijakan, subsidi energi dalam APBN 2008 membengkak dan tidak dapat dibiayai, serta menambah beban di tahun 2009. Karena alokasi subsidi BBM maksimal yang diperkenankan dalam APBN-P 2008 adalah Rp 135,1 triliun (UU No.16 Tahun 2008 tentang APBN-P 2008 pasal 7), dan tanpa kebijakan, defisit APBN yang tidak terbiayai akan mencapai Rp 35,6 triliun pada 2008 dan pada 2009 akan mencapai Rp 69,5 triliun. (Bank Indonesia-Semarang Regional Office, 2008)
DAMPAK KENAIKAN HARGA BBM
Pertama, kenaikan harga BBM (pengurangan subsidi BBM) memang akan mengurangi beban subsidi BBM pada APBN, tetapi akan meningkatkan subsidi listrik dan total keseluruhan nilai subsidi BBM dan subsidi listrik.
Kedua, indeks keyakinan konsumen akan menurun, karena adanya ekspektasi akan tingginya inflasi dan pasar tenaga kerja yang semakin ketat. Padahal konsumsi-lah yang menyebabkan ekonomi Indonesia tumbuh.
Ketiga, walaupun dikompensasi dengan pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai), jumlah orang miskin akan meningkat. Ini terjadi karena adanya gejala jobless growth yang sebagian merupakan dampak globalisasi dimana industri padat karya pindah ke negara-negara lain yang lebih menjanjikan dan kegagalan Indonesia dalam menaiki jenjang kemajuan teknologi (Kuncoro, 2008). Disamping itu, kenaikan BBM akan berdampak pada naiknya biaya produksi dan menimbulkan kecenderungan perusahaan mengurangi biaya produksi dari faktor tenaga kerja (PHK). Selama Januari-April 2008, sebanyak 47 perusahaan telah melakukan PHK atas 1417 pekerja. Kenaikan harga BBM diperkirakan akan menambah jumlah PHK tahun ini.
Keempat, kenaikan harga BBM akan berdampak pada sektor manufaktur secara umum, dengan besaran dampaknya pada masing-masing jenis industri bervariasi tergantung seberapa besar kontribusi BBM pada komposisi biaya produksi. Padahal saat ini industri manufaktur memberikan sumbangan terhadap PDB lebih besar daripada sektor agraris. Pada tahun 2007, industri manufaktur menyumbang 27,6% terhadap APBN, sedangkan sektor pertanian hanya 13,9% dan pertambangan dan penggalian menyumbang 9,1 % (BPS 2007; Kuncoro 2007).
Oleh karena itu, maka dibutuhkankan antisipasi merebaknya deindustrialisasi yang akan diakibatkan oleh peningkatan biaya produksi. Biaya produksi ini meningkat karena meningkatnya tingkat upah minimum, meningkatnya harga BBM yang berdampak pada harga energi dan bahan baku industri, ketidakpastian ketersediaan bahan baku, kurangnya dukungan kebijakan fiskal, dan harga pasar dunia yang kompetitif. Untuk mengantisipasinya diperlukan revitalisasi birokrasi dan perbaikan di semua aspek yang terkait dengan investasi.
Kelima, kenaikan harga BBM akan mengalihkan kenikmatan yang selama ini diterima kelompok atas kepada kelompok bawah (Bank Indonesia Semarang Regional Office, 2008). Berdasarkan data Susenas BPS, terlihat bahwa saat ini 70 % subsidi BBM hanya dinikmati oleh 40 % penduduk dari kelompok berpendapatan tinggi di Indonesia. Sedangkan Pemerintah akan mengadakan tiga kluster program penanggulangan kemiskinan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Ketiga kluster itu meliputi :
1.Bantuan dan Perlindungan Sosial Kelompok Sasaran
2.Pemberdayaan Masyarakat
3.Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
Lebih lanjut, dampak kenaikan harga BBM terhadap ekonomi makro Jawa Tengah (Bank Indonesia Semarang Regional Office, 2008) adalah sebagai berikut :
1.Berdasarkan survei BI Semarang pada bulan Mei 2008 atas 200 responden rumah tangga ditemukan bahwa sebanyak 49% rumah tangga akan mengalami kenaikan kebutuhan sebesar 10%-20%, 32 % rumah tangga mengalami kenaikan kebutuhan sebesar 20%-40%, 15 % rumah tangga mengalami kenaikan kebutuhan kurang dari 10%, dan hanya 4% rumah tangga yang akan mengalami kenaikan kebutuhan lebih dari 40%.
2.Berdasarkan survei yang sama ditemukan bahwa beras merupakan komoditas yang harganya meningkat paling tinggi, disusul berturut-turut oleh minyak goreng, angkutan dalam kota, gas LPG, angkutan antar kota, biaya pendidikan, tarif listrik, bahan bangunan, obat-obatan, dan lain-lain.
3.Berdasarkan survei BI Semarang pada bulan Mei 2008 atas 100 responden pengusaha didapatkan bahwa kemungkinan PHK adalah 26% dan kemungkinan kenaikan harga jual terbesar adalah sekitar 10%-20%. Sedangkan kenaikan biaya operasional terbesar dan kemungkinan penurunan laba juga berkisar antara 10-20%.
4.Laju inflasi Jawa Tengah dalam triwulan I-2008 (Mei) tercatat 9,51 % (yoy). Setelah kenaikan harga BBM, inflasi triwulan II-2008 (Juni) diperkirakan akan mencapai sekitar 10 % (yoy) dan diatas 6,3 % (ytd). Kelompok barang dan jasa yang menjadi pemicu utama inflasi Jawa Tengah hingga akhir tahun 2008 diperkirakan adalah kelompok bahan makanan, kelompok makanan jadi, dan kelompok transportasi.
SINYAL KEBIJAKAN MONETER BI
Kenaikan harga komoditi dunia diiringi dengan naiknya harga BBM subsidi per 24 Mei 2008 rata-rata sebesar 28,7 %, serta kenaikan harga BBM industri lebih dari 14% per 1 Juni 2008 diperkiraakan akan memicu laju inflasi mencapai lower double digit hingga akhir tahun 2008. Inflasi Juni 2008 dipekirakan akan diatas 1 %, atau relatif sama dibandingkan inflasi bulan Mei 2008. Untuk mengerem ekspektasi inflasi yang dikhawatirkan semakin meningkat, BI pada tanggal 5 Juni 2008 telah memutuskan untuk menaikkan BI rate sebesar 25 bps, menjadi 8,5 %.
Keputusan untuk menaikkan BI rate tersebut diambil setelah mencermati dan mempertimbangkan perkembangan dan prospek ekonomi global, regional, dan domestik. Peningkatan BI rate tersebut antara lain untuk melindungi pendapatan riil masyarakat dan mencegah capital outflow yang bisa mengganggu keseimbangan sistem keuangan. Diperkirakan peningkatan BI rate sebesar 25 basis poin tidak akan mengganggu laju penyaluran kredit kepada masyarakat. Walaupun transmisi kebijaan moneter yang ketat, lambat laun akan terefleksi pada kenaikan suku bunga kredit konsumsi yang berdampak langsung pada pertumbuhan penjualan otomotif, karena 80% penjualan otomotif dibiayai dari kredit.
REKOMENDASI KEBIJAKAN
Dalam Seminar Nasional ”Dilema Kebijakan Kenaikan Harga BBM: Upaya Menyelamatkan Rakyat ?” yang diselenggarakan oleh Jurusan Ekonomi Pembangunan FE UNNES di Semarang pada 3 Juni 2008, Profesor Mudrajad Kuncoro merekomendasikan kebijakan - kebijakan sebagai berikut :
1.Perumus kebijakan perlu lebih realistis dalam menyikapi dan mengantisipasi perubahan harga-harga komoditas dunia.
2.Dalam rangka menghadapi kondisi rawan energi, rawan pangan, serta rawan infrastruktur yang terjadi bersamaan, Pemerintah perlu segera melakukan program dan langkah-langkah terobosan yang terfokus dan konsisten agar :
a.Lifting minyak dapat cepat terdongkrak dan meningkat serta sumber energi alternatif lainnya dapat berkembang.
b.Produksi tanaman pangan dan ketahanan pangan nasional dapat dilakukan dalam jangka pendek.
c.Pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara terintegrasi terutama untuk dapat mendukung kelancaran produksi dan efisiensi serta pengadaan baik energi maupun pangan.
3.Untuk meningkatkan daya beli masyarakat, diharapkan pihak perbankan dapat lebih mempermudah penyaluran kredit, terutama untuk proyek-proyek yang bersifat padat karya dan juga kegiatan UKM.
4.Selain kenaikan harga BBM saat ini masih bersifat jangka pendek, perlu segera dilakukan upaya untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah yang bersifat jangka menengah dan panjang mengenai BBM pada khususnya dan mengenai energi pada umumnya.
5.Bantuan Langsung Tunai (BLT) perlu digarisbawahi sebagai kebijakan yang bersifat jangka pendek ; dukungan pembangunan infrastruktur dan perluasan kesempatan kerja dengan membangkitkan sektor riil secara nyata perlu dilakukan.
KESIMPULAN
Kebijakan menaikkan harga BBM (mengurangi subsidi BBM) perlu dilakukan untuk mengatasi krisis energi dan kenaikan harga minyak dunia. Sedangkan dampak kenaikan harga BBM itu sendiri terutama akan dialami oleh rakyat dari golongan ekonomi menengah kebawah, baik dampak negatifnya seperti PHK dan penurunan pendapatan riil, maupun pemberian kompensasi kenaikan harga BBM berupa BLT dan bentuk-bentuk lainnya. Kenaikan harga BBM juga akan memicu terjadinya inflasi, yang mana berusaha diimbangi oleh BI dengan meningkatkan BI rate. Akan tetapi, perlu digarisbawahi bahwa kenaikan harga BBM ini merupakan kebijakan jangka pendek, yang harus diikuti dengan kebijakan-kebijakan lainnya guna menghadapi tantangan krisis energi dan krisis pangan yang dihadapi Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Bank Indonesia Semarang Regional Office. 2008. Dampak Kenaikan Harga BBM dan Sinyal Kebijakan Moneter Bank Indonesia. makalah disampaikan dalam Seminar Nasional ”Dilema Kebijakan Kenaikan Harga BBM: Upaya Menyelamatkan Rakyat ?” yang diselenggarakan oleh Jurusan Ekonomi Pembangunan FE UNNES di Semarang pada 3 Juni 2008.
BBC Indonesia. 2008. Harga Minyak Mentah Capai Rekor Baru. http://www.bbc.co.uk/indonesian/ [diakses pada 08:30 07/06/2008].
Daniel, Wahyu. 2008. BI Rate Naik Jadi 8,5 %. www.detik.com [diakses pada 15:55 09/06/2008].
Kuncoro, Mudrajad. 2008. Dampak Kenaikan Harga BBM. makalah disampaikan dalam Seminar Nasional ”Dilema Kebijakan Kenaikan Harga BBM: Upaya Menyelamatkan Rakyat ?” yang diselenggarakan oleh Jurusan Ekonomi Pembangunan FE UNNES di Semarang pada 3 Juni 2008.
Kuncoro, Mudrajad. 2007. Bila Harga Minyak USD 100. www.mudrajad.com [diakses pada 17:08 04/06/2008].
Kuncoro, Mudrajad. 2008. Keamanan Energi dan Pangan. www.mudrajad.com [diakses pada 17:12 04/06/2008]
Jumat, 13 Juni 2008
ANALISA KRISIS SUBPRIME MORTGAGE
Disusun oleh : Abida Muttaqiena
First published in muttaqiena.blogspot.com
note : Aku menulis ini cuma buat iseng, dan karena ingin tahu soal subprime mortgage. Data-datanya valid, dan bisa di cek langsung di bahan-bahan yang kutulis di daftar pustaka. Semua artikel dan makalah disini boleh dikutip secara bebas, tetapi harus mencantumkan namaku dan alamat blog ini, ya (^_^)
_____________________________________________________________________________________
ANALISA KRISIS SUBPRIME MORTGAGE
_____________________________________________________________________________________
BAB 1
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Dalam ekonomi yang modern, uang tidak hanya terdiri atas uang primer, tapi juga “uang” yang diciptakan oleh sistem perbankan atau sering dikenal sebagai “uang bank”. Pada umumnya, untuk suatu laju pertumbuhan uang primer tertentu, pertumbuhan uang bank dan juga kredit perbankan ditentukan secara simultan oleh perilaku sistem perbankan dan masyarakat diluar perbankan. Secara teoritis dianggap bahwa pemberian kredit perbankan kepada sektor swasta akan berinteraksi dengan komponen-komponen pasar uang. (Insukindro,1995:111)
Ada ketergantungan antara kredit perbankan dan pasar uang, yang mana hal ini kadang sulit dipahami. Namun dalam globalisasi, semua komponen ekonomi dalam perekonomian suatu negara akan menentukan arah kemajuan perekonomian negara tersebut dan bahkan dapat berimbas pada perekonomian negara lain. Agar dapat memahami masalah tersebut, maka makalah ini akan membahas mengenai asal mula dan dampak krisis subprime mortgage (KPR murah) yang telah terjadi di Amerika Serikat pada tahun 2007 lalu, namun dampaknya masih terasa hingga kini. Selain itu, makalah ini juga akan membahas mengenai kebijakan-kebijakan yang diambil bank sentral untuk mengatasi krisis ini.
B.Rumusan Masalah
Dari uraian yang dikemukakan diatas, permasalahan yang akan dibahas pada makalah ini adalah sebagai berikut :
1)Bagaimana asal mula terjadinya krisis subprime mortgage ?
2)Bagaimana dampak krisis subprime mortgage ?
3)Bagaimana tindakan bank sentral untuk mengatasi krisis subprime mortgage ?
C.Tujuan
Dari rumusan masalah yang telah dikemukakan diatas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1)Mengetahui asal mula terjadinya krisis subprime mortgage.
2)Mengetahui dampak krisis subprime mortgage.
3)Mengetahui tindakan bank sentral untuk mengatasi krisis subprime mortgage.
D.Manfaat
Penulisan makalah ini diharapkan mampu memberikan manfaat antara lain :
1.Manfaat Praktis
Hasil dari makalah ini diharapkan dapat menguak dan menambah pengetahuan serta informasi mengenai asal mula dan dampak krisis subprime mortgage serta kebijakan bank sentral untuk mengatasinya.
2.Manfaat Teoritis
Bagi mahasiswa, makalah ini diharapkan dapat memperkaya dan memberikan sumbangan konseptual bagi pengembangan kajian hubungan antara kredit perbankan dengan pasar uang, khususnya yang berhubungan dengan krisis subprime mortgage.
BAB 2
Pembahasan
A.Asal Mula Krisis Subprime Mortgage
Pada 2001-2005, pertumbuhan perumahan di Amerika Serikat menggelembung seiring rendahnya suku bunga perbankan akibat kolapsnya indutri dotcom. Sejak 1995, industri dotcom (saham-saham teknologi) di AS lebih dulu booming, namun kolaps dan menyebabkan banyak perusahaan jenis ini tak mampu membayar pinjaman ke bank. Untuk menyelamatkan mereka, The Fed menurunkan suku bunga, sehingga suku bunga menjadi rendah. Suku bunga yang rendah dimanfaatkan pengembang dan perusahaan pembiayaan perumahan untuk membangun perumahan murah dan menjualnya melalui skema subprime mortgage. Gelembung perumahan ini terjadi di banyak negara bagian, seperti California, Florida, New York, dan banyak negara bagian di barat daya.
Saat bisnis perumahan mulai booming pada tahun 2001 ini, banyak warga AS berkantong tipis yang membeli rumah murah melalui skema subprime mortgage (KPR murah). Pada tahun 2006, ketika koreksi pasar mulai menyentuh gelembung bisnis perumahan di AS, ekonom Universitas Yale, Robert Shiller memperingatkan bahwa harga rumah akan naik melebihi aslinya. Koreksi pasar ini, menurutnya, bisa berlangsung tahunan dan menyebabkan penurunan nilai rumah-rumah tersebut hingga muliaran dolar AS. Peringatan itu mulai terbukti ketika pada akhir 2006, sebanyak 2,5 juta warga AS yang membeli rumah melalui skema tadi tak mampu membayar cicilan. Harga rumah yang mereka kredit melambung tinggi, bahkan ada yang sampai 100% dari nilai awalnya. Akibatnya, menurut laporan perusahaan penyedia data penyitaan rumah di AS, RealtyTrac, sebanyak itu pula, rumah yang akan disita dari penduduk AS.
RealtyTrac mencatat pengumuman lelang sebanyak 179.599 yang mencakup 2,5 juta rumah yang dinyatakan disita karena gagal bayar. Ini adalah jumlah penyitaan terbanyak selama 37 tahun. Penyitaan besar-besaran ini jelas dapat menimbulkan banyak warga AS menjadi tuna wisma mendadak, dan bisa menjadi masalah sosial baru.
Tidak semua warga negara AS memiliki uang yang cukup untuk membeli rumah atau memiliki sejarah kredit yang baik. Kebanyakan dari mereka adalah pengangguran, pekerja-pekerja seperti office boy, pedagang kecil, dan pembersih rumah atau kantor. Sebenarnya, mereka dianggap tidak layak mendapatkan pinjaman untuk memiliki rumah murah, karena sejarah kreditnya kurang baik dan tidak memiliki pendapatan yang cukup untuk mencicil. Untuk itulah diadakan subprime mortgage.
Pembiayaan jenis ini sebenarnya berisiko, baik bagi kreditor maupun debitor, karena bunganya yang tinggi, sejarah kredit peminjam yang buruk, dan kemampuan keuangan peminjam yang rendah. Kamus online Wikipedia menjelaskan, Subprime Lenders (Pemberi pinjaman), biasanya adalah lembaga pembiayaan perumahan, mengumpulkan berbagai utang itu (pool) dan menjualnya kepada bank komersial. Oleh bank komersial, sebagian portofolio tersebut dijual lagi kepada bank investasi. Oleh bank investasi, kumpulan utang tersebut dijual kepada investor di seluruh dunia seperti bank komersial, perusahaan asuransi, maupun investor perorangan.
Kumpulan utang tersebut dinamakan Mortgage-Backed Securities (MBS) yang merupakan bentuk utang yang dijamin. MBS ini termasuk salah satu bentuk transaksi derivatif yang penuh risiko. Ketika pembeli rumah membayar bunga, baik pada cicilan bulanan atau pada saat pelunasan, pembeli MBS mendapat pendapatan. Layaknya transaksi derivatif lain, MBS bisa dibeli dari tangan pertama atau berikutnya. Artinya, investor yang sudah membeli MBS bisa menjualnya lagi ke investor lain. Perolehan pendapatan dibagi menurut jenjang atau senioritas pembeli MBS ini. Dan ini menjadi beban seluruhnya bagi pembeli rumah. Ini membuat nilai yang harus dibayar pembeli rumah melambung tinggi hingga 100% dari nilai aslinya.
Meskipun tergolong kredit berisiko tinggi, bank investasi dan hedge fund (HF) tetap memainkan instrumen ini, karena para investor dari golongan pemain baru banyak yang tertarik membeli MBS. Ditambah lagi ada dukungan pemeringkatan yang dibuat lembaga seperti Standard & Poor’s (S&P).
Akibatnya, menjelang 2007, pembeli rumah dengan skema ini tak sanggup mencicil kredit rumah murah tersebut lantaran semakin sulitnya perekonomian AS. Ketika ini terjadi, satu-satunya jaminan bagi MBS adalah rumah-rumah itu sendiri. Namun, karena penawaran perumahan ternyata melebihi permintaan seiring gelembung industri perumahan dalam 2001-2005, nilai rumah-rumah itupun turun, tidak sesuai lagi dengan nilai yang dijaminkan dalam MBS. Sementara bank investasi dan HF harus tetap memberi pendapatan berupa bunga kepada para investornya. Inilah asal mula terjadinya krisis subprime mortgage yang berimbas ke seluruh dunia.
BBC menyebutkan aktor-aktor yang berperan dalam krisis ini antara lain adalah :
1)Kreditor Perumahan Murah
Banyak perusahaan di AS yang memiliki spesialisasi memberikan kredit perumahan bagi orang-orang yang sebenarnya tidak layak di beri kredit subprime lenders. Para perusahaan tersebut berani memberikan kredit karena kalau terjadi gagal bayar, perusahaan tinggal menyita dan menjual kembali rumah yang dikreditkan.
Untuk membiayai kredit ini para perusahaan ini umumnya juga meminjam dari pihak lain dengan jangka waktu kredit yang pendek sekitar 1-2 tahun, padahal kredit yang dibiayai merupakan kredit perumahan jangka panjang sampai 20 tahun. Sehingga terjadi ketimpangan (mismatch) kredit.
Akibat gagal bayar terhadap kredit perumahan tersebut, membuat banyak perusahaan kredit perumahan iini tidak mampu membayar kembali utangnya yang berujung pada bangkrutnya beberapa perusahaan tersebut. Saham perusahaan lain yang tidak mengalami kebangkrutan juga turunt terimbas sentimen negatif dan membuat takut investor.
Selain pinjaman dari pihak ketiga, para perusahaan pembiayaan kredit rumah ini juga menerbitkan semacam efek beragun aset (EBA) yang dijual ke perbankan dan investor baik institusi maupun individu ke berbagai negara. EBA ini juga merupakan instrumen untuk membagi risiko. Namun yang terjadi justru sebaliknya, kekhawatiran terhadap kemungkinan gagal bayar para debitor yang tidak layak tersebut justru berdampak pada investor secara global baik yang memiliki EBA tersebut maupun investor yang hanya terimbas sentimen negatif.
2)Perusahaan Pemeringkat
Perusahaan pemeringkat seperti Moody's dan Standard and Poor's diduga ikut ambil bagian dalam krisis subprime mortgage ini. Perusahaan - perusahaan pemeringkat ini dinilai terlalu lamban mengantisipasi bahaya gagal bayar utang kredit perumahan itu. Padahal tugas lembaga pemeringkat adalah mengevaluasi obligasi atau instrumen utang lainnya dan memberikan rating yang mencerminkan risiko instrumen utang tersebut.
3)Investment Banks (Bank Investasi)
Investment Banks seperti Goldmas Sachs, Bear Strearns dan Morgan Stanley juga ikut terlibat dalam terjadi krisis subprime mortgage ini. Karena mereka memiliki spesialisasi mengembangkan instrumen investasi seperti EBA yang dijual ke perbankan dan institusi keuangan. Investment Banks ini juga terkena imbas dan merugi dibeberapa dana investasinya yang terkait dengan utang berisiko tinggi.
Sementara bank sentral dan private equity fund dicatat sebagai pihak yang paling besar terimbas dampak krisis ini. Private equity fund adalah manajer investasi yang merancang pembelian dan penjualan perusahaan. Mereka umumnya meminjam uang dengan bunga rendah yang digunakan untuk membeli saham di bursa. Saham yang dibeli umumnya dijaga performanya agar menarik minat investor lain untuk membeli. Saham tersebut akan dijual setelah harganya tingginya dalam waktu yang tidak lama.
Sedangkan bank sentral dunia seperti Bank of England (BoE), US Federal Reserve (The Fed) dan European Central Bank (ECB) sebagai pihak yang merancang tingkat suku bunga demi mengontrol inflasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi. Kebijakan tingkat bunga rendah itulah yang memicu pasar untuk melakukan investasi besar di perumahan. Namun kini bank sentral harus menggelontorkan banyak dana ke pasar untuk menyuplai kebutuhan dana kas yang besar.
B.Dampak Krisis Subprime Mortgage
Pemilik surat utang Subprime Mortgage bukan hanya perbankan di Amerika Serikat, tapi juga perbankan di Australia, Cina, India, Taiwan, dan negara-negara lainnya. Dampaknya, harga saham perbankan di seluruh dunia jatuh. Hal ini pun menyulut kekhawatiran para pelaku pasar, karena bermasalahnya bank akan berdampak pada melemahnya kegiatan perekonomian. Peraturan Bank Indonesia tidak memungkinkan perbankan membeli surat utang berperingkat rendah sehingga perbankan Indonesia tidak memiliki surat utang subprime mortgage. Akan tetapi, karena harga saham perbankan di negara tetangga jatuh, investor asing juga menjual saham perbankan dan nonperbankan di Indonesia. Investor lokal akhirnya juga ikut melakukan aksi jual. Apalagi harga saham dan harga obligasi di Indonesia sudah naik banyak, maka investor pun melakukan aksi ambil untung. Inilah yang menyebabkan harga saham turun, imbal hasil obligasi naik (harga turun) dan kurs rupiah melemah, bahkan minat terhadap penawaran saham BNI juga sempat terganggu.
Sterilnya perbankan dan korporasi Indonesia dari kepemilikan subprime mortgage menyebabkan dampak krisis pada pasar keuangan domestik berupa pelepasan surat berharga domestik terutama SUN dan SBI oleh investor asing. Pada bulan Juli dan Agustus 2007 terjadi penurunan kepemilikan asing pada SUN dan SBI yang cukup signifikan. Investor asing diperkirakan equity friendly dan cenderung mengalihkan penanaman dari SUN pada equity atau risk free treasury bill. Hal ini terkait dengan tingginya supply risk SUN atas potensi penurunan SUN valas akibat kenaikan premi resiko dan peningkatan SUN rupiah. (Neraca Pembayaran Indonesia 2007)
Pada bulan Agustus 2007, harga-harga saham di BEJ (Bursa Efek Jakarta) mengalami koreksi, akibat masih berlanjutnya tekanan di bursa Wall Street dan regional, menyusul meluasnya dampak krisis subprime mortgage di dunia. Banyaknya koreksi mengaibatkan IHSG turun 89,112 poin atau 4,11 % pada satu jam pertama perdagangan tanggal 15 Agustus 2007. Turunnya IHSG memicu melemahnya nilai tukar rupiah saat itu, dari Rp 9000 menjadi Rp 9400. Dow Jones Industrial Average juga kehilangan 207,61 poin atau turun 1,57 %. Masih dalam periode waktu yang sama, indeks Nikkei mengalami kemerosotan 267,22 poin. Penurunan drastis ini dapat dilihat dalam grafik perkembangan pasar modal di Asia Pasifik dan pasar modal di Barat dan Jepang.
Koreksi besar-besaran yang terjadi akibat krisis subprime mortgage ini juga merambat ke sektor-sektor lainnya. Kepanikan antara Februari – Maret 2007 menyebabkan saham-saham dari sektor mortgage (hipotek) -19%, sektor finansial -10%, dan semua bidang -6%. Kemudian pada Juni-Juli 2007 saham-saham mortgage turun lagi hingga -41%, dan saham-saham keuangan -18%.
Dampak subprime mortgage Amerika Serikat di Indonesia memang sebesar dampaknya pada negara-negara lain, karena adanya peraturan BI yang tidak memungkinkan perbankan membeli surat utang berperingkat rendah. Namun, sebenarnya dampak krisis finansial ini masih tersisa di dunia. Pada 3 Maret 2008, tempointeraktif.com menyebutkan bahwa pasar saham Asia jatuh setelah UBS AG memprediksikan bahwa perusahaan keuangan global kemungkinan akan kehilangan sekitar US$ 600 miliar karena kredit macet hipotek perumahan subprime mortgage di Amerika Serikat. Westpac Banking Corp. merugi 3,3 persen sedangkan Macquarie Group Ltd. kembali tergelincir di hari ketiga. Pemasukan uang dalam perdagangan Amerika menurun 4,7 persen dari penutupan saham di Tokyo 29 Februari 2008, dimana Sony Corp. rugi 3,6 persen, setelah Yen menguat terhadap dolar, sehingga mengurangi pendapatan di luar negeri. Index Australia anjlok S&P/ASX 200 hingga 2,9 persen menjadi 5,410.90 pada pukul 10.12 di Sydney. Index New Zealand's NZX 50, yang menjadi patokan Asia untuk memulai perdagangan, turun 1,1 persen menjadi 3,542.16 di Wellington.
C.Kebijakan Bank Sentral Untuk Mengatasi Krisis Subprime Mortgage
Krisis Subprime Mortgage yang terjadi di Amerika Serikat menginfeksi bursa saham di seluruh dunia dan mengancam stabilitas banyak mata uang di dunia. Selain USD yang menjadi labil, sejumlah mata uang lain seperti rupiah pun sempat jatuh. Diperlukan intervensi kebijakan dari bank sentral Amerika (The Fed) untuk menstabilkan pasar. Karena The Fed bertanggung jawab menjaga kinerja ekonomi AS jangka panjang dan kestabilan harga-harga di AS.
Untuk mengatasi kekurangan likuiditas di pasar modal, bank sentral negara-negara maju yang bursanya terkait dengan industri subprime mortgage menggelontorkan dana ke pasar uang (open market operations) dengan memasuki transaksi Repo (Repurchase Agreement). Ini untuk menjaga stabilitas nilai tukar mereka dan menumbuhkan sentimen positif akan bursanya. Diawali pada 9 Agustus 2007, The Fed mengeluarkan USD 30 miliar untuk menjaga likuiditas investor subprime mortgage yang merugi. Pada 10 Agustus, The Fed menambahnya USD 36 miliar. Penambahan ini terus berlangsung hingga 16 Agustus 2007, dan mencapai jumlah USD 29 miliar.
Untuk memulihkan stabilitas, The Fed juga menyuntikkan dana ke sistem perbankan dan keuangannya. Pada 9-10 Agustus, The Fed menyuntikkan USD 24 dan 68 miliar. Di Eropa, pada 10 Agustus 2007 The European Central Bank (ECB) menyuntikkan dana USD 61 miliar. Pada 13 Agustus, ECB menambah lagi USD 47,67 miliar, dan di Jepang, The Bank of Japan (BoJ) menyuntikkan dana 600 miliar Yen.
Selain itu, mengingat pemicu utama kredit macet subprime mortgage adalah bunga yang tinggi, maka pada 17 Agustus 2007 The Fed menurunkan suku bunga diskonto hingga 50 basis poin menjadi 5,75%. Langkah ini lalu diikuti penyesuaian praktek discount window biasa untuk memfasilitasi persyaratan terkait periode pemberian pinjaman selama 30 hari yang dapat diperbarui oleh nasabah peminjam. Dengan diturunkannya suku bunga, maka akan ada kelonggaran bagi peminjam subrime mortgage untuk melunasi utangnya kepada pemberi pinjaman. Itu juga berarti, surat utang berbasis subprime mortgage yang kini banyak dipegang investor seluruh dunia kembali memperoleh jaminannya dan kembali bernilai.
Langkah ini mampu menahan kejatuhan banyak bursa saham di Dunia. Bagi bursa saham Indonesia, kebijakan The Fed ini juga bermanfaat untuk memulihkan sentimen positif. Karena, setelah merebaknya krisis subprime mortgage, para pelaku pasar mulai mengkhawatirkan risiko berinvestasi di negara berimbal hasil tinggi khususnya di negara berkembang. Inilah yang dulu menyebabkan pelaku pasar menarik investasinya, baik yang berupa saham maupun valas dari negara-negara berkembang. Dengan diturunkannya suku bunga The Fed, maka Indeks Dow Jones kembali stabil dan pasar mulai tenang. Selain itu, langkah ini pun diikuti intervensi dari pemerintah-pemerintah negara seluruh dunia.
Akan tetapi risiko masih ada. Para analis pasar merasa tetap perlu melihat kinerja perusahaan-perusahaan sekuritas dan bank investasi yang terkait dengan subprime mortgage. Itulah sebabnya, pada Maret 2008, pasar saham kembali jatuh. Karena ternyata imbasnya terhadap perusahaan-perusahaan keuangan sedemikian besar. Vice President Head of Management Fund Trimegah Securities, Fajar Hidayat, menyebut subprime mortgage ini sebagai kanker yang tidak diketahui kapan akan berhenti dan sejauh mana reaksi yang ditimbulkannya.
BAB 3
Penutup
A.Kesimpulan
Krisis Subprime Mortgage Amerika Serikat terutama disebabkan oleh investor yang tidak memperhatikan faktor fundamental portofolio yang dibelinya, dan penyaluran kredit yang menyimpang dari prinsip 5 C (Character, Capacity, Collateral, Condition, Capital). Akibat adanya globalisasi, dimana transaksi keuangan bisa terjadi lintas negara, bahkan lintas dunia, maka dampak krisis subprime mortgage AS ini menginfeksi bursa saham di seluruh dunia, mengakibatkan penurunan harga saham besar-besaran, dan membangkitkan kepanikan para investor. Untuk mengatasinya, diperlukan intervensi bank sentral, terutama The Fed, melalui kebijakan open market operation dan penurunan tingkat suku bunga diskonto.
B.Saran
1)Kepada investor, agar lebih memperhatikan faktor fundamental porotfolio yang dibelinya.
2)Kepada masyarakat agar tidak mudah tergoda iming-iming kredit perumahan murah, bila dirinya sendiri tidak memenuhi kualifikasi untuk mengembalikan pinjamannya.
BAB 3
Daftar Pustaka
Aji, Ibrahim. 2007. Gelembung nan Rentan Itupun Pecah. dalam majalah Sharing edisi khusus tahun I/Oktober 2007 halaman 70-71.
__________, dan Yudi Suharso. KPR Amerika Sumber Bencana. dalam majalah Sharing edisi khusus tahun I/Oktober 2007 halaman 67-69.
Bank Indonesia. 2008. Neraca Pembayaran Indonesia 2007. www.bi.go.id [20/03/2008]
en.wikipedia.com/Subprime lending [08/05/2008/14:40]
en.wikipedia.com/Subprime mortgage crisis [08/05/2008/14:39]
ihedge.wordpress.com [08/05/2008/15:07]
Insukindro. 1995. Ekonomi Uang dan Bank, Teori dan Pengalaman di Indonesia. Yogyakarta: BPFE.
Kusuma, Sid H. Memahami Subprime Mortgage AS. www.detik.com/3 September 2007.
Wibisono, Andrian. 2007. Inilah Para Aktor Penyebab Krisis Subprime Mortgage. www.detik.com/ 17 Agustus 2007.
www.tempointeraktif.com [08/05/2008/15:43]
First published in muttaqiena.blogspot.com
note : Aku menulis ini cuma buat iseng, dan karena ingin tahu soal subprime mortgage. Data-datanya valid, dan bisa di cek langsung di bahan-bahan yang kutulis di daftar pustaka. Semua artikel dan makalah disini boleh dikutip secara bebas, tetapi harus mencantumkan namaku dan alamat blog ini, ya (^_^)
_____________________________________________________________________________________
ANALISA KRISIS SUBPRIME MORTGAGE
_____________________________________________________________________________________
BAB 1
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Dalam ekonomi yang modern, uang tidak hanya terdiri atas uang primer, tapi juga “uang” yang diciptakan oleh sistem perbankan atau sering dikenal sebagai “uang bank”. Pada umumnya, untuk suatu laju pertumbuhan uang primer tertentu, pertumbuhan uang bank dan juga kredit perbankan ditentukan secara simultan oleh perilaku sistem perbankan dan masyarakat diluar perbankan. Secara teoritis dianggap bahwa pemberian kredit perbankan kepada sektor swasta akan berinteraksi dengan komponen-komponen pasar uang. (Insukindro,1995:111)
Ada ketergantungan antara kredit perbankan dan pasar uang, yang mana hal ini kadang sulit dipahami. Namun dalam globalisasi, semua komponen ekonomi dalam perekonomian suatu negara akan menentukan arah kemajuan perekonomian negara tersebut dan bahkan dapat berimbas pada perekonomian negara lain. Agar dapat memahami masalah tersebut, maka makalah ini akan membahas mengenai asal mula dan dampak krisis subprime mortgage (KPR murah) yang telah terjadi di Amerika Serikat pada tahun 2007 lalu, namun dampaknya masih terasa hingga kini. Selain itu, makalah ini juga akan membahas mengenai kebijakan-kebijakan yang diambil bank sentral untuk mengatasi krisis ini.
B.Rumusan Masalah
Dari uraian yang dikemukakan diatas, permasalahan yang akan dibahas pada makalah ini adalah sebagai berikut :
1)Bagaimana asal mula terjadinya krisis subprime mortgage ?
2)Bagaimana dampak krisis subprime mortgage ?
3)Bagaimana tindakan bank sentral untuk mengatasi krisis subprime mortgage ?
C.Tujuan
Dari rumusan masalah yang telah dikemukakan diatas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1)Mengetahui asal mula terjadinya krisis subprime mortgage.
2)Mengetahui dampak krisis subprime mortgage.
3)Mengetahui tindakan bank sentral untuk mengatasi krisis subprime mortgage.
D.Manfaat
Penulisan makalah ini diharapkan mampu memberikan manfaat antara lain :
1.Manfaat Praktis
Hasil dari makalah ini diharapkan dapat menguak dan menambah pengetahuan serta informasi mengenai asal mula dan dampak krisis subprime mortgage serta kebijakan bank sentral untuk mengatasinya.
2.Manfaat Teoritis
Bagi mahasiswa, makalah ini diharapkan dapat memperkaya dan memberikan sumbangan konseptual bagi pengembangan kajian hubungan antara kredit perbankan dengan pasar uang, khususnya yang berhubungan dengan krisis subprime mortgage.
BAB 2
Pembahasan
A.Asal Mula Krisis Subprime Mortgage
Pada 2001-2005, pertumbuhan perumahan di Amerika Serikat menggelembung seiring rendahnya suku bunga perbankan akibat kolapsnya indutri dotcom. Sejak 1995, industri dotcom (saham-saham teknologi) di AS lebih dulu booming, namun kolaps dan menyebabkan banyak perusahaan jenis ini tak mampu membayar pinjaman ke bank. Untuk menyelamatkan mereka, The Fed menurunkan suku bunga, sehingga suku bunga menjadi rendah. Suku bunga yang rendah dimanfaatkan pengembang dan perusahaan pembiayaan perumahan untuk membangun perumahan murah dan menjualnya melalui skema subprime mortgage. Gelembung perumahan ini terjadi di banyak negara bagian, seperti California, Florida, New York, dan banyak negara bagian di barat daya.
Saat bisnis perumahan mulai booming pada tahun 2001 ini, banyak warga AS berkantong tipis yang membeli rumah murah melalui skema subprime mortgage (KPR murah). Pada tahun 2006, ketika koreksi pasar mulai menyentuh gelembung bisnis perumahan di AS, ekonom Universitas Yale, Robert Shiller memperingatkan bahwa harga rumah akan naik melebihi aslinya. Koreksi pasar ini, menurutnya, bisa berlangsung tahunan dan menyebabkan penurunan nilai rumah-rumah tersebut hingga muliaran dolar AS. Peringatan itu mulai terbukti ketika pada akhir 2006, sebanyak 2,5 juta warga AS yang membeli rumah melalui skema tadi tak mampu membayar cicilan. Harga rumah yang mereka kredit melambung tinggi, bahkan ada yang sampai 100% dari nilai awalnya. Akibatnya, menurut laporan perusahaan penyedia data penyitaan rumah di AS, RealtyTrac, sebanyak itu pula, rumah yang akan disita dari penduduk AS.
RealtyTrac mencatat pengumuman lelang sebanyak 179.599 yang mencakup 2,5 juta rumah yang dinyatakan disita karena gagal bayar. Ini adalah jumlah penyitaan terbanyak selama 37 tahun. Penyitaan besar-besaran ini jelas dapat menimbulkan banyak warga AS menjadi tuna wisma mendadak, dan bisa menjadi masalah sosial baru.
Tidak semua warga negara AS memiliki uang yang cukup untuk membeli rumah atau memiliki sejarah kredit yang baik. Kebanyakan dari mereka adalah pengangguran, pekerja-pekerja seperti office boy, pedagang kecil, dan pembersih rumah atau kantor. Sebenarnya, mereka dianggap tidak layak mendapatkan pinjaman untuk memiliki rumah murah, karena sejarah kreditnya kurang baik dan tidak memiliki pendapatan yang cukup untuk mencicil. Untuk itulah diadakan subprime mortgage.
Pembiayaan jenis ini sebenarnya berisiko, baik bagi kreditor maupun debitor, karena bunganya yang tinggi, sejarah kredit peminjam yang buruk, dan kemampuan keuangan peminjam yang rendah. Kamus online Wikipedia menjelaskan, Subprime Lenders (Pemberi pinjaman), biasanya adalah lembaga pembiayaan perumahan, mengumpulkan berbagai utang itu (pool) dan menjualnya kepada bank komersial. Oleh bank komersial, sebagian portofolio tersebut dijual lagi kepada bank investasi. Oleh bank investasi, kumpulan utang tersebut dijual kepada investor di seluruh dunia seperti bank komersial, perusahaan asuransi, maupun investor perorangan.
Kumpulan utang tersebut dinamakan Mortgage-Backed Securities (MBS) yang merupakan bentuk utang yang dijamin. MBS ini termasuk salah satu bentuk transaksi derivatif yang penuh risiko. Ketika pembeli rumah membayar bunga, baik pada cicilan bulanan atau pada saat pelunasan, pembeli MBS mendapat pendapatan. Layaknya transaksi derivatif lain, MBS bisa dibeli dari tangan pertama atau berikutnya. Artinya, investor yang sudah membeli MBS bisa menjualnya lagi ke investor lain. Perolehan pendapatan dibagi menurut jenjang atau senioritas pembeli MBS ini. Dan ini menjadi beban seluruhnya bagi pembeli rumah. Ini membuat nilai yang harus dibayar pembeli rumah melambung tinggi hingga 100% dari nilai aslinya.
Meskipun tergolong kredit berisiko tinggi, bank investasi dan hedge fund (HF) tetap memainkan instrumen ini, karena para investor dari golongan pemain baru banyak yang tertarik membeli MBS. Ditambah lagi ada dukungan pemeringkatan yang dibuat lembaga seperti Standard & Poor’s (S&P).
Akibatnya, menjelang 2007, pembeli rumah dengan skema ini tak sanggup mencicil kredit rumah murah tersebut lantaran semakin sulitnya perekonomian AS. Ketika ini terjadi, satu-satunya jaminan bagi MBS adalah rumah-rumah itu sendiri. Namun, karena penawaran perumahan ternyata melebihi permintaan seiring gelembung industri perumahan dalam 2001-2005, nilai rumah-rumah itupun turun, tidak sesuai lagi dengan nilai yang dijaminkan dalam MBS. Sementara bank investasi dan HF harus tetap memberi pendapatan berupa bunga kepada para investornya. Inilah asal mula terjadinya krisis subprime mortgage yang berimbas ke seluruh dunia.
BBC menyebutkan aktor-aktor yang berperan dalam krisis ini antara lain adalah :
1)Kreditor Perumahan Murah
Banyak perusahaan di AS yang memiliki spesialisasi memberikan kredit perumahan bagi orang-orang yang sebenarnya tidak layak di beri kredit subprime lenders. Para perusahaan tersebut berani memberikan kredit karena kalau terjadi gagal bayar, perusahaan tinggal menyita dan menjual kembali rumah yang dikreditkan.
Untuk membiayai kredit ini para perusahaan ini umumnya juga meminjam dari pihak lain dengan jangka waktu kredit yang pendek sekitar 1-2 tahun, padahal kredit yang dibiayai merupakan kredit perumahan jangka panjang sampai 20 tahun. Sehingga terjadi ketimpangan (mismatch) kredit.
Akibat gagal bayar terhadap kredit perumahan tersebut, membuat banyak perusahaan kredit perumahan iini tidak mampu membayar kembali utangnya yang berujung pada bangkrutnya beberapa perusahaan tersebut. Saham perusahaan lain yang tidak mengalami kebangkrutan juga turunt terimbas sentimen negatif dan membuat takut investor.
Selain pinjaman dari pihak ketiga, para perusahaan pembiayaan kredit rumah ini juga menerbitkan semacam efek beragun aset (EBA) yang dijual ke perbankan dan investor baik institusi maupun individu ke berbagai negara. EBA ini juga merupakan instrumen untuk membagi risiko. Namun yang terjadi justru sebaliknya, kekhawatiran terhadap kemungkinan gagal bayar para debitor yang tidak layak tersebut justru berdampak pada investor secara global baik yang memiliki EBA tersebut maupun investor yang hanya terimbas sentimen negatif.
2)Perusahaan Pemeringkat
Perusahaan pemeringkat seperti Moody's dan Standard and Poor's diduga ikut ambil bagian dalam krisis subprime mortgage ini. Perusahaan - perusahaan pemeringkat ini dinilai terlalu lamban mengantisipasi bahaya gagal bayar utang kredit perumahan itu. Padahal tugas lembaga pemeringkat adalah mengevaluasi obligasi atau instrumen utang lainnya dan memberikan rating yang mencerminkan risiko instrumen utang tersebut.
3)Investment Banks (Bank Investasi)
Investment Banks seperti Goldmas Sachs, Bear Strearns dan Morgan Stanley juga ikut terlibat dalam terjadi krisis subprime mortgage ini. Karena mereka memiliki spesialisasi mengembangkan instrumen investasi seperti EBA yang dijual ke perbankan dan institusi keuangan. Investment Banks ini juga terkena imbas dan merugi dibeberapa dana investasinya yang terkait dengan utang berisiko tinggi.
Sementara bank sentral dan private equity fund dicatat sebagai pihak yang paling besar terimbas dampak krisis ini. Private equity fund adalah manajer investasi yang merancang pembelian dan penjualan perusahaan. Mereka umumnya meminjam uang dengan bunga rendah yang digunakan untuk membeli saham di bursa. Saham yang dibeli umumnya dijaga performanya agar menarik minat investor lain untuk membeli. Saham tersebut akan dijual setelah harganya tingginya dalam waktu yang tidak lama.
Sedangkan bank sentral dunia seperti Bank of England (BoE), US Federal Reserve (The Fed) dan European Central Bank (ECB) sebagai pihak yang merancang tingkat suku bunga demi mengontrol inflasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi. Kebijakan tingkat bunga rendah itulah yang memicu pasar untuk melakukan investasi besar di perumahan. Namun kini bank sentral harus menggelontorkan banyak dana ke pasar untuk menyuplai kebutuhan dana kas yang besar.
B.Dampak Krisis Subprime Mortgage
Pemilik surat utang Subprime Mortgage bukan hanya perbankan di Amerika Serikat, tapi juga perbankan di Australia, Cina, India, Taiwan, dan negara-negara lainnya. Dampaknya, harga saham perbankan di seluruh dunia jatuh. Hal ini pun menyulut kekhawatiran para pelaku pasar, karena bermasalahnya bank akan berdampak pada melemahnya kegiatan perekonomian. Peraturan Bank Indonesia tidak memungkinkan perbankan membeli surat utang berperingkat rendah sehingga perbankan Indonesia tidak memiliki surat utang subprime mortgage. Akan tetapi, karena harga saham perbankan di negara tetangga jatuh, investor asing juga menjual saham perbankan dan nonperbankan di Indonesia. Investor lokal akhirnya juga ikut melakukan aksi jual. Apalagi harga saham dan harga obligasi di Indonesia sudah naik banyak, maka investor pun melakukan aksi ambil untung. Inilah yang menyebabkan harga saham turun, imbal hasil obligasi naik (harga turun) dan kurs rupiah melemah, bahkan minat terhadap penawaran saham BNI juga sempat terganggu.
Sterilnya perbankan dan korporasi Indonesia dari kepemilikan subprime mortgage menyebabkan dampak krisis pada pasar keuangan domestik berupa pelepasan surat berharga domestik terutama SUN dan SBI oleh investor asing. Pada bulan Juli dan Agustus 2007 terjadi penurunan kepemilikan asing pada SUN dan SBI yang cukup signifikan. Investor asing diperkirakan equity friendly dan cenderung mengalihkan penanaman dari SUN pada equity atau risk free treasury bill. Hal ini terkait dengan tingginya supply risk SUN atas potensi penurunan SUN valas akibat kenaikan premi resiko dan peningkatan SUN rupiah. (Neraca Pembayaran Indonesia 2007)
Pada bulan Agustus 2007, harga-harga saham di BEJ (Bursa Efek Jakarta) mengalami koreksi, akibat masih berlanjutnya tekanan di bursa Wall Street dan regional, menyusul meluasnya dampak krisis subprime mortgage di dunia. Banyaknya koreksi mengaibatkan IHSG turun 89,112 poin atau 4,11 % pada satu jam pertama perdagangan tanggal 15 Agustus 2007. Turunnya IHSG memicu melemahnya nilai tukar rupiah saat itu, dari Rp 9000 menjadi Rp 9400. Dow Jones Industrial Average juga kehilangan 207,61 poin atau turun 1,57 %. Masih dalam periode waktu yang sama, indeks Nikkei mengalami kemerosotan 267,22 poin. Penurunan drastis ini dapat dilihat dalam grafik perkembangan pasar modal di Asia Pasifik dan pasar modal di Barat dan Jepang.
Koreksi besar-besaran yang terjadi akibat krisis subprime mortgage ini juga merambat ke sektor-sektor lainnya. Kepanikan antara Februari – Maret 2007 menyebabkan saham-saham dari sektor mortgage (hipotek) -19%, sektor finansial -10%, dan semua bidang -6%. Kemudian pada Juni-Juli 2007 saham-saham mortgage turun lagi hingga -41%, dan saham-saham keuangan -18%.
Dampak subprime mortgage Amerika Serikat di Indonesia memang sebesar dampaknya pada negara-negara lain, karena adanya peraturan BI yang tidak memungkinkan perbankan membeli surat utang berperingkat rendah. Namun, sebenarnya dampak krisis finansial ini masih tersisa di dunia. Pada 3 Maret 2008, tempointeraktif.com menyebutkan bahwa pasar saham Asia jatuh setelah UBS AG memprediksikan bahwa perusahaan keuangan global kemungkinan akan kehilangan sekitar US$ 600 miliar karena kredit macet hipotek perumahan subprime mortgage di Amerika Serikat. Westpac Banking Corp. merugi 3,3 persen sedangkan Macquarie Group Ltd. kembali tergelincir di hari ketiga. Pemasukan uang dalam perdagangan Amerika menurun 4,7 persen dari penutupan saham di Tokyo 29 Februari 2008, dimana Sony Corp. rugi 3,6 persen, setelah Yen menguat terhadap dolar, sehingga mengurangi pendapatan di luar negeri. Index Australia anjlok S&P/ASX 200 hingga 2,9 persen menjadi 5,410.90 pada pukul 10.12 di Sydney. Index New Zealand's NZX 50, yang menjadi patokan Asia untuk memulai perdagangan, turun 1,1 persen menjadi 3,542.16 di Wellington.
C.Kebijakan Bank Sentral Untuk Mengatasi Krisis Subprime Mortgage
Krisis Subprime Mortgage yang terjadi di Amerika Serikat menginfeksi bursa saham di seluruh dunia dan mengancam stabilitas banyak mata uang di dunia. Selain USD yang menjadi labil, sejumlah mata uang lain seperti rupiah pun sempat jatuh. Diperlukan intervensi kebijakan dari bank sentral Amerika (The Fed) untuk menstabilkan pasar. Karena The Fed bertanggung jawab menjaga kinerja ekonomi AS jangka panjang dan kestabilan harga-harga di AS.
Untuk mengatasi kekurangan likuiditas di pasar modal, bank sentral negara-negara maju yang bursanya terkait dengan industri subprime mortgage menggelontorkan dana ke pasar uang (open market operations) dengan memasuki transaksi Repo (Repurchase Agreement). Ini untuk menjaga stabilitas nilai tukar mereka dan menumbuhkan sentimen positif akan bursanya. Diawali pada 9 Agustus 2007, The Fed mengeluarkan USD 30 miliar untuk menjaga likuiditas investor subprime mortgage yang merugi. Pada 10 Agustus, The Fed menambahnya USD 36 miliar. Penambahan ini terus berlangsung hingga 16 Agustus 2007, dan mencapai jumlah USD 29 miliar.
Untuk memulihkan stabilitas, The Fed juga menyuntikkan dana ke sistem perbankan dan keuangannya. Pada 9-10 Agustus, The Fed menyuntikkan USD 24 dan 68 miliar. Di Eropa, pada 10 Agustus 2007 The European Central Bank (ECB) menyuntikkan dana USD 61 miliar. Pada 13 Agustus, ECB menambah lagi USD 47,67 miliar, dan di Jepang, The Bank of Japan (BoJ) menyuntikkan dana 600 miliar Yen.
Selain itu, mengingat pemicu utama kredit macet subprime mortgage adalah bunga yang tinggi, maka pada 17 Agustus 2007 The Fed menurunkan suku bunga diskonto hingga 50 basis poin menjadi 5,75%. Langkah ini lalu diikuti penyesuaian praktek discount window biasa untuk memfasilitasi persyaratan terkait periode pemberian pinjaman selama 30 hari yang dapat diperbarui oleh nasabah peminjam. Dengan diturunkannya suku bunga, maka akan ada kelonggaran bagi peminjam subrime mortgage untuk melunasi utangnya kepada pemberi pinjaman. Itu juga berarti, surat utang berbasis subprime mortgage yang kini banyak dipegang investor seluruh dunia kembali memperoleh jaminannya dan kembali bernilai.
Langkah ini mampu menahan kejatuhan banyak bursa saham di Dunia. Bagi bursa saham Indonesia, kebijakan The Fed ini juga bermanfaat untuk memulihkan sentimen positif. Karena, setelah merebaknya krisis subprime mortgage, para pelaku pasar mulai mengkhawatirkan risiko berinvestasi di negara berimbal hasil tinggi khususnya di negara berkembang. Inilah yang dulu menyebabkan pelaku pasar menarik investasinya, baik yang berupa saham maupun valas dari negara-negara berkembang. Dengan diturunkannya suku bunga The Fed, maka Indeks Dow Jones kembali stabil dan pasar mulai tenang. Selain itu, langkah ini pun diikuti intervensi dari pemerintah-pemerintah negara seluruh dunia.
Akan tetapi risiko masih ada. Para analis pasar merasa tetap perlu melihat kinerja perusahaan-perusahaan sekuritas dan bank investasi yang terkait dengan subprime mortgage. Itulah sebabnya, pada Maret 2008, pasar saham kembali jatuh. Karena ternyata imbasnya terhadap perusahaan-perusahaan keuangan sedemikian besar. Vice President Head of Management Fund Trimegah Securities, Fajar Hidayat, menyebut subprime mortgage ini sebagai kanker yang tidak diketahui kapan akan berhenti dan sejauh mana reaksi yang ditimbulkannya.
BAB 3
Penutup
A.Kesimpulan
Krisis Subprime Mortgage Amerika Serikat terutama disebabkan oleh investor yang tidak memperhatikan faktor fundamental portofolio yang dibelinya, dan penyaluran kredit yang menyimpang dari prinsip 5 C (Character, Capacity, Collateral, Condition, Capital). Akibat adanya globalisasi, dimana transaksi keuangan bisa terjadi lintas negara, bahkan lintas dunia, maka dampak krisis subprime mortgage AS ini menginfeksi bursa saham di seluruh dunia, mengakibatkan penurunan harga saham besar-besaran, dan membangkitkan kepanikan para investor. Untuk mengatasinya, diperlukan intervensi bank sentral, terutama The Fed, melalui kebijakan open market operation dan penurunan tingkat suku bunga diskonto.
B.Saran
1)Kepada investor, agar lebih memperhatikan faktor fundamental porotfolio yang dibelinya.
2)Kepada masyarakat agar tidak mudah tergoda iming-iming kredit perumahan murah, bila dirinya sendiri tidak memenuhi kualifikasi untuk mengembalikan pinjamannya.
BAB 3
Daftar Pustaka
Aji, Ibrahim. 2007. Gelembung nan Rentan Itupun Pecah. dalam majalah Sharing edisi khusus tahun I/Oktober 2007 halaman 70-71.
__________, dan Yudi Suharso. KPR Amerika Sumber Bencana. dalam majalah Sharing edisi khusus tahun I/Oktober 2007 halaman 67-69.
Bank Indonesia. 2008. Neraca Pembayaran Indonesia 2007. www.bi.go.id [20/03/2008]
en.wikipedia.com/Subprime lending [08/05/2008/14:40]
en.wikipedia.com/Subprime mortgage crisis [08/05/2008/14:39]
ihedge.wordpress.com [08/05/2008/15:07]
Insukindro. 1995. Ekonomi Uang dan Bank, Teori dan Pengalaman di Indonesia. Yogyakarta: BPFE.
Kusuma, Sid H. Memahami Subprime Mortgage AS. www.detik.com/3 September 2007.
Wibisono, Andrian. 2007. Inilah Para Aktor Penyebab Krisis Subprime Mortgage. www.detik.com/ 17 Agustus 2007.
www.tempointeraktif.com [08/05/2008/15:43]
Rabu, 04 Juni 2008
MODERNISASI MASYARAKAT PEDESAAN
MODERNISASI MASYARAKAT PEDESAAN : LAHAN SUBUR BAGI BERKEMBANGNYA PENYIMPANGAN SOSIAL
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Studi Masyarakat Indonesia
Disusun oleh :
Abida Muttaqiena 7450406003
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2007
_____________________________________________________________________________________
MODERNISASI MASYARAKAT PEDESAAN : LAHAN SUBUR BAGI BERKEMBANGNYA PENYIMPANGAN SOSIAL
_____________________________________________________________________________________
Kemajuan tenologi yang tidak diiringi dengan kemajuan kualitas sumber daya manusia, atau yang kerap disebut cultural lag, memang kerap kali menjadi kendala modernisasi di lingkungan pedesaan. Namun ternyata bukan hanya hambatan saja yang tercipta darinya, berbagai masalah penyimpangan sosial juga bisa tumbuh subur dengan dipupuki oleh kemajuan teknologi, yang juga merupakan bagian dari modernisasi.
Dalam kasus yang banyak terjadi di desa Purwodadi kecamatan Tembarak kabupaten Temanggung, anak-anak yang orang tuanya bukan orang kaya pun bisa memiliki handphone berfasilitas kamera, motor keren, bahkan sekalipun orang tuanya terpaksa berhutang untuk memenuhi keinginan anaknya. Para orang tua yang masih memiliki cara berpikir “ndeso”, tidak benar-benar mengetahui apa yang sebenarnya dibutuhkan “anak jaman sekarang”. Sehingga ketika anak-anaknya menginginkan sesuatu dengan dalih, “jaman sekarang, kalau tidak punya barang itu, bisa begini, begini, dan begini”, maka mereka pun akan langsung berusaha memenuhinya. Begitupun bila anak-anak mereka menyodorkan produk berharga tinggi seperti, misalnya handphone mid end berfasilitas kamera dan mp3, dengan mudahnya anak-anak mereka berkata,” Yang ada ya, yang seperti ini”, padahal ada handphone berharga lebih murah walau tentu berfitur standar.
Padahal sebenarnya, anak-anak muda itu tak membutuhkan fasilitas secanggih itu, selain untuk kebutuhan “gaya-gayaan” dan mengikuti trend. Fasilitas-fasilitas canggih itu justru memicu munculnya penyimpangan sosial seperti kasus video porno di handphone dan kebut-kebutan di jalan umum. Peningkatan urbanisasi juga tidak sedikit yang disebabkan oleh hal ini. Kebanyakan anak muda di desa ini menganggap hebat bila ada yang bisa bekerja di kota besar seperti Jakarta atau menjadi TKI di luar negeri. Akibatnya, tidak sedikit yang malah terpancing masuk ke pergaulan bebas, dunia undercover kota besar, ataupun terlibat kasus TKI ilegal.
Bagaimana upaya para orang tua mengendalikan anaknya ? Seringkali terdengar dari pengakuan para orang tua yang lelah pulang bekerja, “ Jaman sekarang memang beda dengan dulu, apa yang dibutuhkan di zaman sekarang juga pasti berbeda. Kita Cuma orang-orang kuno yang tidak bisa memahami kebutuhan anak zaman sekarang.”. Benarkah demikian ? Sebenarnya, bukan para orang tua itu yang ketinggalan jaman, melainkan pengetahuan mereka tentang teknologi yang rendah, dimanfaatkan oleh anak-anak mereka demi memenuhi kebutuhan tersier belaka.
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Studi Masyarakat Indonesia
Disusun oleh :
Abida Muttaqiena 7450406003
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2007
_____________________________________________________________________________________
MODERNISASI MASYARAKAT PEDESAAN : LAHAN SUBUR BAGI BERKEMBANGNYA PENYIMPANGAN SOSIAL
_____________________________________________________________________________________
Kemajuan tenologi yang tidak diiringi dengan kemajuan kualitas sumber daya manusia, atau yang kerap disebut cultural lag, memang kerap kali menjadi kendala modernisasi di lingkungan pedesaan. Namun ternyata bukan hanya hambatan saja yang tercipta darinya, berbagai masalah penyimpangan sosial juga bisa tumbuh subur dengan dipupuki oleh kemajuan teknologi, yang juga merupakan bagian dari modernisasi.
Dalam kasus yang banyak terjadi di desa Purwodadi kecamatan Tembarak kabupaten Temanggung, anak-anak yang orang tuanya bukan orang kaya pun bisa memiliki handphone berfasilitas kamera, motor keren, bahkan sekalipun orang tuanya terpaksa berhutang untuk memenuhi keinginan anaknya. Para orang tua yang masih memiliki cara berpikir “ndeso”, tidak benar-benar mengetahui apa yang sebenarnya dibutuhkan “anak jaman sekarang”. Sehingga ketika anak-anaknya menginginkan sesuatu dengan dalih, “jaman sekarang, kalau tidak punya barang itu, bisa begini, begini, dan begini”, maka mereka pun akan langsung berusaha memenuhinya. Begitupun bila anak-anak mereka menyodorkan produk berharga tinggi seperti, misalnya handphone mid end berfasilitas kamera dan mp3, dengan mudahnya anak-anak mereka berkata,” Yang ada ya, yang seperti ini”, padahal ada handphone berharga lebih murah walau tentu berfitur standar.
Padahal sebenarnya, anak-anak muda itu tak membutuhkan fasilitas secanggih itu, selain untuk kebutuhan “gaya-gayaan” dan mengikuti trend. Fasilitas-fasilitas canggih itu justru memicu munculnya penyimpangan sosial seperti kasus video porno di handphone dan kebut-kebutan di jalan umum. Peningkatan urbanisasi juga tidak sedikit yang disebabkan oleh hal ini. Kebanyakan anak muda di desa ini menganggap hebat bila ada yang bisa bekerja di kota besar seperti Jakarta atau menjadi TKI di luar negeri. Akibatnya, tidak sedikit yang malah terpancing masuk ke pergaulan bebas, dunia undercover kota besar, ataupun terlibat kasus TKI ilegal.
Bagaimana upaya para orang tua mengendalikan anaknya ? Seringkali terdengar dari pengakuan para orang tua yang lelah pulang bekerja, “ Jaman sekarang memang beda dengan dulu, apa yang dibutuhkan di zaman sekarang juga pasti berbeda. Kita Cuma orang-orang kuno yang tidak bisa memahami kebutuhan anak zaman sekarang.”. Benarkah demikian ? Sebenarnya, bukan para orang tua itu yang ketinggalan jaman, melainkan pengetahuan mereka tentang teknologi yang rendah, dimanfaatkan oleh anak-anak mereka demi memenuhi kebutuhan tersier belaka.
Analisa Sejarah Perekonomian Indonesia
ARTIKEL
ANALISA SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA
Disusun untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi
Disusun oleh :
Abida Muttaqiena 7450406003
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2006_____________________________________________________________________________________
Analisa Sejarah Perekonomian Indonesia
_____________________________________________________________________________________
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).
Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia, bahkan hingga saat ini.
Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.
I.SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).
Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
a.Hak mencetak uang
b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c.Hak menyatakan perang dan damai
d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
a.Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.
Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai dengan teori-teori mazhab klasik yang saat itu sedang berkembang di Eropa, antara lain :
a.Pendapat Adam Smith bahwa tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang menghasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaan).
b.Pendapat Adam Smith bahwa salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap hasil produksi.
c.The quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.
Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :
a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.
Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram--yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan--dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :
a.Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
b.Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
Pendudukan Jepang (1942-1945)
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
II.ORDE LAMA
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Kas negara kosong.
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 >>mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.
III.ORDE BARU
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
IV.ORDE REFORMASI
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negri masih kurang kondusif.
DAFTAR PUSTAKA
Buku modul mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi
Creutzberg, Pieter, dan JTM Van Laanen. 1987. Sejarah Statistik Ekonomi Indonesia. Yayasan Obor Indonesia:Jakarta.
Leirissa, RZ, GA Ohorella, dan Yuda B. Tangkilisan.1996. Sejarah Perekonomian Indonesia. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI:Jakarta.
Mustopo, M.Habib, dkk. 2005. Sejarah 3. Yudhistira:Jakarta
ANALISA SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA
Disusun untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi
Disusun oleh :
Abida Muttaqiena 7450406003
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2006_____________________________________________________________________________________
Analisa Sejarah Perekonomian Indonesia
_____________________________________________________________________________________
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).
Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia, bahkan hingga saat ini.
Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.
I.SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).
Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
a.Hak mencetak uang
b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c.Hak menyatakan perang dan damai
d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
a.Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.
Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai dengan teori-teori mazhab klasik yang saat itu sedang berkembang di Eropa, antara lain :
a.Pendapat Adam Smith bahwa tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang menghasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaan).
b.Pendapat Adam Smith bahwa salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap hasil produksi.
c.The quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.
Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :
a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.
Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram--yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan--dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :
a.Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
b.Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
Pendudukan Jepang (1942-1945)
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
II.ORDE LAMA
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Kas negara kosong.
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 >>mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.
III.ORDE BARU
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
IV.ORDE REFORMASI
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negri masih kurang kondusif.
DAFTAR PUSTAKA
Buku modul mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi
Creutzberg, Pieter, dan JTM Van Laanen. 1987. Sejarah Statistik Ekonomi Indonesia. Yayasan Obor Indonesia:Jakarta.
Leirissa, RZ, GA Ohorella, dan Yuda B. Tangkilisan.1996. Sejarah Perekonomian Indonesia. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI:Jakarta.
Mustopo, M.Habib, dkk. 2005. Sejarah 3. Yudhistira:Jakarta
Kamis, 17 April 2008
HABIS MINYAK TANAH, LPG TAK JUA TERBIT
Akhir-akhir ini dipersoalkan kelangkaan minyak tanah dan harganya pun meroket dari Rp 2.500 per liter menjadi sekitar Rp 4.000. Minyak tanah merupakan jenis bahan bakar minyak (BBM) yang paling banyak digunakan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Pemerintah menargetkan, dalam tiga sampai empat tahun ke depan setidaknya 80% konsumsi minyak tanah dapat dialihkan ke LPG. Program konversi minyak tanah ke LPG merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM yang cenderung terus meningkat jumlahnya. Dengan pengalihan tersebut diharapkan terjadi penurunan anggaran subsidi BBM, mengingat subsidi LPG lebih rendah dibanding dengan subsidi minyak tanah. Disamping itu, LPG adalah energi yang bersih dan ramah lingkungan. Karenanya, Pertamina mendapat penunjukan dari Pemerintah untuk melaksanakan pengadaan paket tabung gas 3 kg, kompor beserta aksesorisnya yaitu selang dan regulator, serta pendistribusian paket tersebut ke rumah tangga dan usaha mikro yang berhak..
Namun, sejak dimulainya program konversi ini, penggunaan minyak tanah di Sekaran, kecamatan Gunung Pati tidak berkurang. Menurut Ibu Arum (14/4), salah satu pengelola pangkalan minyak tanah di Sekaran, mayoritas rumah makan di Sekaran masih menggunakan minyak tanah, karena mereka sulit beralih ke kompor gas. Disamping karena teknis pemanfaatan kompor gas dinilai tidak efisien bagi rumah makan kecil, saat ini tabung gas pun sulit diperoleh. Pembagian tabung gas 3 kg tidak berarti besar bagi rumah makan, karena rumah makan harus menggunakan bahan bakar dalam jumlah besar untuk operasionalnya, sehingga mereka membutuhkan tabung gas besar. Bu Arum mengungkapkan penuturan sejumlah pengelola rumah makan bahwa dengan harga Rp 600.000 pun sebuah tabung gas 12 kg belum tentu bisa diperoleh, karena barangnya tidak ada.
Di lain pihak, sejak awal April 2008, kiriman minyak tanah dari agen ke pangkalan tidak pasti kuantitasnya, kadang-kadang banyak, kadang-kadang sedikit sekali. Bu Arum menyatakan tidak tahu mengapa kirimannya sedikit. Tapi dia menduga, kiriman minyak tanah yang sedikit itu sudah sejak dari Pertamina. Karena jika dari Pertamina sudah sedikit, maka agen pun tidak bisa memberi banyak. Karena suplai minyak sedikit, maka Agen pun terpaksa menaikkan harga minyak tanah agar margin penjualan dapat menutupi biaya-biaya overhead yang dikeluarkannya. Sedikitnya suplai dan kenaikan harga minyak tanah ini berimbas pada para pembuat makanan kecil dan rumah makan di Sekaran. Bu Mar, salah satu penjaja makanan keliling di Sekaran menyatakan bahwa sejumlah pembuat makanan kecil yang selama ini memasok barang dagangannya terpaksa harus menaikkan harga atau bahkan berhenti, karena kesulitan memperoleh minyak tanah. Menurut Bu Arum, jika minyak tanah sudah benar-benar hilang dari pasaran, maka barulah para pengguna minyak tanah di Sekaran akan terpaksa beralih ke gas. Tapi selama mereka masih bisa memperoleh minyak tanah bersubsidi walau dengan susah payah, mereka kemungkinan masih akan setia menggunakan minyak tanah.
Terkait dengan kelangkaan minyak tanah, Supriyanto GM Pertamina UPMs Jawa Tengah, DI Yogyakarta, menyatakan langkanya minyak tanah bersubsidi di Semarang diduga karena bocornya sistem distribusi. Menurut Supriyanto seperti dilaporkan Anggun dari Radio Rasika Semarang dalam Jaring Suara Surabaya, Kamis (03/04), secara umum kuota minyak tanah bersubsidi tidak menurun. Pihaknya mensinyalir sektor industri dan oplosan BBM banyak yang memanfaatkan minyak tanah bersubsidi. Supriyanto menambahkan untuk mengantisipasi kelangkaan minyah tanah tersebut, Pertamina akan mengadakan operasi pasar minyak tanah bersubsidi pada pertengahan April mendatang.
Namun, sejak dimulainya program konversi ini, penggunaan minyak tanah di Sekaran, kecamatan Gunung Pati tidak berkurang. Menurut Ibu Arum (14/4), salah satu pengelola pangkalan minyak tanah di Sekaran, mayoritas rumah makan di Sekaran masih menggunakan minyak tanah, karena mereka sulit beralih ke kompor gas. Disamping karena teknis pemanfaatan kompor gas dinilai tidak efisien bagi rumah makan kecil, saat ini tabung gas pun sulit diperoleh. Pembagian tabung gas 3 kg tidak berarti besar bagi rumah makan, karena rumah makan harus menggunakan bahan bakar dalam jumlah besar untuk operasionalnya, sehingga mereka membutuhkan tabung gas besar. Bu Arum mengungkapkan penuturan sejumlah pengelola rumah makan bahwa dengan harga Rp 600.000 pun sebuah tabung gas 12 kg belum tentu bisa diperoleh, karena barangnya tidak ada.
Di lain pihak, sejak awal April 2008, kiriman minyak tanah dari agen ke pangkalan tidak pasti kuantitasnya, kadang-kadang banyak, kadang-kadang sedikit sekali. Bu Arum menyatakan tidak tahu mengapa kirimannya sedikit. Tapi dia menduga, kiriman minyak tanah yang sedikit itu sudah sejak dari Pertamina. Karena jika dari Pertamina sudah sedikit, maka agen pun tidak bisa memberi banyak. Karena suplai minyak sedikit, maka Agen pun terpaksa menaikkan harga minyak tanah agar margin penjualan dapat menutupi biaya-biaya overhead yang dikeluarkannya. Sedikitnya suplai dan kenaikan harga minyak tanah ini berimbas pada para pembuat makanan kecil dan rumah makan di Sekaran. Bu Mar, salah satu penjaja makanan keliling di Sekaran menyatakan bahwa sejumlah pembuat makanan kecil yang selama ini memasok barang dagangannya terpaksa harus menaikkan harga atau bahkan berhenti, karena kesulitan memperoleh minyak tanah. Menurut Bu Arum, jika minyak tanah sudah benar-benar hilang dari pasaran, maka barulah para pengguna minyak tanah di Sekaran akan terpaksa beralih ke gas. Tapi selama mereka masih bisa memperoleh minyak tanah bersubsidi walau dengan susah payah, mereka kemungkinan masih akan setia menggunakan minyak tanah.
Terkait dengan kelangkaan minyak tanah, Supriyanto GM Pertamina UPMs Jawa Tengah, DI Yogyakarta, menyatakan langkanya minyak tanah bersubsidi di Semarang diduga karena bocornya sistem distribusi. Menurut Supriyanto seperti dilaporkan Anggun dari Radio Rasika Semarang dalam Jaring Suara Surabaya, Kamis (03/04), secara umum kuota minyak tanah bersubsidi tidak menurun. Pihaknya mensinyalir sektor industri dan oplosan BBM banyak yang memanfaatkan minyak tanah bersubsidi. Supriyanto menambahkan untuk mengantisipasi kelangkaan minyah tanah tersebut, Pertamina akan mengadakan operasi pasar minyak tanah bersubsidi pada pertengahan April mendatang.
Langganan:
Postingan (Atom)